![]() |
Rotasi Pimpinan Polres, Kapolres Pematangsiantar dan Simalungun Berganti. |
Pematangsiantar – Mabes Polri kembali melakukan rotasi dan promosi sejumlah perwira di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kebijakan tersebut turut berdampak pada jajaran kepolisian di Sumatera Utara, termasuk pergantian pimpinan di Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun.
Pergantian tersebut tercantum dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor ST/878/VIII/KEP/2026 tertanggal 30 Agustus 2026. Surat tersebut disebut ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Pol Hendra Kurniawan.
Dalam rotasi tersebut, posisi Kapolres Pematangsiantar yang sebelumnya dijabat AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Dhana Noer Kurniawan.
Sebelum mendapat penugasan sebagai Kapolres Pematangsiantar, AKBP Dhana Noer Kurniawan diketahui menjabat sebagai Kabag Ops Polrestabes Medan Polda Sumut.
Sementara itu, terjadi pula pergantian pucuk pimpinan di Polres Simalungun. Jabatan Kapolres Simalungun selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Hendri Nupia Dinka Barus, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Sumut.
Rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Polri. Kebijakan tersebut menjadi kewenangan pimpinan Polri dalam menempatkan personel sesuai kebutuhan organisasi, kompetensi, serta penugasan yang diberikan.
Bagi wilayah Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, pergantian pimpinan kepolisian tentu menjadi momentum untuk melanjutkan berbagai program pelayanan, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum yang telah berjalan.
Pergantian kepemimpinan juga diharapkan dapat menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat. Tantangan keamanan dan ketertiban yang dihadapi kepolisian di masing-masing wilayah membutuhkan koordinasi yang baik antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.
Dengan adanya rotasi tersebut, perhatian publik selanjutnya akan tertuju pada bagaimana para pejabat baru menerjemahkan kebijakan dan program Polri ke dalam pelayanan yang profesional, transparan, humanis, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)

