Batu Bara – Pemerintah Kota Batu Bara melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara menunjukkan keseriusan yang tak terbantahkan dalam memberantas peredaran narkoba dengan membongkar serangkaian kasus yang menghasilkan sitaan barang bukti yang luar biasa. Kasatresnarkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan menyatakan secara tegas kepada wartawan pada hari Selasa kemarin, bahwa pihaknya menerapkan kebijakan "tidak ada tangkap lepas" bagi siapa pun yang terlibat sebagai bandar atau pengedar narkoba di wilayahnya.
"Kita tegas, tidak ada ruang bagi tangkap lepas untuk bandar dan pengedar narkoba. Setiap orang yang terlibat dalam jaringan peredaran zat terlarang akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Ramses dalam jumpa pers singkat yang diadakan di Kantor Polres Batu Bara.Selasa (9/12/2025).
Keberhasilan pemberantasan yang diungkapkan Ramses merupakan bukti nyata dari kerja keras tim Satresnarkoba yang didukung oleh atensi tinggi dari Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan. Menurut Ramses, Kapolres telah memberikan instruksi tegas untuk memberantas narkoba hingga ke akarnya, tanpa memandang status atau kedudukan si pelaku.
"Instruksi dari Bapak Kapolres sangat jelas: kita harus menembus jaringan peredaran narkoba sampai akar-akarnya, jangan hanya menangkap pelaku peringkat bawah. Ini yang menjadi pedoman kita dalam setiap operasi yang kita lakukan," jelas Ramses.
Hasil kerja keras tersebut menghasilkan sitaan barang bukti yang luar biasa. Menurut data yang disampaikan Ramses, dari serangkaian kasus yang berhasil diungkap, pihaknya telah menyita lebih dari 41 kilogram sabu, 25 kilogram ganja, 61 ribu butir ekstasi, serta 3.900 unit vape yang berisi zat terlarang. Jumlah sitaan ini bukan hanya angka semata, melainkan merupakan dampak langsung terhadap upaya menekan peredaran narkoba yang telah mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat, terutama generasi muda.
"Capaian ini tidak hanya sekadar angka keberhasilan, tetapi juga berdampak langsung pada keselamatan masyarakat, terlebih generasi muda yang menjadi sasaran utama peredaran narkoba. Dengan menyita barang bukti yang banyak ini, kita telah mencegah ribuan orang terjebak dalam kebiasaan menyalahgunakan narkoba," ungkap Ramses dengan nada bangga.
Ramses juga menekankan bahwa keberhasilan ini tidak dapat dicapai tanpa dukungan dari masyarakat luas. Menurutnya, banyak kasus yang berhasil diungkap berkat informasi yang disampaikan oleh warga yang peduli terhadap keamanan lingkungannya. Oleh karena itu, ia menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada masyarakat yang telah aktif berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Kita sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah banyak memberikan informasi. Tanpa dukungan mereka, kita tidak akan bisa mencapai keberhasilan seperti sekarang. Informasi yang diberikan oleh warga adalah kunci penting dalam membongkar jaringan peredaran narkoba," kata Ramses.
Melihat pentingnya peran masyarakat, Ramses juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam upaya menekan peredaran narkoba. Ia mengharapkan kerjasama yang lebih erat di masa depan, dengan meminta warga untuk melaporkan setiap aktivitas yang dicurigai terkait narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
"Kedepan, kita masih sangat mengharapkan kerjasama dari seluruh masyarakat. Jangan ragu atau sungkan jika ada temuan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di sekitar Anda, segera laporkan kepada petugas. Kita menjamin bahwa identitas informan akan selalu kita rahasiakan, sehingga Anda tidak perlu khawatir akan konsekuensi apa pun," tegas Ramses menutup jumpa pers.
Dengan kebijakan "tidak ada tangkap lepas" yang diterapkan secara tegas, dukungan dari kepemimpinan, kerja keras tim, dan partisipasi masyarakat yang aktif, Polres Batu Bara optimistis dapat menekan peredaran narkoba menjadi serendah mungkin. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan berdaya saing untuk masyarakat Batu Bara, terutama bagi generasi muda yang menjadi harapan masa depan.
(Khang's)

