BADAR.CO.ID

Dituding Rangkap Jabatan dan Pengendali Proyek, Gemppar Asahan Desak Bupati Copot Sekda

Dituding Rangkap Jabatan dan Pengendali Proyek
Dituding Rangkap Jabatan dan Pengendali Proyek, Gemppar Asahan Desak Bupati Copot Sekda.


KISARAN, SUMATERA UTARA – Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (Gemppar) Asahan melakukan aksi unjuk rasa dengan geruduk tiga institusi penting di Kabupaten Asahan, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 10.40 WIB. Mereka bergerak dari Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan, kemudian melanjutkan ke Kantor Bupati dan akhirnya ke Kantor Kejaksaan Asahan, dengan tuntutan utama agar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Zainal Arifin Sinaga, segera dicopot dari jabatannya.

Massa yang datang dengan menggunakan sepeda motor dan becak ini membawa berbagai spanduk, karton tulis, serta megaphone untuk menyampaikan aspirasi mereka. Aksi ini dilakukan setelah mereka menganggap bahwa kinerja Sekda Zainal Arifin Sinaga tidak sesuai dengan harapan, terutama dalam hal pelayanan publik dan tata kelola keuangan serta proyek daerah.

Di Depan Kantor DPRD: Minta RDP untuk Panggil Sekda

Pada tahap pertama aksi di halaman Kantor DPRD Asahan, Ketua Gemppar Asahan, Raihan Panjaitan, menyampaikan bahwa pihaknya menilai Sekda tidak mampu meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik kepada masyarakat Asahan. "Kami minta DPRD Asahan untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memanggil Sekda. Karena Sekda kami nilai tidak mampu meningkatkan kinerjanya dalam hal pelayanan publik," ujar Raihan dalam orasinya yang disambut sorak sorai dari massa.

Selain itu, Raihan juga mengungkapkan dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh Sekda Zainal Arifin Sinaga. Menurutnya, Sekda juga menjabat sebagai Dewan Pengawas di Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Silau Piasa (TSP) Asahan, yang dinilai berpotensi menyebabkan adanya dua sumber penghasilan dari negara. "Sekda Asahan rangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas PAM TSP Asahan. Dia juga diduga kuat sebagai pengendali proyek-proyek di sejumlah Dinas-Dinas yang ada di Kabupaten Asahan," tegas Raihan dengan nada tegas.

Sayangnya, meskipun telah melakukan orasi secara bergantian selama beberapa waktu, tidak ada satu pun dari 45 anggota DPRD Asahan yang muncul untuk menerima aspirasi massa. Kondisi ini membuat massa memutuskan untuk melanjutkan aksi ke lokasi berikutnya, yaitu Kantor Bupati Asahan.

Di Kantor Bupati: Desak Langsung Dicopot

Tiba di halaman Kantor Bupati Asahan, massa semakin mempertegas tuntutannya. Mereka meminta agar Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, segera mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan Sekda Zainal Arifin Sinaga. Kordinator Aksi Gemppar Asahan, Arman Maulana Siregar, yang menjadi juru bicara pada tahap ini, menyatakan bahwa dugaan rangkap jabatan bukan satu-satunya masalah.

"Kami harap Bupati Asahan segera mencopot jabatan Sekda. Karena selain dia menjadi Dewan Pengawas PDAM TSP Asahan, dia juga merupakan tukang bagi-bagi proyek yang ada di Kabupaten Asahan," teriak Arman sambil mengangkat tangan tinggi. Menurutnya, praktik pembagian proyek yang diduga dilakukan oleh Sekda tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan daerah serta mengurangi kualitas pelayanan publik.

Setelah beberapa saat melakukan orasi, akhirnya massa diterima oleh Pejabat Luar Biasa (Plt) Asisten II Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Suprianto. Dalam kesempatan tersebut, Suprianto menyampaikan bahwa semua aspirasi yang disampaikan oleh massa akan dia sampaikan kepada Bupati Asahan secara langsung. "Semua aspirasi yang adik-adik sampaikan dalam aksi demonstrasi ini akan saya sampaikan dengan pimpinan," ujar Suprianto. Namun, jawaban ini tidak membuat massa puas, sehingga mereka memutuskan untuk melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Asahan yang berlokasi di Jalan W.R Supratman Kisaran.

Di Kejaksaan: Minta Pemeriksaan dan Publikasi LHKPN

Di halaman Kantor Kejaksaan Asahan, massa kembali menyampaikan tuntutan mereka. Kali ini, mereka mendesak agar pihak Kejaksaan segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Zainal Arifin Sinaga terkait dugaan pelanggaran dalam pengelolaan proyek dan keuangan daerah. Selain itu, mereka juga meminta agar pihak Kejaksaan meminta dan mengumumkan hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Sekda.

"Kami minta Kejaksaan untuk meminta dan mengumumkan hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sekda Asahan. Karena kami duga harta kekayaan Sekda naik berasal dari jual beli Paket Proyek selama dia menjadi Sekda dan menjadi Kepala Bappeda selama 9 tahun lebih," ujar Arman Maulana Siregar kembali dalam orasinya. Menurutnya, transparansi terkait harta kekayaan pejabat negara sangat penting untuk memastikan tidak adanya praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

Setelah melakukan orasi secara bergantian, akhirnya massa diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Asahan, Heriyanto Manurung SH. Dalam jawabannya, Heriyanto menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan menerima semua aspirasi yang disampaikan oleh massa. Namun, dia juga mengimbau agar massa dapat membawa bukti-bukti yang mendukung dugaan tersebut dan melaporkannya secara resmi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). "Semua aspirasi adik-adik mahasiswa akan kami terima. Namun adik-adik mahasiswa silahkan membawa bukti yang ada dan melaporkan ke PTSP," ujar Kasi Intel Heriyanto.

Setelah mendapatkan jawaban dari pihak Kejaksaan, massa akhirnya memutuskan untuk kembali pulang ke rumah masing-masing dengan didampingi dan diawasi oleh personel Polres Asahan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Sekda Zainal Arifin Sinaga maupun dari Bupati Asahan terkait dengan tuntutan yang diajukan oleh Gemppar Asahan.

Penulis: Hendri 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama