![]() |
| Libur Panjang Terpanjang 2026! Pemerintah Tetapkan 7 Hari Libur Berturut-turut di Maret, Gabung Nyepi dan Idul Fitri. |
Pemerintah telah menetapkan rangkaian hari libur nasional dan cuti bersama pada bulan Maret 2026 yang tersusun berurutan tanpa adanya hari kerja di antaranya. Susunan ini menjadi libur panjang terpanjang dalam kalender tahun 2026, dengan total durasi mencapai tujuh hari berturut-turut tanpa perlu pengajuan cuti tambahan.
Libur dimulai pada Rabu, 18 Maret 2026 yang ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi. Kemudian, Kamis, 19 Maret 2026 merupakan Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) yang menjadi hari libur nasional. Rangkaian libur berlanjut pada Jumat, 20 Maret 2026 sebagai cuti bersama Idul Fitri.
Sabtu dan Minggu, 21–22 Maret 2026, tepat jatuh pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang merupakan akhir pekan. Tak hanya itu, pemerintah kembali menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada Senin dan Selasa, 23–24 Maret 2026. Dengan demikian, seluruh tanggal mulai dari 18 hingga 24 Maret 2026 merupakan hari libur atau cuti bersama, tanpa ada jeda hari kerja di tengahnya.
Berikut adalah poin penting terkait libur panjang Maret 2026:
- Periode libur: 18–24 Maret 2026
- Total libur: 7 hari berturut-turut
- Tanpa hari kerja di tengah periode
- Menggabungkan perayaan Nyepi dan Idul Fitri
- Berlaku nasional sesuai ketetapan pemerintah
- Menjadi libur terpanjang tahun 2026
Seputar libur panjang ini, beberapa pertanyaan umum telah dapat dijawab. Pertama, libur panjang Maret 2026 telah resmi ditetapkan melalui keputusan resmi pemerintah mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Kedua, rentang tanggal libur adalah dari Rabu, 18 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026. Ketiga, tidak ada hari kerja di antara tanggal-tanggal tersebut karena seluruhnya telah ditetapkan sebagai libur atau cuti bersama. Keempat, masyarakat tidak perlu mengambil cuti tambahan untuk menikmati libur ini secara penuh. Kelima, libur ini berlaku secara nasional, dengan kemungkinan adanya penyesuaian pada beberapa sektor tertentu sesuai kebutuhan operasional.
Penetapan libur panjang ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang cukup bagi masyarakat untuk merayakan hari-hari keagamaan dengan khusyuk, berkumpul bersama keluarga dan kerabat, serta juga beristirahat atau melakukan aktivitas liburan yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan semangat kerja setelahnya.

