BADAR.CO.ID

Kejagung Serahkan Uang Pengganti Korupsi CPO Senilai Rp13,25 Triliun ke Kemenkeu, Disaksikan Langsung Presiden Prabowo

Kejagung RI
Kejagung Serahkan Uang Pengganti Korupsi CPO Senilai Rp13,25 Triliun ke Kemenkeu, Disaksikan Langsung Presiden Prabowo, 20 Oktober 2025.

Jakarta Selatan – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menyerahkan uang pengganti kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya kepada pelaku industri kelapa sawit kepada Kementerian Keuangan. Acara serah terima yang bersejarah ini berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam acara tersebut, menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Presiden tiba di Kejagung pada pukul 10.51 WIB, didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Kepala BPKP Yusuf Ateh.

Uang pengganti yang diserahkan memiliki nilai fantastis, mencapai Rp13.255.244.538.149,00 (Tiga Belas Triliun Dua Ratus Lima Puluh Lima Miliar Dua Ratus Empat Puluh Empat Juta Lima Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Seratus Empat Puluh Sembilan Rupiah). Tumpukan uang tersebut dipamerkan secara simbolis di hadapan Presiden dan para tamu undangan, sebagai bukti nyata dari upaya penegakan hukum yang berhasil dilakukan oleh Kejagung.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa penyerahan uang pengganti ini adalah hasil kerja keras dari tim penyidik dan jaksa penuntut umum yang telah berhasil mengungkap dan menuntaskan kasus korupsi CPO ini. "Kami berkomitmen untuk terus memberantas korupsi di semua lini, demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan berintegritas," tegasnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menerima secara simbolis uang pengganti tersebut, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejagung atas kerja keras dan keberhasilannya. "Uang ini akan kami gunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya menekankan pentingnya sinergi antar lembaga negara dalam upaya pemberantasan korupsi. "Saya berharap, keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya," kata Presiden.

Acara serah terima uang pengganti ini merupakan momentum penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, serta menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

(Red)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama