BADAR.CO.ID

Angin Kencang Robohkan Dinding Kaca Kantor Bupati Batu Bara, Proyek Rp54 Miliar Kembali Disorot! PPK Tersangka Kasus Lain!

Kantor Bupati Batubar
Angin Kencang Hancurkan Dinding Kaca Kantor Bupati Batu Bara, Proyek Rp54 Miliar Kembali Disorot!

 

Batubara, Sumut - Dinding kaca gedung baru kantor Bupati Batu Bara kembali ambruk diterjang angin kencang pada Rabu (1/10/2025) dini hari. Peristiwa ini, yang terjadi di Jalinsum, Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, Batu Bara, mengagetkan petugas jaga malam dan kembali memicu sorotan terhadap kualitas bangunan yang menelan anggaran Rp54,3 miliar tersebut. Ironisnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini, Tamrin, diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berbeda!

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk laporan langsung dari wartawan Badar.co.id di lapangan, mengungkapkan bahwa hujan deras disertai angin kencang melanda Kabupaten Batu Bara sejak Selasa malam hingga Rabu dini hari. Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas Satpol PP yang berjaga malam dikagetkan oleh suara ambruknya dinding kaca di lantai atas.

"Ya, kami semua lari melihatnya. Mungkin disebabkan angin, karena tadi malam angin kencang sekali, apalagi gedung ini tidak ada pelindung," ujar seorang petugas jaga malam yang enggan disebutkan namanya. Serpihan kaca berserakan di lantai dasar, termasuk mengenai plafon. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

 

Dinding Kaca Bermasalah Sejak Awal

Kejadian ini bukan pertama kalinya menimpa kantor Bupati Batu Bara yang diresmikan oleh mantan Bupati Ir. H. Zahir MAP. Sebelumnya, pada Kamis (29/8/2024), dinding kaca depan kantor bupati juga pecah berkeping-keping akibat terpaan angin kencang yang disertai gerimis.

Sejak diresmikan pada 22 Desember 2023, pembangunan kantor Bupati Batu Bara memang tak pernah lepas dari pemberitaan miring. Sejumlah tokoh masyarakat mempertanyakan alasan pemasangan dinding kaca yang dinilai rawan pecah dan berpotensi membahayakan. Mereka juga menyoroti kualitas bangunan yang terkesan "asal jadi".

 

Proyek Rp54 Miliar Dipertanyakan, PPK Jadi Tersangka!

Kantor Bupati Batu Bara dibangun menggunakan APBD 2023 dengan anggaran Rp54,3 miliar. Proyek ini dimenangkan oleh PT. TURELOTO BATTU INDAH, sementara konsultan pengawasnya adalah PT. BIRO BANGUNAN SELARAS dengan nilai kontrak Rp1,8 miliar.

Namun, alih-alih menjadi ikon Kabupaten Batu Bara yang megah dan kokoh dengan interior Melayu, bangunan ini justru menuai kekecewaan. Anggaran yang fantastis seolah tidak sebanding dengan kualitas bangunan yang terbukti rentan terhadap cuaca ekstrem.

Lebih mengejutkan lagi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini, Tamrin, ternyata telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek lain di Kabupaten Batu Bara. Penetapan tersangka ini tentu menambah keraguan terhadap integritas dan profesionalisme pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan kantor bupati.

Konfirmasi ke Pihak Terkait Belum Membuahkan Hasil

Awak media Badar.co.id telah berupaya mengonfirmasi sejumlah pertanyaan penting kepada Kepala Dinas PUTR Batu Bara. Pertanyaan tersebut antara lain:

- Apakah pecahnya dinding kaca kantor bupati terkait dengan kekurangan volume pekerjaan pada gedung kantor bupati sebesar Rp700 juta lebih yang mengurangi mutu dan kekuatan bangunan?

- Apakah frame kaca dan ketebalan kaca yang diaplikasikan di gedung kantor bupati tidak menggunakan standar mutu yang seharusnya sehingga tidak dapat menahan terpaan angin kencang?

- Apakah ada temuan BPK-RI yang menyatakan adanya kurangnya pengendalian dan pengawasan konsultan pengawas terhadap dimensi pekerjaan yang terpasang di lapangan?

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, baik Kadis maupun PPK belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang diajukan.


Kejadian ambruknya dinding kaca ini semakin memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam pembangunan kantor Bupati Batu Bara. Masyarakat menuntut adanya investigasi mendalam terhadap proyek ini dan meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat, termasuk Tamrin yang kini berstatus tersangka.

"Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai uang rakyat dihambur-hamburkan untuk proyek yang tidak berkualitas, apalagi PPK-nya sudah jadi tersangka. Ini sudah sangat memalukan," tegas Khang Akhyar, seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Batu Bara.

(Red)


Berita Terkait:

Ada Apa?Antara Dinding Kaca Kantor Bupati Pecah , Temuan BPK-RI dan Kekhawatiran Publik


SPONSOR
Lebih baru Lebih lama