BADAR.CO.ID

Ketua Kelompok Tani Benteng Jaya, Suardi, Diduga Jual Pupuk Subsidi di Atas HET dengan Alasan Petani Membeli Secara Berhutang — BPP Kecamatan Sei Balai Diduga Membiarkan

Badar.co.id
Ketua Kelompok Tani Benteng Jaya, Suardi, Diduga Jual Pupuk Subsidi di Atas HET dengan Alasan Petani Membeli Secara Berhutang — BPP Kecamatan Sei Balai Diduga Membiarkan.


Batu Bara - 17 Juli 2025 – Praktik penjualan pupuk subsidi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh Ketua Kelompok Tani Benteng Jaya di Desa Benteng Jaya Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara Bara, Suardi, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan petani. Pupuk subsidi yang seharusnya dijual sesuai harga resmi pemerintah, justru dinaikkan dengan dalih bahwa petani membeli pupuk dengan cara berhutang.

Ironisnya, Suardi bukan penyalur resmi seperti kios, UD, atau distributor yang memiliki izin. Namun ia tetap menjual pupuk subsidi secara langsung selama bertahun-tahun kepada anggota kelompoknya, di luar mekanisme yang ditetapkan.

Sejumlah petani mengaku tertekan dengan sistem yang diterapkan Suardi. Mereka diminta membayar pupuk dengan harga yang tidak sesuai ketentuan, hanya karena mereka mencicil atau berhutang. “Kami tidak pernah sepakat membeli pupuk dengan harga tinggi, tapi kami tak punya pilihan. Pupuk itu kebutuhan mendesak,” ujar seorang petani yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dugaan Pembiaran oleh BPP Kecamatan Sei Balai

Yang lebih mengkhawatirkan, muncul dugaan bahwa pihak Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sei Balai mengetahui, namun membiarkan praktik ini berlangsung. Beberapa petani menduga ada unsur kesengajaan atau pembiaran dari pihak BPP karena tidak ada tindakan tegas selama bertahun-tahun terhadap aktivitas ketua kelompok yang melanggar aturan tersebut.

Padahal, BPP memiliki peran sebagai pengawas teknis kegiatan kelompok tani, termasuk dalam pengendalian distribusi pupuk subsidi. Jika memang praktik tersebut telah lama diketahui namun tidak dilaporkan atau ditindak, maka hal ini patut dicurigai sebagai bentuk kelalaian atau pembiaran yang disengaja.

Tanggung Jawab Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara

Dinas Pertanian dan Perkebunan diharapkan segera mengambil langkah tegas dengan menurunkan tim verifikasi dan pengawasan ke lapangan. Jika terbukti terjadi pelanggaran serta adanya unsur kesengajaan dari aparat teknis kecamatan, maka perlu diberikan sanksi administratif maupun disiplin sesuai aturan.

Selain itu, Dinas juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelompok tani di bawah pembinaan BPP Sei Balai, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Seruan Petani dan Masyarakat

Para petani berharap agar kasus ini ditangani secara terbuka dan transparan. Program pupuk subsidi adalah bantuan negara untuk rakyat kecil dan harus dijalankan secara adil. Jika penyimpangan ini dibiarkan, maka akan merusak kepercayaan petani terhadap pemerintah dan sistem pertanian nasional.

Tim


|BACA JUGA:

Rapat Poktan Benteng Jaya: Suardi Kembali Pimpin dengan Wibawa, Tapi...

Proses Reorganisasi Diduga Sudah Dikondisikan, Ketua Kelompok Tani Benteng Jaya dan BPP Sei Balai Disorot


SPONSOR
Lebih baru Lebih lama