![]() |
Proses Reorganisasi Diduga Sudah Dikondisikan, Ketua Kelompok Tani Benteng Jaya dan BPP Sei Balai Disorot |
Batu Bara - Benteng Jaya, 16 Juli 2025 — Proses reorganisasi Kelompok Tani Benteng Jaya, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, menuai sorotan tajam dari para anggota kelompok. Reorganisasi yang seharusnya menjadi ajang perbaikan kelembagaan, justru dinilai sarat dengan rekayasa dan permainan tidak sehat. Nama Ketua Kelompok sebelumnya, Suardi, serta pihak Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sei Balai, menjadi sorotan utama dalam dugaan ini.
Anggota kelompok mengungkapkan bahwa selama Suardi menjabat, tidak pernah dilakukan rapat bersama anggota. Perencanaan dan pelaksanaan program pertanian dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan musyawarah sebagaimana prinsip dasar kelembagaan kelompok tani.
“Kami tidak pernah diajak rapat. Semua keputusan diambil sendiri. Program jalan tanpa sepengetahuan kami,” ungkap salah satu anggota yang merasa dikesampingkan.
Lebih lanjut, proses reorganisasi yang seharusnya dilakukan secara demokratis justru dianggap sudah dikondisikan. Sejumlah anggota menyebut ada upaya sistematis untuk mempertahankan pengaruh lama dan mengamankan kepentingan pribadi, dengan dukungan diam-diam dari oknum BPP setempat.
Tak hanya soal proses kepemimpinan, dugaan pelanggaran juga terjadi dalam pengelolaan aset kelompok. Aset berupa hand traktor bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi kepentingan seluruh anggota kelompok, justru diduga dikuasai dan digunakan secara pribadi oleh Suardi. Traktor tersebut bahkan disebut lebih sering dioperasikan di luar wilayah kelompok tani, dan tidak pernah digunakan di areal pertanian milik kelompok.
“Traktor bantuan itu tidak pernah kami pakai. Dengar-dengar malah disewakan ke luar desa,” keluh seorang anggota kelompok lainnya.
Dugaan penyimpangan juga merambah pada penyaluran pupuk bersubsidi. Pupuk yang seharusnya disalurkan kepada petani aktif anggota kelompok Benteng Jaya, justru diduga digunakan di luar kelompok dan tidak tepat sasaran. Bahkan, terdapat nama-nama dalam RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang tidak memiliki lahan pertanian, baik berupa milik pribadi, sewa, maupun gadai. Hal ini memperkuat dugaan adanya manipulasi data demi memperoleh keuntungan pribadi.
“Kalau nama yang tidak punya lahan bisa masuk dalam RDKK, berarti sistem ini memang sudah dimanfaatkan dengan cara curang,” tegas tokoh masyarakat setempat.
Atas berbagai dugaan pelanggaran tersebut, para anggota kelompok mendesak pihak Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara dan instansi terkait lainnya untuk turun langsung ke lapangan, melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan aset dan distribusi bantuan, serta mengevaluasi peran BPP dalam membina kelompok tani.
Mereka juga berharap proses reorganisasi ulang dapat dilakukan secara terbuka, demokratis, dan menjunjung prinsip keadilan serta musyawarah.
“Kami ingin kelompok ini kembali sehat. Bukan jadi alat kepentingan pribadi. Petani harus diberdayakan, bukan dimanfaatkan,Kalau praktik seperti ini terus dibiarkan, bagaimana mungkin petani bisa maju? Bantuan untuk kelompok malah dikuasai pribadi. Ini harus dihentikan demi keberhasilan swasembada pangan yang kita cita-citakan bersama,” Sugianto pungkas perwakilan anggota.
(Dicky-4)
|BACA JUGA: