Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, menuturkan bahwa kasus korupsi di daerah kerap menggunakan pola yang sama. Pemda dan DPRD adalah dua aktor kunci yang menentukan tata kelola daerah, apakah bebas dari korupsi atau justru terjerumus dalam praktik koruptif.
Berdasarkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK tahun 2024, Provinsi Sumatera Utara mencatatkan skor rata-rata sebesar 75,02. Namun, pada area perencanaan, skor yang diperoleh masih tergolong rendah, yakni 63.
Dari 170 perkara yang ditangani KPK sepanjang 2023 hingga Desember 2024, terdapat beberapa modus yang dilakukan, seperti 44 persen terkait penyalahgunaan anggaran, 42 persen pengadaan barang dan jasa, 7 persen sektor perbankan, 3 persen terkait pemerasan atau pungutan liar (pungli), dan sisanya 4 persen mencakup modus lainnya.
Agung juga memaparkan potensi-potensi rawan korupsi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Potensi titik korupsi itu mulai dari perencanaan anggaran yang tidak akuntabel, pengadaan barang dan jasa yang sarat kecurangan, lemahnya pengawasan, hingga praktik jual beli jabatan dan pelayanan publik yang berbelit.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, mengatakan berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih di Sumut. Dia mengaku telah ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumut yang diperiksa terkait korupsi selama dua bulan kepemimpinannya.
Bobby meminta agar KPK memperkuat kehadirannya di wilayah pemerintah daerah Sumut. Menurut Bobby, kehadiran KPK bisa memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah. "Kami harus memastikan bahwa sistem yang ada tidak rusak dari awal, karena jika kita masuk ke dalam sistem yang sudah rusak, kita harus memilih apakah kita ingin ikut rusak atau tetap menjaga diri kita tetap bersih," katanya.
Diskusi antara KPK dan Gubernur Sumut Bobby Nasution menunjukkan komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas korupsi di daerah. Dengan memperkuat sistem pencegahan korupsi dan meningkatkan transparansi, diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Sumatera Utara.