![]() |
| Suasana pertemuan audiensi antara DPRD Kabupaten Batu Bara dan Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara di Ruang Rapat Pimpinan DPRD, Selasa 21 April 2026. |
BATU BARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batu Bara menerima kunjungan dan audiensi dari jajaran Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa 21 April 2026. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan penuh semangat pelestarian budaya ini memfokuskan pembahasan pada upaya penyusunan Peraturan Daerah yang nantinya akan menjadi payung hukum guna memperkuat keberadaan, peran, serta fungsi lembaga adat di daerah ini.
Audiensi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batu Bara, Rodial dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Sementara itu, rombongan Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara dipimpin oleh Ketua Majelis, Dato Setiawangsa II, yang didampingi Sekretaris Muhammad Rozali, Wakil Sekretaris Raisha Ramadhan, Ketua Laskar Zuriat Muhammad Yusuf, serta sejumlah pengurus dan perwakilan dari berbagai unsur kedatukan di wilayah ini. Hadir pula di antaranya Perwakilan Kedatukan Lima Puluh Wan Elfin, Perwakilan Datuk Bogak Datuk Zulham, Kepala Bidang Hukum Majelis Muhammad Zein, dan jajaran pengurus lainnya.
Butuh Kepastian Hukum, Cegah Dualisme Lembaga Adat
Dalam pemaparan yang disampaikan, Dato Setiawangsa II menegaskan bahwa Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara merupakan wadah tunggal yang mempersatukan sembilan kedatukan yang menjadi cikal bakal berdirinya Kabupaten Batu Bara. Sejak awal terbentuk, lembaga ini senantiasa memegang peran penting dalam memelihara nilai-nilai luhur adat, tradisi, dan budaya Melayu yang telah turun temurun diwariskan dari generasi ke generasi.
Namun seiring berjalannya waktu, berbagai dinamika yang terjadi menimbulkan kebutuhan mendesak akan adanya landasan hukum yang jelas dan kuat. Menurutnya, tanpa payung hukum yang memadai, terdapat risiko terjadinya tumpang tindih peran hingga munculnya berbagai lembaga yang mengaku mewakili unsur adat, yang pada akhirnya dapat menimbulkan ketidakjelasan dan perpecahan di tengah masyarakat.
“Kami sangat mengharapkan lahirnya Peraturan Daerah yang secara resmi mengakui dan mengatur keberadaan Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara. Hal ini bukan semata-mata untuk kepentingan pengurus, tetapi untuk memberikan kepastian hukum, mencegah terjadinya dualisme lembaga adat, serta memastikan bahwa seluruh keturunan dari sembilan kedatukan dapat bersatu dalam satu wadah yang solid, terpercaya, dan diakui oleh semua pihak,” ujar Dato Setiawangsa II.
Lebih lanjut ia menyampaikan, dengan adanya peraturan daerah tersebut, lembaga adat dapat dilibatkan secara resmi, terstruktur, dan berkelanjutan oleh pemerintah daerah dalam setiap proses perumusan kebijakan, program, maupun kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat adat, pelestarian budaya, adat istiadat, hingga pengelolaan wilayah yang memiliki nilai sejarah dan kearifan lokal.
“Kami ingin keberadaan kami tidak hanya sekadar diakui secara budaya, tetapi juga diakui secara hukum, sehingga kontribusi kami dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan dihargai oleh pemerintah. Kami siap memberikan masukan, pertimbangan, dan pendapat yang berlandaskan nilai-nilai luhur yang kami miliki demi terciptanya kebijakan yang adil, berkeadilan, dan tetap memelihara identitas daerah ini sebagai tanah Melayu yang agung,” tambahnya.
DPRD Sambut Baik, Lihat Lembaga Adat Sebagai Mitra Strategis
Menanggapi berbagai aspirasi dan harapan yang disampaikan, Wakil Ketua II DPRD Batu Bara, Rodial, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiatif, semangat persatuan, dan tanggung jawab yang ditunjukkan oleh seluruh jajaran Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara. Ia menilai, kehadiran lembaga adat merupakan kekayaan yang tak ternilai bagi daerah, sekaligus menjadi pilar penting dalam memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat.
Rodial mengakui bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, perencanaan, hingga penyusunan kebijakan, DPRD memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan memahami secara mendalam berbagai nilai serta kondisi yang ada di akar rumput. Di sinilah peran strategis lembaga adat menjadi sangat penting dan tak tergantikan.
“Kami menyadari bahwa kami tidak dapat bekerja sendirian. Kemitraan yang terjalin baik dengan lembaga adat, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai unsur masyarakat lainnya adalah kebutuhan mutlak agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan serta mencerminkan aspirasi seluruh warga. Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara memiliki posisi yang sangat strategis sebagai jembatan yang menghubungkan kami dengan masyarakat, khususnya dalam hal pelestarian nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta penanaman karakter dan identitas daerah,” tegas Rodial.
Wakil Ketua II DPRD ini juga menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya upaya penyusunan peraturan daerah yang diusulkan. Ia menyatakan bahwa usulan ini akan menjadi perhatian serius dan akan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme yang ada di lembaga legislatif, dengan tetap mengedepankan proses yang partisipatif, terbuka, dan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan.
“Kami akan memastikan bahwa setiap tahapan pembahasan dilakukan dengan cermat, melibatkan unsur adat, pemerintah daerah, serta pihak-pihak lain yang terkait, sehingga peraturan daerah yang nantinya lahir benar-benar kuat secara hukum, sesuai dengan kebutuhan, dan dapat dijalankan dengan baik di lapangan,” tambahnya.
Komitmen Bersama Demi Kemajuan Batu Bara
Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk terus membangun komunikasi yang intensif dan konstruktif. Sekretaris Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara, Muhammad Rozali, menegaskan kesiapan seluruh jajaran lembaga adat untuk bersinergi, bekerja sama, dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan, ketertiban, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.
“Kami menyambut baik tanggapan dan dukungan yang diberikan oleh DPRD. Kami juga memahami bahwa proses penyusunan peraturan daerah memerlukan waktu dan tahapan yang harus dilalui. Kami siap memberikan semua dokumen, data, serta masukan yang diperlukan, serta ikut serta dalam setiap tahapan prosesnya. Komitmen kami adalah untuk memajukan daerah ini, menjaga warisan budaya leluhur, serta memastikan bahwa semangat persatuan dan kekeluargaan senantiasa terpelihara di tengah masyarakat,” ujar Muhammad Rozali.
Pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama yang baik antara lembaga legislatif dan lembaga adat dapat menjadi kekuatan besar dalam memajukan daerah, sekaligus menjaga identitas dan nilai-nilai luhur yang menjadi ciri khas Kabupaten Batu Bara. Seluruh pihak berharap, langkah-langkah yang diambil ini nantinya akan membawa manfaat yang luas bagi seluruh warga, serta mewujudkan visi daerah yang maju, berbudaya, sejahtera, dan bahagia.
Sumber: Humas DPRD Kabupaten Batu Bara

