Oleh: Khang Akhyar
BATU BARA | BADAR.CO.ID – Angka sebesar Rp174,4 Miliar dalam pos Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau yang biasa dikenal dengan istilah SiLPA sempat menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat Kabupaten Batu Bara dalam beberapa waktu terakhir. Angka yang tercatat dalam laporan pertanggungjawaban keuangan daerah ini memunculkan beragam pandangan, pertanyaan, hingga penilaian yang beraneka ragam. Bagi sebagian kalangan, angka sebesar itu menjadi indikator bahwa masih terdapat sejumlah persoalan dalam sistem perencanaan, pelaksanaan, maupun pengelolaan anggaran yang disusun dan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
Ada yang berpendapat bahwa tingginya nilai SiLPA ini mencerminkan adanya kelemahan dalam menyusun rencana kerja dan anggaran. Sebab, pada dasarnya setiap rupiah yang dialokasikan dalam dokumen anggaran adalah uang rakyat yang seharusnya digunakan secara tepat waktu dan tepat sasaran untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan warga. Ketika dana yang telah disediakan tidak dapat diserap dan digunakan sepenuhnya, maka secara tidak langsung berarti terdapat program atau kegiatan yang tidak berjalan sesuai jadwal, atau bahkan tidak terlaksana sama sekali. Padahal, berbagai kebutuhan pembangunan, mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat masih banyak yang membutuhkan dukungan pendanaan yang memadai.
Tidak hanya itu, muncul juga pertanyaan mengenai faktor penyebab di balik tingginya nilai SiLPA tersebut. Apakah hal ini terjadi karena proses administrasi yang berbelit-belit, koordinasi antarinstansi yang belum berjalan dengan baik, atau justru karena kehati-hatian yang berlebihan dalam menggunakan anggaran sehingga akhirnya dana tertahan dan tidak dapat dimanfaatkan pada waktu yang seharusnya? Berbagai pertanyaan ini wajar muncul, karena pengelolaan keuangan daerah adalah urusan publik yang harus dapat dipertanggungjawabkan dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.
Namun demikian, jika kita hanya berhenti pada satu sisi pandangan tersebut, maka kita juga akan kehilangan gambaran utuh mengenai bagaimana kinerja pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Di tengah sorotan dan pertanyaan yang muncul terkait angka SiLPA Rp174,4 Miliar itu, terdapat fakta lain yang justru menunjukkan sisi kemampuan, inovasi, dan keunggulan yang telah dibangun oleh pemerintah daerah. Fakta tersebut adalah keberhasilan meraih predikat Juara III Kategori Creative Financing atau Pembiayaan Kreatif dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang diselenggarakan di tingkat nasional.
Penghargaan ini bukanlah sebuah pencapaian yang diraih dengan mudah atau hanya berdasar pada penilaian sepihak. Ajang ini melibatkan proses penilaian yang ketat, mendalam, dan objektif yang dilakukan oleh tim penilai independen yang berkompeten di bidangnya. Berbagai aspek krusial dalam pengelolaan keuangan daerah diteliti dan dinilai secara menyeluruh, tidak hanya melihat seberapa besar anggaran yang diserap atau tersisa, tetapi juga bagaimana cara pemerintah daerah mengelola, mengembangkan, dan memanfaatkan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki untuk mendukung pembangunan daerah.
Dalam kategori yang dimenangkan ini, penilaian difokuskan pada kemampuan daerah untuk berinovasi dalam menciptakan dan mengelola sumber pendapatan serta pembiayaan pembangunan. Beberapa aspek yang menjadi tolak ukur penilaian antara lain adalah bagaimana pemerintah daerah melakukan pembaruan dan inovasi dalam pengelolaan pajak serta retribusi daerah agar dapat meningkat secara berkelanjutan tanpa memberatkan masyarakat. Penilaian juga mencakup seberapa sehat dan produktif pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki, serta bagaimana pemerintah daerah mampu mengarahkan program tanggung jawab sosial perusahaan untuk mendukung program-program kemaslahatan umum.
Selain itu, hal yang tidak kalah pentingnya yang dinilai adalah efektivitas pengelolaan aset atau barang milik daerah agar dapat memberikan manfaat dan nilai ekonomi yang optimal, pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah yang berjalan secara profesional dan akuntabel, serta kemampuan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak termasuk dunia usaha untuk membiayai pembangunan melalui skema yang sah dan menguntungkan kedua belah pihak. Kemajuan dalam penerapan sistem teknologi informasi dan digitalisasi untuk mempermudah pengelolaan dan pengawasan keuangan, serta konsistensi dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah juga menjadi bagian dari pertimbangan yang menentukan hasil penilaian tersebut.
Dari berbagai aspek penilaian tersebut, terlihat jelas bahwa pencapaian ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah memiliki sistem dan strategi pengelolaan keuangan yang baik, terstruktur, dan berwawasan ke depan. Mereka tidak hanya mengandalkan sumber pendanaan yang sudah ada, tetapi terus berusaha mencari cara-cara baru, mengoptimalkan potensi yang dimiliki, serta membangun kemandirian keuangan daerah yang kuat. Hal ini tentu merupakan modal yang sangat berharga dalam upaya memajukan daerah dalam jangka panjang.
Jika kita merangkai kedua fakta ini, maka akan terlihat dengan jelas bahwa keduanya merupakan dua sisi yang melengkapi satu sama lain dalam gambaran kinerja keuangan daerah. Di satu sisi, angka SiLPA sebesar Rp174,4 Miliar menjadi cerminan bahwa masih terdapat ruang perbaikan yang harus disempurnakan, terutama dalam hal perencanaan yang lebih matang, percepatan proses pelaksanaan kegiatan, serta peningkatan koordinasi agar anggaran yang telah disusun dapat digunakan secara maksimal sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi tugas dan tantangan yang harus diselesaikan secara bertahap dan berkesinambungan ke depannya.
Di sisi lain, penghargaan yang diraih di tingkat nasional menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah memiliki kemampuan, keahlian, dan komitmen yang tinggi dalam membangun fondasi pengelolaan keuangan yang kokoh. Mereka telah berhasil membuktikan bahwa meskipun masih terdapat berbagai tantangan dan kekurangan yang harus diperbaiki, mereka tetap mampu berinovasi dan menunjukkan kinerja terbaik yang bahkan dapat diakui dan dijadikan contoh di tingkat nasional.
Kedua hal ini mengajarkan kita bahwa dalam menilai kinerja sebuah pemerintah daerah, kita tidak boleh hanya melihat dari satu sudut pandang atau satu indikator saja. Kita harus melihatnya secara menyeluruh, objektif, dan adil. Catatan kekurangan yang ada harus dijadikan bahan evaluasi dan pendorong untuk berbenah diri, sedangkan prestasi yang telah diraih harus dipertahankan, ditingkatkan, dan dijadikan modal untuk melangkah lebih maju lagi.
Dengan demikian, diharapkan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dapat terus melangkah dengan membawa dua hal ini: menyelesaikan berbagai persoalan yang ada serta mempertahankan keunggulan yang telah dibangun. Sehingga pada akhirnya, pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berjalan dengan baik dan inovatif, tetapi juga mampu memberikan dampak yang nyata dan maksimal bagi kemajuan serta kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara.

