BADAR.CO.ID

KETUA KOMITE PEMEKARAN SUMATERA PANTAI TIMUR PAPARKAN KAJIAN AKADEMIK KE DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI

 

Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur
Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur, Muslim Simbolon, saat melakukan kunjungan dan diskusi bersama Dr. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev, di ruang kerja Ditjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI. Pertemuan tersebut membahas hasil kajian akademik pemekaran Sumpatim, termasuk potensi ekonomi, kemampuan fiskal, dan proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah.

JAKARTA – Upaya memperjuangkan pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur atau Sumpatim sebagai calon Daerah Otonomi Baru (DOB) terus bergerak melalui jalur komunikasi, kajian akademik, dan penguatan argumentasi teknokratis. Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur, Muslim Simbolon, melakukan kunjungan khusus ke ruang kerja Dr. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev, selaku Ditjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Kamis, 30 April 2026.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur dalam menyampaikan gambaran komprehensif mengenai kesiapan wilayah Sumpatim untuk dimekarkan menjadi provinsi baru. Dalam diskusi tersebut, Muslim Simbolon memaparkan sejumlah hasil kajian akademik yang telah disusun, terutama berkaitan dengan potensi ekonomi, kemampuan fiskal, proyeksi pendapatan, serta perkiraan pertumbuhan ekonomi apabila Sumpatim resmi menjadi daerah otonomi baru.

Muslim Simbolon menyampaikan bahwa pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur tidak hanya dibangun atas dasar aspirasi masyarakat, tetapi juga dilandasi kajian akademik yang menelaah berbagai indikator penting. Menurutnya, perjuangan pemekaran harus memiliki dasar yang kuat, objektif, dan terukur agar dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, politik, hukum, maupun ekonomi.

Dalam pertemuan itu, Muslim memaparkan 11 indikator dan 4 persyaratan wajib yang menjadi dasar penting dalam proses pemekaran wilayah. Seluruh indikator tersebut, menurutnya, telah dianalisis melalui pendekatan kajian akademik khusus, terutama dalam melihat kemampuan daerah dari sisi pendapatan, kapasitas fiskal, dan proyeksi pertumbuhan ekonomi ke depan.

“Sebagai Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur, saya secara khusus berkunjung ke ruang kerja Bapak Dr. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev. Dalam diskusi tersebut, saya memaparkan 11 indikator dan 4 persyaratan wajib dalam pemekaran berdasarkan hasil kajian akademis, khususnya tentang potensi ekonomi dari sisi pendapatan, fiskal, dan forecasting pertumbuhan ekonomi jika Sumpatim dimekarkan menjadi daerah otonomi baru,” ujar Muslim Simbolon.

Menurut Muslim, salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam diskusi tersebut adalah hasil kajian akademik yang menunjukkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Sumpatim berada pada angka 7,2 persen apabila wilayah tersebut dimekarkan menjadi provinsi baru. Angka tersebut dinilai cukup signifikan karena berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang disebut berada pada kisaran 5,4 persen.

Muslim menyampaikan bahwa capaian proyeksi tersebut memberikan sinyal positif terhadap kelayakan Sumpatim sebagai daerah otonomi baru. Dengan potensi sumber daya alam, kekuatan ekonomi kawasan pesisir timur Sumatera, peluang investasi, serta posisi geografis yang strategis, Sumpatim dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi daerah maju.

Dalam diskusi tersebut, Muslim juga menyampaikan bahwa Dr. Horas Maurits Panjaitan memberikan pandangan positif terhadap hasil kajian akademik yang dipaparkan. Menurut Muslim, apabila hasil kajian akademik menunjukkan pertumbuhan ekonomi Sumpatim mencapai 7,2 persen, maka potensi pemekaran wilayah tersebut dapat dinilai sangat layak untuk terus didorong.

“Beliau menjawab, kalau hasil kajian akademik forecasting pertumbuhan ekonomi Sumpatim 7,2 persen, itu artinya sudah di atas 5,4 persen atau di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Maka Sumpatim sangat layak dan sangat berpotensi menjadi daerah maju untuk dimekarkan,” ungkap Muslim menirukan tanggapan dalam pertemuan tersebut.

Muslim menegaskan, pernyataan tersebut menjadi penyemangat bagi Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur untuk terus menyempurnakan seluruh dokumen kajian, memperkuat koordinasi lintas daerah, serta membangun dukungan yang lebih luas dari berbagai elemen masyarakat, akademisi, tokoh daerah, dan pemangku kepentingan.

Pemekaran Berbasis Kajian, Bukan Sekadar Aspirasi

Dalam konteks pemekaran daerah, Muslim menilai bahwa aspirasi masyarakat harus dibarengi dengan kesiapan dokumen dan kajian yang kuat. Karena itu, Komite Pemekaran Sumpatim terus berupaya menempatkan perjuangan ini dalam kerangka ilmiah dan konstitusional.

Menurutnya, kajian akademik menjadi instrumen penting untuk menilai apakah suatu wilayah benar-benar layak menjadi daerah otonomi baru. Kajian tersebut tidak hanya melihat luas wilayah dan jumlah penduduk, tetapi juga menilai kapasitas daerah dalam membiayai pemerintahan, menyediakan pelayanan publik, mendorong pembangunan, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam kajian tersebut antara lain potensi pendapatan asli daerah, peluang pengelolaan sumber daya ekonomi, sektor unggulan wilayah, kemampuan fiskal, belanja pembangunan, pelayanan dasar, konektivitas wilayah, serta dampak pemekaran terhadap percepatan pemerataan pembangunan.

Muslim menyebut, Sumpatim memiliki karakter wilayah yang kuat sebagai kawasan ekonomi strategis. Letaknya di kawasan pantai timur Sumatera dinilai memiliki nilai penting karena berdekatan dengan jalur perdagangan, kawasan industri, perkebunan, pelabuhan, perikanan, pertanian, dan berbagai potensi ekonomi lainnya.

“Pemekaran ini bukan semata-mata soal membentuk provinsi baru, tetapi bagaimana menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat, mempercepat pelayanan publik, membuka ruang investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan,” jelasnya.

Potensi Ekonomi Sumpatim Dinilai Menjanjikan

Dalam pemaparannya, Muslim turut menekankan bahwa Sumpatim memiliki potensi ekonomi yang sangat besar jika dikelola melalui struktur pemerintahan provinsi tersendiri. Dengan pendekatan otonomi daerah, pembangunan diyakini dapat lebih fokus, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di kawasan tersebut.

Sektor-sektor ekonomi yang dinilai dapat menjadi penggerak utama antara lain sektor perkebunan, pertanian, perikanan, perdagangan, industri, jasa, logistik, serta potensi kawasan pelabuhan dan pesisir. Selain itu, pemekaran juga dinilai dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, memperpendek rentang kendali pemerintahan, serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Hasil forecasting pertumbuhan ekonomi sebesar 7,2 persen menjadi salah satu indikator yang dinilai memperkuat optimisme terhadap masa depan Sumpatim. Angka tersebut menunjukkan bahwa apabila pengelolaan pemerintahan dan pembangunan dilakukan secara mandiri, kawasan ini memiliki peluang tumbuh lebih cepat dan lebih kompetitif.

Namun demikian, Muslim juga menegaskan bahwa seluruh proses tetap harus mengikuti mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemekaran daerah membutuhkan tahapan panjang, mulai dari kajian akademik, dukungan masyarakat, persetujuan daerah induk, dukungan DPRD dan pemerintah daerah, hingga pembahasan di tingkat pemerintah pusat dan DPR RI.

Direncanakan Hadir Sebagai Narasumber Kajian Akademik

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Muslim Simbolon menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Dr. Horas Maurits Panjaitan berkenan hadir sebagai narasumber dalam kegiatan pembahasan atau bedah hasil kajian akademik pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur.

Kegiatan tersebut direncanakan akan melibatkan para guru besar, akademisi, dan pakar ekonomi untuk mengulas lebih dalam hasil kajian akademik yang telah disusun. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang ilmiah untuk menguji, memperkuat, dan menyempurnakan argumentasi pemekaran Sumpatim dari sisi ekonomi, fiskal, sosial, dan tata kelola pemerintahan.

“Insyaallah dalam waktu dekat, beliau berkenan hadir sebagai narasumber untuk membedah hasil kajian akademik pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur bersama para guru besar dan pakar ekonomi,” ujar Muslim.

Muslim berharap, forum akademik tersebut dapat menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa perjuangan pemekaran Sumpatim dilakukan secara serius, rasional, dan berbasis data. Dengan adanya masukan dari para ahli, dokumen kajian diharapkan semakin kuat dan dapat menjadi bahan penting dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat nasional.

Harapan Besar untuk Pemerataan Pembangunan

Lebih lanjut, Muslim menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur dilandasi semangat untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, selama ini banyak potensi daerah di kawasan pantai timur Sumatera yang belum tergarap secara maksimal karena rentang kendali pemerintahan yang cukup luas.

Dengan hadirnya provinsi baru, diharapkan pembangunan dapat lebih terfokus, pelayanan publik semakin dekat, investasi lebih mudah masuk, serta kebijakan pembangunan dapat disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan wilayah. Pemekaran juga dinilai dapat membuka peluang kerja baru, memperkuat ekonomi lokal, dan meningkatkan daya saing daerah.

Muslim menambahkan, keberhasilan pemekaran tidak hanya bergantung pada kelengkapan dokumen, tetapi juga membutuhkan soliditas seluruh elemen masyarakat. Karena itu, ia mengajak tokoh masyarakat, kepala daerah, DPRD, akademisi, pemuda, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh masyarakat di wilayah calon Provinsi Sumatera Pantai Timur untuk terus menjaga kekompakan.

“Perjuangan ini adalah perjuangan bersama. Kita ingin Sumpatim hadir sebagai daerah otonomi baru yang maju, mandiri, dan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya,” tegasnya.

Perjuangan Berlanjut ke Tahap Penguatan Dukungan

Pertemuan dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam perjalanan panjang perjuangan pemekaran Sumpatim. Komite Pemekaran akan terus melakukan konsolidasi, penyempurnaan kajian, serta komunikasi dengan berbagai pihak agar aspirasi pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur dapat terus bergerak maju.

Muslim menilai bahwa dukungan berbasis data akademik akan menjadi kekuatan utama dalam memperjuangkan pemekaran. Dengan kajian yang menunjukkan potensi pertumbuhan ekonomi tinggi, kemampuan fiskal yang menjanjikan, serta peluang peningkatan pelayanan publik, Sumpatim diyakini memiliki dasar kuat untuk dipertimbangkan sebagai daerah otonomi baru.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal dari penguatan komunikasi yang lebih intens antara Komite Pemekaran, pemerintah daerah, akademisi, dan pemerintah pusat. Dengan semangat kebersamaan dan landasan kajian yang kuat, harapan masyarakat untuk melihat lahirnya Provinsi Sumatera Pantai Timur dinilai semakin terbuka.

(Khang's)

Badar.co.id
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama