BADAR.CO.ID

Rapat Paripurna DPRD Batu Bara: Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Pansus LKPJ 2025, Berikan Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja Daerah

Setwan DPRD kab batu bara
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang menyampaikan laporan hasil pembahasan Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2025, Selasa 21 April 2026.


BATU BARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa, 21 April 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Muhammad Safi’i, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial. Hadir secara lengkap Bupati Kabupaten Batu Bara, Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., seluruh anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sementara itu, Plt. Sekretaris DPRD diwakilkan oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Herryawan, ST., M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD selaku pembaca laporan menyampaikan sejumlah hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh Pansus, beserta rekomendasi strategis yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rekomendasi ini disusun berdasarkan penelaahan mendalam terhadap pelaksanaan program, kegiatan, penggunaan anggaran, serta capaian kinerja yang telah dilaporkan dalam LKPJ tahun 2025.

Perhatian Khusus untuk Perbaikan Kondisi PDAM Tirta Tanjung

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan dan perhatian khusus dalam hasil pembahasan adalah kondisi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tanjung. Menurut hasil kajian Pansus, kondisi badan usaha milik daerah ini dinilai masih memprihatinkan dan memerlukan langkah perbaikan yang cepat serta terencana.

PDAM memiliki peran sangat vital dalam menyediakan kebutuhan dasar masyarakat, yaitu air bersih. Namun hingga saat ini, masih terdapat berbagai kendala yang menghambat kinerja perusahaan tersebut, mulai dari keterbatasan sarana prasarana, jaringan distribusi yang sudah tidak layak, hingga kondisi keuangan yang belum optimal.

Merespons kondisi tersebut, DPRD melalui Pansus menyampaikan rekomendasi tegas kepada Pemerintah Daerah. “Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk merencanakan dan mengalokasikan penyertaan modal bagi PDAM Tirta Tanjung dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Selain itu, dukungan berupa perbaikan dan peningkatan sarana prasarana juga harus segera diakomodasi dalam perubahan APBD Tahun 2026 yang sedang berjalan,” tegas Muhammad Safi’i saat membacakan hasil pembahasan.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi titik awal perbaikan menyeluruh, sehingga PDAM Tirta Tanjung nantinya dapat beroperasi lebih baik, memberikan pelayanan yang layak, merata, dan berkelanjutan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara, serta mampu berkontribusi lebih baik lagi bagi pendapatan daerah.

Aspirasi Masyarakat Melalui Hasil Reses Harus Menjadi Bagian Perencanaan Pembangunan.

Selain perbaikan PDAM, poin penting lainnya yang menjadi rekomendasi adalah terkait penyerapan aspirasi masyarakat. Pansus menilai bahwa hasil pelaksanaan reses yang dilakukan oleh seluruh anggota DPRD merupakan wadah penampungan langsung keinginan, kebutuhan, serta keluhan masyarakat di setiap wilayah pemilihan.

Namun dalam pelaksanaannya selama ini, masih ditemukan banyak usulan dan kebutuhan yang disampaikan masyarakat melalui reses belum terakomodasi secara maksimal dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Padahal, aspirasi tersebut merupakan cerminan dari apa yang benar-benar dibutuhkan oleh warga di lapangan.

Oleh karena itu, dalam rekomendasinya ditegaskan bahwa Pemerintah Daerah harus memberikan perhatian lebih besar terhadap hasil reses anggota DPRD. Seluruh usulan yang telah disampaikan, dikaji, dan dinilai layak untuk dilaksanakan harus dijadikan bahan pertimbangan utama dalam menyusun rencana kerja, anggaran, serta program pembangunan daerah setiap tahunnya.

“Kami meminta agar setiap usulan yang berasal dari masyarakat dan disampaikan melalui hasil reses dapat lebih diakomodasi dengan baik. Hal ini merupakan hak masyarakat sekaligus bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam memastikan pembangunan berjalan merata dan menjawab kebutuhan nyata warga,” tambah Muhammad Safi’i.

Rekomendasi Sebagai Bahan Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan

Secara keseluruhan, rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna ini mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan program, hingga pengawasan kinerja setiap instansi pemerintah.

Seluruh poin yang disampaikan tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan semata-mata sebagai bentuk kerja sama yang konstruktif antara lembaga legislatif dan eksekutif demi kemajuan daerah. Semua temuan, catatan, serta saran yang ada diharapkan dapat dijadikan bahan evaluasi menyeluruh oleh seluruh jajaran pemerintahan daerah.

“Rekomendasi ini kami serahkan dengan harapan dapat dijadikan landasan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja di setiap lini pemerintahan. Tujuannya tidak lain adalah agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, pembangunan berjalan lebih terarah, adil, dan bermanfaat bagi seluruh warga Kabupaten Batu Bara,” ujarnya.

Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, dalam tanggapan singkatnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus, yang telah bekerja keras dan memberikan masukan yang sangat berharga. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan, mengkaji secara mendalam, dan menerapkannya dalam langkah-langkah perbaikan ke depan sesuai dengan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah.

“Kami menyambut baik semua masukan dan rekomendasi yang telah disampaikan. Semua akan kami jadikan acuan untuk memperbaiki kinerja kami ke depannya. Kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama bagi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Batu Bara,” tegas Bupati.

Rapat paripurna ini ditutup dalam suasana penuh kekeluargaan dan semangat kerja sama, dengan kesepakatan bersama untuk terus bersinergi demi mewujudkan visi Kabupaten Batu Bara yang maju, sejahtera, berkah, dan bahagia.

Sumber: HUMAS DPRD KABUPATEN BATU BARA

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama