BADAR.CO.ID

TANAH NEGARA DIDUGA DIJUAL OKNUM PTPN IV! PUBLIK MENGAMUK, MINTA APARAT PENEGAK HUKUM BERTINDAK TEGAS DAN BERIKAN SANKSI BERAT

Badar.co.id
TANAH NEGARA DIDUGA DIJUAL OKNUM PTPN IV! PUBLIK MENGAMUK, MINTA APARAT PENEGAK HUKUM BERTINDAK TEGAS DAN BERIKAN SANKSI BERAT.


 

SIMALUNGUN - Skandal dugaan penjualan tanah negara yang dikelola PTPN IV Palmco Regional II Unit Kebun Tinjowan semakin meledak dan menjadi sorotan tajam publik. Berbagai media telah memuat informasi bahwa lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) diduga dialihkan kepada seorang pengusaha bernama Sugeng, namun hingga kini tidak ada tindakan tegas baik dari manajemen perusahaan maupun aparat penegak hukum (APH).

Ketiadaan respons yang nyata justru memicu kecurigaan yang semakin dalam. Publik mulai mempertanyakan integritas jajaran pimpinan Unit Kebun Tinjowan, mulai dari Asisten Kepala (Askep), Manajer, hingga General Manajer (GM). Apakah ada "hubungan khusus" yang melindungi Sugeng sehingga ia berani menguasai aset negara dengan begitu leluasa?

PERNYATAAN ASKEP YANG MEMBINGUNGKAN

Kasus ini semakin mencuat setelah pernyataan Askep, Bapak Sahrol Saragih, pada Kamis (23/4) di Kantor Afdeling III Kebun Tinjowan. Ia menegaskan bahwa pihak PTPN IV tidak pernah menjual lahan HGU tersebut kepada Sugeng. Namun, di saat yang sama ia mengakui bahwa Sugeng memang menguasai lahan tersebut.

"Hal ini sudah kami sampaikan ke pimpinan, tapi belum ada tindak lanjutannya," ujar Sahrol.

Ironisnya, di hadapan publik dan langsung di depan Askep, Sugeng justru bersikap angkuh dan menyatakan dengan lantang: "Tanah tersebut sudah menjadi milik saya."

Yang lebih mengejutkan, Sahrol Saragih tidak berani membantah pernyataan tersebut. Wajahnya bahkan terlihat menunjukkan tanda-tanda ketakutan. Sikap diam dan ketakutan ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada tekanan atau kesepakatan tersembunyi di balik layar.

GM BUNGKAM, DIKABARKAN ALERGI TERHADAP KRITIK

Sementara itu, General Manajer Regional II, Bapak Raja Suandi Purba, terlihat berusaha menghindari tanggung jawab. Awak media telah berulang kali mencoba menghubunginya melalui telepon dan WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait kebenaran dugaan penjualan lahan tersebut. Namun, semua upaya itu sia-sia. Pesan tidak dijawab, telepon tidak diangkat.

Beredar informasi bahwa Raja Suandi Purba dikenal "alergi" terhadap wartawan yang berani mengkritik kinerjanya. Sikap bungkam ini hanya menambah kecurigaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. Publik bertanya-tanya: apakah ia takut kebenaran terungkap, atau justru terlibat langsung dalam skandal ini?

DIDUGA SAMPAI KE JABATAN TERTINGGI

Ketidakberanian Askep membantah dan kebisuan GM semakin memperkuat spekulasi bahwa Sugeng memiliki akses dan kedekatan khusus hingga ke level Direktur Utama (Dirut) PTPN IV Palmco. Jika benar demikian, maka ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan dugaan korupsi yang melibatkan jaringan kekuasaan di BUMN.

Hingga berita ini diturunkan, Sugeng masih bebas menguasai lahan HGU milik negara seolah-olah itu adalah harta pribadinya. Hukum seolah tidak berdaya, dan keadilan terasa jauh dari harapan rakyat.

 

PUBLIK MENUNTUT: SANKSI BERAT DAN TINDAKAN HUKUM SEKARANG JUGA!

Masyarakat dan berbagai kalangan kini bersatu menuntut jawaban. Mereka tidak lagi mau mendengar alasan atau penundaan.

Tuntutan publik jelas dan tegas:

1. Pihak manajemen PTPN IV harus segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat, mulai dari pemecatan hingga pencabutan hak jabatan.

2. APH – mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga KPK – harus segera turun tangan, melakukan penyelidikan mendalam, dan menetapkan tersangka tanpa pandang bulu

3. Semua pihak yang terbukti bersalah harus dijerat dengan hukum yang berlaku, termasuk Pasal Korupsi dan Undang-Undang Pertanahan, yang mengancam hukuman penjara bertahun-tahun serta denda yang sangat besar.


Aset negara bukanlah mainan untuk diperjualbelikan demi keuntungan segelintir orang. Rakyat menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji manis. Jangan biarkan hukum menjadi tumpul di hadapan kekuasaan dan uang!

BERI SANKSI BERAT! JANGAN ADA YANG LUPUT DARI HUKUM!

(HR)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama