BATU BARA, PROVINSI SUMATERA UTARA – Kehati-hatian fiskal dalam mengelola anggaran Kabupaten Batu Bara menunjukkan hasil nyata: Surplus/Defisit Laporan Pertanggungjawaban Anggaran (SiLPA) tahun 2025 tercatat sebesar Rp74,021,163,161,68, menyusul capaian SiLPA positif 6,25% pada periode sebelumnya. Angka ini menjadi bukti bahwa pekerjaan yang belum selesai sepenuhnya pada akhir tahun anggaran berjalan tidak berubah menjadi beban utang daerah, sejalan dengan kebijakan efisiensi nasional yang tengah digalakkan.
Komitmen Transparansi Terbukti Lewat Penyerahan LKPD ke BPK
Pemerintah daerah menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel melalui penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK Medan pada Selasa (31/03/2026) dihadiri langsung Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian SH, M.Si, bersama Wakil Bupati Syaf Rizal, S.E., M.Ap., Ketua DPRD, Plh. Sekda, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektur Daerah, serta Sekretaris DPRD.
LKPD yang disampaikan memuat rincian lengkap mulai dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, perubahan ekuitas, hingga catatan atas laporan keuangan. "Kami berkomitmen agar seluruh OPD bekerja sama penuh selama proses audit berlangsung, dengan tujuan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan meraih opini terbaik," ujar Bupati Baharuddin dalam sambutannya. Kabupaten Batu Bara menjadi bagian dari rombongan daerah Sumatera Utara yang menghadiri acara tersebut, bersama Labuhan Batu Selatan, Padang Lawas Utara, dan Tapanuli Selatan.
PAD Tumbuh 8,3% Tapi Ketergantungan TKD Masih 72,3%
Data terbaru menunjukkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 mencapai Rp201,56 Miliar, tumbuh signifikan sebesar 8,3% dibandingkan tahun sebelumnya (Rp186,07 Miliar). Kontribusi terbesar tetap berasal dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 41,8% atau Rp84,25 Miliar, diikuti pertumbuhan komponen pajak daerah (9,1%), retribusi daerah (7,5%), dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (6,2%).
Namun, tantangan masih menghadang: rasio ketergantungan terhadap Transfer Dana ke Daerah (TKD) masih berada di angka 72,3% – sedikit menurun namun tetap di atas target nasional. Sejak 2015 hingga 2024, ketergantungan Batu Bara pada TKD selalu di atas 70%, bahkan pada 2016 mencatat puncak rasio dana perimbangan terhadap PAD sebesar 87,31%. Pada tahun 2024, PAD hanya menyumbang 14,14% dari total pendapatan daerah sebesar Rp1.315,88 Miliar, sementara TKD mendominasi dengan Rp899,54 Miliar (dana perimbangan), Rp148,73 Miliar (dana desa), dan Rp64,61 Miliar (transfer antar daerah), menjadikan kontribusi pusat mencapai 79,55%.
Potensi PAD yang Belum Tercapai
Sumber PAD Batu Bara mencakup berbagai sektor: pajak daerah (PBB-P2, BPHTB, PBJT, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, dan PPJ); retribusi daerah (pelayanan kesehatan, kebersihan, parkir, sewa kekayaan daerah, serta perizinan seperti IMB/PBG dan izin trayek); hasil pengelolaan kekayaan daerah (bagian laba BUMD seperti BPD dan PDAM); serta lain-lain PAD dari jasa giro, bunga, dan BLUD.
Meskipun PAD menunjukkan pertumbuhan, beberapa sumber potensial seperti PBB-P2, BPHTB, pajak reklame, dan retribusi rumah makan masih belum dikelola secara maksimal. Kondisi ini mendorong DPRD membentuk panitia khusus untuk mengevaluasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pemerintah daerah telah menetapkan target ambisius: meningkatkan porsi PAD menjadi 25% pada 2026 dan 30% pada 2027, dengan target realisasi PAD tahun depan sebesar Rp265 Miliar – yang berarti masih ada celah sebesar Rp63,44 Miliar dari capaian tahun 2025.
Inpres Prabowo Berjalan Satu Tahun, Tantangan Respons Struktural Masih Ada
Pencapaian SiLPA positif berada dalam bingkai kebijakan efisiensi Instruksi Presiden Prabowo No. 1 Tahun 2025 yang telah berjalan satu tahun. Kebijakan ini menetapkan arahan jelas untuk memangkas belanja non-produktif hingga 50% pada perjalanan dinas, rapat seremonial, honorarium tim, dan kajian, sekaligus memprioritaskan program Astacita dan peningkatan pelayanan publik.
Namun, berbagai lini struktural pemerintahan masih terlihat belum optimal dalam merespons secara menyeluruh, terbukti dari beberapa informasi tentang pengembalian dana anggaran yang tidak terpakai. Selain mengajak hemat, Presiden juga mendorong daerah untuk mengurangi ketergantungan pada TKD, menjadikan PAD sebagai indikator utama kesehatan keuangan daerah.
Fraksi Gerindra Ajukan Rekomendasi Kunci dalam Rapat Paripurna
Pada hari yang sama dengan penyerahan LKPD, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, dengan beberapa poin krusial:
Efisiensi Anggaran dan Pengelolaan SiLPA
Fraksi menekankan pentingnya efektifitas pelaksanaan anggaran dan pengawasan yang diperketat. Terhadap SiLPA Rp74,02 Miliar, pihak BKAD menjelaskan bahwa sebagian besar berasal dari efisiensi biaya pada kegiatan yang terlaksana, sementara sebagian kecil dari kegiatan yang belum selesai akan dilanjutkan awal tahun 2026 tanpa menimbulkan utang.
UHC Berjalan Baik, Kepuasan Masyarakat Perlu Ditingkatkan
Program Universal Health Coverage (UHC) mencatatkan capaian cakupan sebesar 89,2%, namun indeks kepuasan masyarakat masih berada di angka 76,5%. Fraksi mengingatkan agar kualitas layanan kesehatan terus ditingkatkan.
Tuntutan Keadilan bagi Tenaga Kesehatan
Sebagai poin penting, Fraksi mendesak pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang adil, mengingat saat ini masih ada ketimpangan dibandingkan Kabupaten Deli Serdang yang memberikan Jaspel Medis dan TPP berdasarkan pangkat seperti ASN lainnya. Pihak Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa kajian awal telah selesai dan rencana kebijakan akan disusun dalam Peraturan Daerah pada semester I tahun 2026.
Pansus Plasma Disetujui untuk Kesejahteraan Masyarakat
Usulan pembentukan Panitia Khusus Plasma telah disetujui DPRD. Program yang telah diimplementasikan di 5 kecamatan dengan luas lahan 1.200 hektare diperkirakan menyerap 850 tenaga kerja lokal dan meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar Rp2,3 Miliar per tahun.
"Secara umum, penyelenggaraan pemerintahan telah berjalan cukup baik. Kami berharap rekomendasi dari pembahasan LKPJ dapat menjadi landasan perbaikan tata kelola untuk membangun Batu Bara yang lebih baik," ujar Andriansyah, SH.
(Khang's)

