BATU BARA, SUMATERA UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 31 Maret 2025 pukul 10.00 WIB hingga selesai di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara. Dalam rapat tersebut, enam fraksi yang ada menyampaikan pandangan masing-masing, dengan banyak mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji isu-isu krusial seperti penerapan program plasma di perkebunan, serta mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara menyeluruh.
Hadirin Utama Mengikuti Penyampaian Pandangan Umum Fraksi
Acara dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bapak Rodial, Bupati Kabupaten Batu Bara yang diwakili oleh Asisten I Bapak Renold Asmara, serta PLT Sekretaris DPRD yang diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Bapak Herryawan, ST., M.Si. Selain itu, seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batu Bara juga turut hadir untuk mengikuti penyampaian dan mendengar pandangan dari setiap fraksi.
Ringkasan Pandangan Umum dari Setiap Fraksi
Berikut adalah rincian pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam rapat paripurna tersebut:
1. Fraksi PDI-PERJUANGAN
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPJ Tahun 2025 sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban konstitusional Kepala Daerah, yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Fraksi ini menerima LKPJ dan menyerahkan proses pembahasan lebih lanjut kepada Tim Pansus sesuai mekanisme yang berlaku.
2. Fraksi GERINDRA
Fraksi Gerindra mengusulkan pembentukan Pansus Khusus Plasma untuk memastikan pelaksanaan program tersebut di seluruh perkebunan Kabupaten Batu Bara, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Secara umum, fraksi ini menilai bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan, dan pelaksanaan pembangunan telah berjalan cukup baik, meskipun masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki di masa mendatang. Fraksi Gerindra berharap pembahasan LKPJ dapat melahirkan rekomendasi progresif yang menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, keuangan, dan pembangunan.
3. Fraksi PKS
Fraksi PKS memberikan apresiasi atas jerih payahjajaranan pemerintah daerah dalam mensukseskan program pembangunan. Namun, fraksi ini juga mengajukan beberapa poin penting yang memerlukan penjelasan resmi dari pemerintah kabupaten, antara lain:
- Alasan banyaknya Kepala OPD dan Kepala Sekolah yang masih berstatus PLT hingga satu tahun setelah periode kepemimpinan dimulai, yang dinilai dapat menghambat pengambilan keputusan strategis.
- Penghapusan honor tambahan bagi Tenaga Operator Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPD) di beberapa OPD, yang dinilai berdampak pada efektifitas kinerja.
- Kondisi Gedung DPRD yang semakin memprihatinkan (atap bocor, dinding terkelupas, mesin dan Alat Tulis Kantor rusak) yang perlu segera diperbaiki demi keamanan dan kenyamanan.
- Perlunya keterlibatan pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelesaikan sengketa lahan perkebunan, terutama di area Hak Guna Usaha (HGU) PT. Socfind Indonesia.
Fraksi PKS mendukung pembentukan Pansus Pelaksanaan Plasma di area HGU perkebunan dan mendorong pembahasan LKPJ dilakukan secara serius, efektif, dan efisien di tingkat Pansus.
4. Fraksi PAN
Fraksi PAN secara prinsip mengapresiasi penyampaian Nota LKPJ Tahun 2025 dan mengusulkan pembentukan Pansus untuk memastikan kepastian penerapan program plasma di perkebunan Kabupaten Batu Bara. Fraksi ini juga berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dalam bidang administrasi publik, manajemen keuangan, tata kelola pemerintahan, serta kualitas dan kuantitas pelayanan publik, yang diharapkan dapat terakomodir dalam penyusunan rencana kerja tahun berikutnya.
5. Fraksi KARYA PEMBANGUNAN NASIONAL (KPN)
Fraksi KPN mengacu pada serangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilaksanakan Komisi I DPRD sejak November 2025 hingga Februari 2026 terkait lahan program Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (Perkebunan Plasma). Berdasarkan Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Peraturan Menteri Pertanian No. 26 Tahun 2007, serta aturan HGU Tahun 2025 yang mewajibkan 30% lahan plasma saat perpanjangan HGU untuk memperkuat pemerataan, fraksi ini mengusulkan pembentukan Pansus Plasma dan HGU oleh DPRD Kabupaten Batu Bara.
6. Fraksi KERENDE RAKYAT INDONESIA (KDRI)
Fraksi KDRI meminta seluruh OPD terkait untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan agar pembahasan dapat berjalan lancar dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk tahun anggaran berikutnya, terutama terkait program yang dinilai lamban berjalan. Fraksi ini menegaskan bahwa LKPJ merupakan evaluasi kinerja program dan realisasi anggaran dalam mewujudkan visi dan misi Kepala Daerah. Fraksi KDRI mengusulkan agar pembahasan LKPJ dilakukan lebih lanjut dan segera dibentuk Pansus untuk menangani proses tersebut.
Inti Pembahasan: Fokus pada Program Plasma dan Perbaikan Tata Kelola
Dari pandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi, terlihat bahwa poin utama yang menjadi fokus perhatian adalah implementasi program plasma di perkebunan Kabupaten Batu Bara, yang menjadi usulan pembentukan Pansus dari sebagian besar fraksi. Selain itu, berbagai perbaikan terkait tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan, pelayanan publik, serta kondisi infrastruktur penting seperti Gedung DPRD juga menjadi bagian dari masukan yang disampaikan.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Bapak Rodial menyampaikan bahwa pandangan umum dari setiap fraksi akan menjadi dasar penting dalam menyusun kerangka kerja pembahasan LKPJ di tingkat Pansus. "Kami akan memastikan bahwa setiap masukan dan usulan dari fraksi dapat diakomodir dengan baik, terutama terkait pembentukan Pansus yang diperlukan untuk mengkaji isu-isu krusial dengan lebih mendalam," ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Bapak Renold Asmara yang mewakili Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap untuk memberikan klarifikasi dan dukungan dalam proses pembahasan LKPJ. "Kami menghargai setiap masukan dari fraksi DPRD, yang akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kami dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara," ucapnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan kesepakatan bahwa DPRD akan segera membahas mekanisme pembentukan Pansus sesuai dengan usulan dari fraksi-fraksi, serta menetapkan jadwal pembahasan mendetail terhadap isi Nota LKPJ Tahun 2025 di tingkat Pansus.
Sumber: Humas DPRD Kabupaten Batu Bara

