![]() |
| BUPATI BATU BARA SERAHKAN LKPD 2025 KE BPK SUMUT – KOMITMEN TATA KELOLA KEUANGAN TRANSPARAN DIJAMIN. |
MEDAN, SUMATERA UTARA – Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui penyampaian dan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, yang digelar di Auditorium BPK Medan, Selasa (31/03/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kabupaten Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara langsung memimpin rombongan dalam menyerahkan laporan keuangan daerah. Turut mendampinginya Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Pejabat Luar Biasa (Plh.) Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektur Daerah, serta Sekretaris DPRD.
Penyerahan LKPD ini menjadi bagian krusial dalam rangka proses pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK RI terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah. Tidak hanya Kabupaten Batu Bara, sejumlah daerah lain di wilayah Sumatera Utara juga turut menghadiri kegiatan serupa, antara lain Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
LKPD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan memuat seluruh komponen laporan keuangan yang wajib disajikan sesuai standar peraturan perundang-undangan. Komponen tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan yang menjelaskan rincian dan dasar penyusunan laporan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Baharuddin Siagian menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada tim auditor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas upaya yang telah dilakukan dalam pelaksanaan pemeriksaan keuangan di Kabupaten Batu Bara.
Selain itu, Bupati juga menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersikap penuh kooperatif dan responsif selama proses audit berlangsung. Hal ini dilakukan guna memastikan transparansi dan akurasi data yang disampaikan.
“Kami memastikan seluruh OPD memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim auditor BPK, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan transparan,” tegasnya dengan tegas.
Melalui penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan. Tak hanya itu, pihaknya juga berupaya untuk meraih hasil opini terbaik dari BPK RI sebagai bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi yang ditetapkan.

