![]() |
| Polres Asahan Ungkap Kasus Pembuangan Bayi Perempuan, Dua Pelaku Usia 20 Tahun Diamankan. |
Asahan, Sumatera Utara - Polres Asahan melalui Polsek Pulau Raja berhasil mengungkap kasus penemuan bayi perempuan yang sempat menghebohkan warga di Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan. Dua pelaku yang diketahui sebagai orang tua kandung bayi telah berhasil diidentifikasi dan diamankan setelah penyelidikan selama hampir satu minggu.
Penemuan Bayi di Tengah Jalan Umum
Peristiwa bermula pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 19.45 WIB, saat seorang warga berinisial S (62 tahun) menemukan seorang bayi perempuan dalam kondisi telungkup di tengah jalan umum Lingkungan IV. Mendadak melihat bayi yang masih kecil tergeletak di jalan, warga tersebut langsung mengamankan dan menyampaikan kabar kejadian kepada warga setempat, yang kemudian merawat bayi secara sementara.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Pulau Raja segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan konfirmasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Tim medis dari pihak kepolisian kemudian membawa bayi untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan kesehatan menyeluruh di Puskesmas Aek Kuasan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, bayi perempuan berusia sekitar 7 bulan tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami cedera serius akibat peristiwa pembuangan.
Penyelidikan untuk Mengungkap Identitas Orang Tua Bayi
Setelah memastikan kondisi bayi aman dan mendapatkan perawatan yang dibutuhkan, Kapolsek Pulau Raja bersama unsur Forkopincam Kecamatan Aek Kuasan turut melakukan peninjauan langsung lokasi kejadian dan memastikan bahwa bayi mendapatkan perlindungan memulai proses penyelidikan guna mengungkap identitas orang tua kandung bayi tersebut.
Selama hampir satu minggu, tim penyidik melakukan berbagai langkah penyelidikan, termasuk menelusuri informasi dari masyarakat sekitar, memeriksa jejak administrasi terkait kelahiran bayi, serta melakukan wawancara dengan sejumlah saksi yang berpotensi memiliki informasi terkait kasus ini. Dengan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, akhirnya identitas orang tua bayi berhasil terungkap.
Dua Pelaku Diamankan, Mengaku Sebagai Orang Tua Kandung
Pada Rabu (26/3/2026) pagi hari, petugas kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.A (20 tahun) yang diduga sebagai ayah kandung dari bayi perempuan tersebut. Setelah dilakukan interogasi mendalam, M.A mengakui bahwa dirinya bersama kekasihnya, seorang perempuan berinisial D.P (20 tahun), merupakan orang tua kandung dari bayi yang ditemukan di jalan tersebut. Petugas kemudian melakukan tindakan penangkapan terhadap D.P di lokasi berbeda, dan ia juga mengakui perbuatannya bersama M.A.
Dari keterangan kedua pelaku, bayi perempuan tersebut bernama Aisyah dan lahir pada bulan Agustus 2025 di Kota Medan. Kelahiran Aisyah merupakan hasil hubungan di luar pernikahan antara M.A dan D.P. Tindakan meninggalkan bayi di tengah jalan umum dilakukan karena rasa takut yang dialami kedua pelaku akan tanggapan orang tua masing-masing, terutama menjelang perayaan Idulfitri yang akan tiba. Dalam kondisi panik dan tidak mengetahui harus melakukan apa, keduanya sepakat untuk meletakkan bayi di jalan dekat rumah pelaku pria dengan harapan bahwa bayi akan ditemukan dan dirawat oleh warga sekitar.
Kasus Akan Ditangani oleh Unit PPA Polres Asahan
Saat ini, kedua pelaku beserta bayi Aisyah telah diamankan di Polsek Pulau Raja untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus pembuangan bayi ini akan ditangani secara khusus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan, yang akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan perlindungan terhadap hak-hak anak tetap menjadi prioritas utama.
Kapolres Asahan AKBP REVI NURVELANI S.H, S.I.K, M.H dalam keterangannya menegaskan bahwa Polres Asahan akan terus berkomitmen penuh dalam menangani setiap kasus yang menyangkut keselamatan dan perlindungan anak. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan kejadian serupa atau ada indikasi adanya anak yang membutuhkan perlindungan. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama kita semua," ujarnya.
Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa akan terus melakukan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menghormati hak-hak anak dan mencari bantuan dari lembaga terkait jika menghadapi masalah yang berkaitan dengan kelahiran atau perawatan anak, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali. (***)

