![]() |
| DPRD Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Paripurna, Paparkan Laporan Reses Tahap I Tahun 2026 dari Seluruh DAPIL. |
BATU BARA, SUMATERA UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menyelenggarakan Rapat Paripurna Laporan Reses Tahap I Tahun 2026 pada Senin, 30 Maret 2025 pukul 10.00 WIB hingga selesai di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara. Rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait menjadi wadah untuk menyampaikan hasil temu langsung dengan masyarakat dari seluruh daerah pemilihan (DAPIL) di Kabupaten Batu Bara.
Hadirin Utama Hadir untuk Mengikuti Pembahasan
Dalam rapat tersebut, turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Bapak Safi’i SH, Wakil Ketua DPRD Bapak Nurhaji dan Bapak Rodial, Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara Bapak Syafrizal, SE., M.AP, serta PLT Sekretaris DPRD yang diwakili oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Bapak Herryawan, ST., M.Si. Selain itu, seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara juga menghadiri acara ini.
Ringkasan Laporan Reses dari Setiap DAPIL
Seluruh anggota DPRD dari tujuh DAPIL telah melakukan kegiatan pertemuan dengan konstituen di wilayah masing-masing, menerima usulan dan aspirasi dari masyarakat, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta partai politik. Berikut adalah ringkasan laporan dari masing-masing DAPIL:
DAPIL I – Kec. Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir, Datuk Lima Puluh
Anggota DPRD DAPIL I melakukan pertemuan dengan konstituen di 32 desa dan kelurahan, antara lain Desa Mangkai Baru, Desa Mangkai Lama, Kel. Lima Puluh Kota, hingga Desa Lubuk Hulu. Hasilnya, seluruh usulan dan aspirasi yang diterima akan disampaikan ke pemerintah kabupaten untuk tindakan kebijakan dan dijadikan bahan pembahasan dalam Pembangunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P. APBD) 2026 serta Rancangan APBD (R. APBD) 2027 sesuai prioritas pembangunan.
DAPIL II – Kec. Talawi, Datuk Tanah Datar
Wilayah cakupan DAPIL II mencakup 20 desa dan kelurahan seperti Desa Panjang, Desa Pahang, Kelurahan Labuhan Ruku, hingga Desa Sumber Tani. Anggota DPRD akan menyampaikan seluruh permasalahan yang diidentifikasi kepada pemerintah daerah, dengan usulan masyarakat dijadikan acuan dalam penyusunan anggaran tahun depan.
DAPIL III – Kec. Tanjung Tiram, Nibung Hangus
Dengan cakupan 23 desa dan kelurahan termasuk Desa Tanjung Mulia, Desa Sei Mataram, Kelurahan Tanjung Tiram, hingga Desa Pahlawan, anggota DPRD DAPIL III memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat akan menjadi dasar untuk mengambil langkah kebijakan yang tepat dan diintegrasikan dalam perencanaan anggaran kabupaten.
DAPIL IV – Kec. Sei Balai
Wilayah DAPIL IV yang hanya mencakup Kecamatan Sei Balai melakukan pertemuan di 13 desa dan kelurahan seperti Desa Mekar Mulio, Desa Kwala Sikasim, Desa Sei Balai, hingga Desa Perk. Sei Bejangkar. Hasil reses akan disampaikan ke pemerintah kabupaten dan dijadikan bahan pembahasan P. APBD 2026 serta R. APBD 2026 (catatan: terdapat kesalahan penulisan tahun R. APBD, kemungkinan dimaksudkan 2027).
DAPIL V – Kec. Medang Deras
Dengan cakupan 21 desa dan kelurahan antara lain Desa Aek Nauli, Desa Durian, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, hingga Desa Sidomulyo, anggota DPRD DAPIL V akan mengusulkan tindakan kebijakan terkait permasalahan masyarakat dan memasukkan aspirasi tersebut dalam penyusunan anggaran kabupaten mendatang.
DAPIL VI – Kec. Sei Suka, Laut Tador
Anggota DPRD DAPIL VI melakukan pertemuan di 20 desa dan kelurahan seperti Desa Sei Suka Deras, Kelurahan Perk. Sipare-pare, Desa Laut Tador, hingga Desa Tanjung Kasau. Seluruh usulan masyarakat akan disampaikan ke pemerintah kabupaten dan dijadikan bahan dalam pembahasan anggaran 2026 dan 2027.
DAPIL VII – Kec. Air Putih
Meskipun dalam laporan disebutkan sebagai Reses Tahap III, namun dinyatakan sebagai bagian dari laporan Reses Tahap I Tahun 2026. Anggota DPRD DAPIL VII melakukan pertemuan di 19 desa dan kelurahan seperti Desa Aras, Kampung Kelapa, Kelurahan Indrapura, hingga Kelurahan Indrasakti. Selain usulan umum, terdapat dua usulan khusus yang diajukan:
- Permintaan pendataan ulang penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) agar tepat sasaran.
- Permintaan agar harga pupuk subsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) atau terjangkau bagi petani.
Seluruh usulan akan disampaikan ke pemerintah kabupaten dan diintegrasikan dalam perencanaan anggaran.
Komitmen Menyikapi Permasalahan Masyarakat
Dalam kesimpulan umum dari seluruh laporan, anggota DPRD Kabupaten Batu Bara berkomitmen untuk menyikapi setiap permasalahan yang diidentifikasi selama kegiatan reses dengan segera menyampaikannya kepada pemerintah Kabupaten Batu Bara. Seluruh usulan dan aspirasi masyarakat akan menjadi bahan penting dalam pembahasan P. APBD 2026 dan R. APBD 2027, dengan penentuan prioritas yang disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Sumber: Humas DPRD Kabupaten Batu Bara

