![]() |
| DPRD Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota LKPJ Tahun Anggaran 2025, Implementasi Prinsip Check and Balance. |
BATU BARA, SUMATERA UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menyelenggarakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 30 Maret 2025 pukul 10.00 WIB hingga selesai di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara. Acara ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah sepanjang tahun 2025, serta mewujudkan fungsi kontrol antara lembaga eksekutif dan legislatif.
Hadirin Utama Hadir untuk Mengikuti Penyampaian dan Evaluasi LKPJ
Dalam rapat yang dihelat secara resmi tersebut, turut menghadiri berbagai pejabat kunci daerah, antara lain Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Bapak Safi’i SH, Wakil Ketua DPRD Bapak Nurhaji dan Bapak Rodial, Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara Bapak Syafrizal, SE., M.AP, serta PLT Sekretaris DPRD yang diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Bapak Herryawan, ST., M.Si. Selain itu, seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batu Bara juga turut hadir untuk mengikuti proses penyampaian dan pembahasan nota LKPJ.
LKPJ Tahun 2025 Berdasarkan Ketentuan Hukum yang Berlaku
Nota LKPJ Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025 disusun dan disampaikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sesuai Pasal 69 Ayat (1) dari undang-undang tersebut, Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan pertanggungjawaban, keterangan, dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, penyusunan LKPJ juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dokumen LKPJ ini menjadi bentuk konstitusional dari kewajiban pertanggungjawaban Kepala Daerah terhadap masyarakat melalui lembaga perwakilan rakyat daerah. Melalui laporan ini, seluruh rangkaian aktivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang telah dilaksanakan selama tahun 2025 dijabarkan secara rinci, mulai dari pelaksanaan program-program pemerintah, pencapaian target pembangunan, hingga penggunaan anggaran yang telah disetujui melalui APBD.
LKPJ Sebagai Bahan Evaluasi Kinerja dan Implementasi Check and Balance
Selain sebagai wujud pertanggungjawaban resmi, LKPJ Tahun Anggaran 2025 juga berfungsi sebagai bahan informasi utama bagi DPRD Kabupaten Batu Bara dalam sidang paripurna untuk mengevaluasi kinerja Kepala Daerah sepanjang tahun 2025. Proses evaluasi ini akan menjadi dasar untuk menilai sejauh mana program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi penghambat atau pendukung keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah.
Lebih dari itu, penyampaian dan evaluasi LKPJ merupakan salah satu bentuk konkrit dari implementasi prinsip check and balance (pengawasan dan keseimbangan kekuasaan) yang menjadi landasan sistem pemerintahan negara kita. Melalui mekanisme ini, DPRD sebagai lembaga legislatif dapat melakukan pengawasan terhadap berbagai kesepakatan bersama yang telah disepakati antara eksekutif dan legislatif, sebagaimana yang telah ditetapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Proses pengawasan ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara. Selain itu, hasil evaluasi dari LKPJ Tahun 2025 juga akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan perencanaan dan anggaran daerah untuk tahun-tahun mendatang.
Komitmen Sinergi Antar Lembaga untuk Kemajuan Daerah
Dalam sambutan yang disampaikan pada awal rapat, Ketua DPRD Bapak Safi’i SH menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ Tahun 2025 bukan hanya menjadi bentuk formalitas administratif, namun lebih sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mendorong kemajuan daerah. "Kita bersama-sama bertanggung jawab terhadap perkembangan Kabupaten Batu Bara. Melalui evaluasi yang objektif terhadap LKPJ ini, kita dapat mengidentifikasi apa yang telah berjalan dengan baik dan apa yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bapak Syafrizal, SE., M.AP yang mewakili Bupati dalam menyampaikan nota LKPJ menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan sepanjang tahun 2025. "Kami menyadari bahwa masih terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi, namun dengan dukungan dan pengawasan yang konstruktif dari DPRD serta kerja sama yang solid dari seluruh komponen masyarakat, kami yakin Kabupaten Batu Bara akan terus berkembang menjadi lebih baik," ucapnya.
Rapat paripurna yang berlangsung kondusif ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa seluruh anggota DPRD akan melakukan studi mendalam terhadap isi nota LKPJ Tahun 2025 sebelum memasuki tahap pembahasan dan evaluasi lebih lanjut dalam sidang khusus yang akan dijadwalkan pada waktu yang akan datang.
Sumber: Humas DPRD Kabupaten Batu Bara

