![]() |
| Wakil Bupati Syafrizal Sampaikan LKPJ Bupati Batu Bara Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD. |
BATU BARA – Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri sekaligus menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (30/03/2026). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, M. Safi’i, SH, dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan secara langsung LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun penuh. Sebagaimana diketahui, Syafrizal juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara dan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Batu Bara, yang sebelumnya telah menunjukkan komitmennya dalam memperkuat solidaritas dan kerja sama untuk kesejahteraan masyarakat.
"Penyampaian LKPJ tahun ini merupakan wujud nyata dari akuntabilitas pemerintah daerah kepada rakyat melalui DPRD. Selama tahun anggaran 2025, kami telah berupaya untuk menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang telah direncanakan," ujar Syafrizal dalam sambutannya.
Berdasarkan informasi yang telah diumumkan sebelumnya, beberapa program prioritas pemerintah daerah pada tahun 2025 yang terealisasi antara lain program berobat gratis melalui Universal Health Coverage (UHC), pendirian mal pelayanan publik untuk mempermudah akses layanan administrasi masyarakat, pemberian insentif kepada bilal mayit di seluruh desa, serta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan guru non-ASN. Selain itu, pemerintah daerah juga fokus pada pengembangan infrastruktur, seperti pemeliharaan jembatan dan pintu air, serta program sosial seperti pemberian santunan kepada anak yatim dan tukang becak.
Ketua DPRD M. Safi’i dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam menyampaikan LKPJ secara terbuka dan transparan. "DPRD sebagai lembaga legislatif akan melakukan evaluasi yang cermat terhadap LKPJ ini untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara," ujarnya.
Sebelumnya, pada Mei 2025, DPRD Kabupaten Batu Bara telah melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Daerah Kota Bogor untuk belajar mengenai mekanisme dan peran inspektorat dalam proses pengawasan internal serta tindak lanjut rekomendasi terhadap LKPJ, yang menunjukkan komitmen DPRD dalam meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.
Melalui penyampaian LKPJ tahun 2025 ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Kedua lembaga juga diharapkan dapat terus bekerja sama untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan Kabupaten Batu Bara yang lebih optimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.
(Khang's)


