BADAR.CO.ID

LHP BPK 2025 Menjadi Momentum Pembenahan Tata Kelola Keuangan Menuju Batu Bara Bahagia

LHP BPK ATAS LAPORAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BATU BARA/BADAR.CO.ID
WTP bukan akhir cerita. Di balik opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diraih Kabupaten Batu Bara pada LKPD 2025, BPK masih menemukan sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Temuan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi kepemimpinan Bupati Dr. H. Baharuddin Siagian untuk memperkuat tata kelola keuangan, meningkatkan akuntabilitas, dan mewujudkan semangat Batu Bara Bahagia melalui pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

 

Batu Bara - Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tentu layak diapresiasi. Opini tersebut menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan telah memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan dan secara material dianggap wajar.

Namun, di balik capaian tersebut, terdapat pesan penting yang tidak boleh diabaikan.

Masyarakat perlu memahami bahwa Opini WTP bukan berarti pengelolaan keuangan daerah telah bebas dari persoalan. WTP bukan sertifikat bahwa seluruh penggunaan APBD telah sempurna, melainkan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK tetap mencatat berbagai kelemahan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan yang harus segera dibenahi.

Bagi Badar.co.id, justru di sinilah esensi sebuah pemeriksaan negara. Temuan BPK bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi kompas perbaikan agar tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Lebih dari Rp1 Miliar Potensi Pemborosan Iuran BPJS

Salah satu temuan yang paling menyita perhatian dalam LHP BPK Tahun 2025 berada pada sektor kesehatan, yakni pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bantuan Iuran Pemerintah Daerah.

BPK menemukan masih adanya pembayaran iuran kepada peserta yang telah meninggal dunia, peserta yang tidak lagi berdomisili di Kabupaten Batu Bara, hingga peserta yang terindikasi memiliki kepesertaan ganda.

Nilai potensi pemborosan tersebut tidak sedikit.

BPK mencatat pembayaran kepada peserta yang telah meninggal dunia maupun bukan lagi penduduk Batu Bara mencapai Rp340.540.200. Sementara potensi pembayaran ganda akibat duplikasi kepesertaan mencapai Rp697.183.200.

Secara keseluruhan, potensi pemborosan APBD mencapai sekitar Rp1.037.723.400.

Persoalannya bukan semata-mata pada nominal tersebut, melainkan pada lemahnya sistem verifikasi dan validasi data yang menyebabkan anggaran daerah masih dibayarkan kepada peserta yang seharusnya tidak lagi menjadi tanggungan pemerintah.

Lemahnya Sinkronisasi Data Menjadi Akar Masalah

Dalam hasil pemeriksaannya, BPK menilai Dinas Kesehatan belum optimal melakukan verifikasi dan validasi data bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Selain itu, rekonsiliasi data bersama BPJS Kesehatan juga belum dilaksanakan secara maksimal.

Padahal, berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan BPJS Kesehatan, pemerintah daerah memiliki kewajiban melakukan pemutakhiran data peserta secara berkala, memastikan perubahan status kependudukan segera diperbarui, serta melakukan rekonsiliasi pembayaran secara rutin.

BPK bahkan menemukan masih terdapat 1.095 peserta yang Nomor Induk Kependudukannya (NIK) belum padan dengan data kependudukan.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa kualitas tata kelola data masih membutuhkan perhatian serius.

Belanja Perjalanan Dinas Masih Menjadi Catatan

Selain sektor kesehatan, auditor negara juga menemukan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Nilai kelebihan pembayaran tersebut mencapai sekitar Rp1,15 miliar.

Sebagian besar memang telah dikembalikan ke kas daerah. Namun masih terdapat sisa yang belum ditindaklanjuti saat pemeriksaan berlangsung.

Temuan ini menjadi pengingat bahwa sistem pengawasan internal masih harus diperkuat agar penggunaan APBD semakin efisien dan sesuai ketentuan.

Sektor Kesehatan Kembali Menjadi Sorotan

Temuan BPK pada sektor kesehatan menjadi perhatian tersendiri karena terjadi di tengah catatan penegakan hukum yang juga menyentuh sektor yang sama.

Publik masih mengingat bahwa dalam beberapa tahun terakhir, dua pejabat yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara telah menjalani proses hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berbeda.

Salah seorang mantan Kepala Dinas Kesehatan telah diputus bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam perkara Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022.

Sementara itu, pada tahun 2026, Kejaksaan Negeri Batu Bara kembali menetapkan Kepala Dinas Kesehatan yang menjabat saat itu bersama seorang pejabat teknis sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana BTT Tahun Anggaran 2022.

Perlu ditegaskan, temuan BPK dalam LKPD Tahun 2025 tidak dapat disimpulkan memiliki hubungan langsung dengan perkara pidana tersebut, karena keduanya merupakan objek yang berbeda.

Namun, rangkaian fakta tersebut menunjukkan bahwa sektor kesehatan membutuhkan penguatan tata kelola, pengawasan internal, dan sistem administrasi yang lebih baik agar berbagai persoalan serupa tidak terus berulang.

Momentum Kepemimpinan Baru

LHP BPK Tahun 2025 hadir pada momentum yang sangat penting.

Kabupaten Batu Bara kini berada di bawah kepemimpinan Bupati Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si. bersama Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., yang mengusung semangat pembangunan "Batu Bara Bahagia."

Semangat tersebut akan memiliki makna yang lebih besar apabila diwujudkan melalui pembenahan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.

Masyarakat tentu berharap visi Batu Bara Bahagia tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, maupun program-program sosial. Lebih dari itu, kebahagiaan masyarakat juga lahir dari pemerintahan yang bersih, birokrasi yang profesional, serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Dalam konteks tersebut, LHP BPK seharusnya dipandang sebagai peta jalan reformasi tata kelola keuangan daerah.

Seluruh rekomendasi auditor negara menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem verifikasi data BPJS, memperkuat koordinasi antara Dinas Kesehatan, Disdukcapil dan BPJS Kesehatan, meningkatkan pengawasan terhadap belanja daerah, serta membangun sistem pengendalian internal yang lebih kuat.

Jika pembenahan tersebut dilakukan secara konsisten, maka bukan hanya opini WTP yang dapat dipertahankan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan semakin meningkat.

Opini Badar.co.id

Badar.co.id memandang bahwa keberhasilan meraih opini WTP patut diapresiasi sebagai indikator bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai standar yang berlaku. Namun, capaian tersebut tidak boleh membuat seluruh pemangku kepentingan berpuas diri.

Temuan BPK harus dibaca sebagai alarm perbaikan, bukan sekadar catatan administratif. Potensi pemborosan lebih dari Rp1 miliar pada pembayaran iuran BPJS, temuan belanja perjalanan dinas, hingga masih lemahnya sinkronisasi data menunjukkan bahwa pekerjaan rumah dalam tata kelola keuangan daerah masih cukup besar.

Di sisi lain, kepemimpinan baru Bupati Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si. menghadirkan harapan baru bagi masyarakat Batu Bara. Semangat "Batu Bara Bahagia" akan memperoleh makna yang sesungguhnya apabila dijadikan momentum untuk memperkuat integritas birokrasi, meningkatkan kualitas pengawasan, menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, dan memastikan setiap rupiah APBD dikelola secara efektif, efisien, transparan, serta sepenuhnya berpihak kepada kepentingan rakyat.

Karena pada akhirnya, keberhasilan sebuah pemerintahan tidak hanya diukur dari opini WTP yang diraih, tetapi dari keberanian memperbaiki setiap kelemahan yang ditemukan. Dari situlah fondasi menuju Batu Bara yang benar-benar bahagia, maju, bersih, dan berintegritas dapat dibangun.

Author: Badar.co.id

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama