![]() |
| PEMKAB ASAHAN RESMI MELANTIK KPAD PERIODE 2026–2030, PERKUAT KELEMBAGAAN PERLINDUNGAN ANAK. |
ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi melantik Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) periode 2026–2030 dalam acara yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada hari Rabu (7/1/2026). Kegiatan yang dijadwalkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan perlindungan anak ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga dan memenuhi hak-hak anak di wilayah ini.
Acara pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut diisi dengan serangkaian prosesi resmi, mulai dari pembacaan surat keputusan penetapan anggota KPAD, pelimpahan jabatan, hingga penandatanganan naskah pelantikan. Hadir dalam kesempatan tersebut bukan hanya unsur pemerintah daerah, melainkan juga seluruh komponen Forkopimda Kabupaten Asahan, pimpinan perangkat daerah se-Kabupaten Asahan, tokoh masyarakat dari berbagai kalangan, serta para pemangku kepentingan yang terkait dengan isu perlindungan anak, seperti perwakilan dari organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, dan institusi kesehatan.
Kehadiran lintas sektor dalam acara pelantikan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menggerakkan gerakan perlindungan anak di Kabupaten Asahan. Setiap pihak memiliki peran dan tanggung jawab yang saling melengkapi dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan mendukung pertumbuhan serta perkembangan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Pelantikan KPAD periode baru ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dalam menangani isu perlindungan anak. "Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab satu instansi atau satu pihak semata, melainkan menjadi tanggung jawab kolektif seluruh komponen masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang kuat, integritas yang tinggi, serta sinergi yang erat antar lintas sektor agar kebijakan dan program perlindungan anak yang telah dirancang dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi anak-anak Asahan," ujarnya.
Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa pembentukan KPAD periode 2026–2030 tidak hanya sebagai bentuk pemenuhan kewajiban regulasi, namun juga sebagai respons terhadap dinamika permasalahan anak yang terus berkembang di era saat ini. "Kita menyadari bahwa tantangan dalam perlindungan anak semakin kompleks, mulai dari masalah kekerasan terhadap anak, eksploitasi, hingga permasalahan yang berkaitan dengan teknologi digital. Oleh karena itu, keberadaan KPAD yang kuat dan profesional sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi dan menangani berbagai isu tersebut dengan tepat," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPAD Kabupaten Asahan periode 2026–2030 yang baru dilantik menyampaikan komitmen untuk menjalankan tugas dan wewenangnya dengan sebaik-baiknya. Ia menyatakan bahwa KPAD periode baru akan fokus pada beberapa prioritas utama, antara lain penguatan sistem pemantauan dan pengendalian kasus perlindungan anak, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan anak, serta memperluas kerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan jaring perlindungan anak yang lebih komprehensif.
"Kami berkomitmen untuk menjadi lembaga yang dapat dipercaya oleh masyarakat, khususnya oleh anak-anak dan keluarga mereka. Kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Asahan mendapatkan haknya untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi dalam lingkungan yang aman dan sehat," ucap Ketua KPAD yang baru dilantik.
Perwakilan Forkopimda dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan dukungan penuh terhadap keberadaan KPAD periode baru. Kapolres Asahan menyatakan bahwa pihak kepolisian siap memberikan dukungan dalam menangani kasus-kasus pelanggaran hak anak, sementara Dandim Asahan menegaskan bahwa kodam akan terus aktif dalam program-program pendidikan karakter dan pembinaan anak muda.
Sementara itu, perwakilan tokoh masyarakat menyampaikan harapan agar KPAD dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam mengatasi permasalahan anak. "Kita berharap KPAD tidak hanya bekerja dari dalam kantor, namun juga mampu menjangkau masyarakat di pelosok daerah untuk memastikan bahwa tidak ada anak yang terlewatkan dari perlindungan yang mereka butuhkan," ujar salah satu tokoh masyarakat yang hadir.
Acara pelantikan ditutup dengan foto bersama seluruh peserta dan penyerahan cenderamata kepada anggota KPAD yang baru dilantik. Pemerintah Kabupaten Asahan berharap dengan keberadaan KPAD periode 2026–2030, upaya perlindungan anak di wilayah ini akan semakin optimal dan mampu menghasilkan generasi muda yang berkualitas serta siap menghadapi tantangan masa depan.
(Alone)

