BADAR.CO.ID

Asahan Raih Predikat Informatif di Penilaian Keterbukaan Informasi Publik 2025: Bukti Komitmen Pemerintah Terhadap Transparansi dan Akuntabilitas

Asahan Raih Predikat Informatif
Asahan Raih Predikat Informatif di Penilaian Keterbukaan Informasi Publik 2025: Bukti Komitmen Pemerintah Terhadap Transparansi dan Akuntabilitas.


MEDAN – Pemerintah Kabupaten Asahan meraih pencapaian gemilang dengan mendapatkan predikat Informatif pada Penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025. Hasil penilaian ini diumumkan dalam rangkaian kegiatan KI Sumut Award 2025 yang diadakan di Medan, Kamis (18/12/2025), setelah melalui evaluasi cermat oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara terhadap pemenuhan standar layanan informasi oleh badan publik di wilayah provinsi.

Penghargaan berharga ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dan diterima secara pribadi oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. Kehadiran Bupati dalam acara penyerahan penghargaan menjadi simbol komitmen tinggi pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

"Predikat Informatif ini bukan hanya sebuah penghargaan, melainkan bukti nyata dari konsistensi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menjamin keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Bupati Taufik saat menerima penghargaan. Dia menambahkan bahwa keterbukaan informasi adalah hak setiap warga negara dan menjadi dasar untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.

Proses penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara mencakup empat aspek inti yang dinilai secara mendalam. Pertama, kebijakan dan regulasi layanan informasi – mengevaluasi apakah badan publik memiliki aturan dan pedoman yang jelas dalam menyediakan informasi kepada masyarakat. Kedua, ketersediaan informasi publik – memeriksa seberapa lengkap dan mudah diakses informasi yang disajikan, baik melalui media cetak, digital, maupun layanan langsung. Ketiga, pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) – menilai kinerja dan kemampuan PPID dalam menangani permohonan informasi serta mengelola dokumen publik. Keempat, kecepatan dan ketepatan dalam merespons permohonan informasi – mengukur seberapa cepat dan akurat pemerintah merespons permintaan informasi dari warga.

Menurut pernyataan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, evaluasi ini dirancang untuk memastikan bahwa badan publik menjalankan prinsip transparansi secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. "Penilaian KIP Tahun 2025 bertujuan untuk mendorong semua badan publik di Sumatera Utara untuk lebih meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Pemerintah Kabupaten Asahan telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam semua aspek yang dinilai, sehingga layak mendapatkan predikat Informatif," jelas Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dalam pidatonya.

Selama beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Asahan telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Di antaranya adalah pengembangan portal resmi pemerintah yang lebih ramah pengguna, penyebaran informasi melalui media sosial yang teratur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia PPID, serta penyelenggaraan sosialisasi tentang hak informasi publik kepada masyarakat. Semua upaya ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam mengakses informasi yang dibutuhkan dan memantau kinerja pemerintah.

Bupati Taufik juga menekankan bahwa predikat Informatif ini bukanlah titik akhir, melainkan titik awal untuk terus berbenah dan memperbaiki. "Kami akan terus memperkuat kualitas layanan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, sejalan dengan visi kita #AsahanSejahteraReligiusMajuDanBerkelanjutan," tegasnya.

Dengan meraih predikat Informatif, Pemerintah Kabupaten Asahan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Sumatera Utara dalam menjalankan prinsip transparansi. Keberhasilan ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, karena warga akan lebih mudah mengakses informasi dan memberikan masukan kepada pemerintah.

Acara penyerahan KI Sumut Award 2025 dihadiri oleh perwakilan dari berbagai badan publik di Sumatera Utara, tokoh masyarakat, dan media massa. Semua hadirin memberikan apresiasi terhadap pencapaian Pemerintah Kabupaten Asahan dan menyampaikan harapan agar daerah tersebut terus berkembang dalam bidang keterbukaan informasi publik.(***)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama