![]() |
Opini: "Pasar Malam Batu Bara: Nostalgia di Tengah Risiko, Antara Ekonomi Rakyat dan Pembiaran Anomali?" |
Badar.co.id - Kamis, 20/9/2025 - Batu Bara - Gemerlap lampu dan riuhnya suara pasar malam kembali hadir di Lapangan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Namun, di balik nostalgia dan geliat ekonomi yang dijanjikan, tersimpan pertanyaan besar: sampai kapan anomali dibiarkan menggerogoti warisan budaya ini? Pasar malam, yang diagungkan sebagai penjaga kearifan lokal, penggerak UMKM, dan penyerap tenaga kerja, kini justru terancam oleh praktik "judi ketangkasan" yang meresahkan, wahana maut yang mengintai keselamatan pengunjung, dan regulasi yang tampak sengaja diabaikan.
Pasar Malam: Lebih dari Sekadar Pengobat Rindu?
Sejak lama, pasar malam bukan hanya sekadar tempat melepas penat dengan aneka wahana dan hiburan. Ia adalah denyut nadi komunitas, etalase kuliner daerah, dan harapan bagi keluarga yang berjuang di tengah himpitan ekonomi. Instruksi Presiden Prabowo untuk mendongkrak UMKM menemukan gaungnya di sini, di tengah hiruk pikuk pasar malam yang membuka pintu rezeki bagi warga desa. Kontribusi PAD Kabupaten Batu Bara pun tak bisa diabaikan. Namun, apakah semua itu sepadan dengan risiko yang mengintai?
Anomali Pertama: Regulasi Mandul, Nyawa Jadi Taruhan di Wahana Maut?
Di balik riuhnya tawa dan aroma jajanan, tersembunyi bahaya laten: regulasi pasar malam yang tampak mandul. Perizinan yang asal-asalan, standar keamanan yang diabaikan, dan pengawasan kesehatan yang minim menciptakan celah lebar bagi tragedi. Sorotan tajam tertuju pada wahana permainan yang berkarat dan reyot, dioperasikan tanpa standar keselamatan yang jelas. Pertanyaan mendasar: siapa yang berani menjamin keselamatan pengunjung, terutama anak-anak, saat menaiki wahana yang tampak seperti menunggu ajal ini? Pemerintah daerah seolah tutup mata, membiarkan nyawa menjadi taruhan demi meraup PAD.
Anomali Kedua: "Judi Ketangkasan" Berkedok Hiburan, APH Pilih Bungkam?
Isu perjudian kembali menghantui pasar malam, kali ini dengan wajah yang lebih halus: "judi ketangkasan". Lapak-lapak ini menjanjikan hadiah menggiurkan dengan iming-iming ketangkasan, padahal sejatinya hanya menguras kantong pengunjung. Bahasa rayuan dan mekanisme yang digunakan sangat mirip dengan perjudian, di mana pemain terus dipacu untuk mengeluarkan uang lebih banyak demi mengejar mimpi kosong. Ironisnya, Aparat Penegak Hukum (APH) seolah memilih bungkam, membiarkan praktik haram ini merusak citra pasar malam dan meracuni masyarakat. Sampai kapan APH menutup mata dan telinga terhadap jeritan warga yang resah?
Anomali Ketiga: Konflik Kepentingan, Pungli Merajalela, Lingkungan Terabaikan
Pasar malam juga menjadi ajang perebutan kepentingan. Pedagang lokal menjerit karena kalah bersaing dengan pedagang dari luar daerah yang bermodal besar. Praktik pungutan liar (pungli) dan monopoli oleh oknum tertentu semakin memperparah keadaan. Tak hanya itu, pasar malam juga meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang parah. Sampah berserakan di mana-mana, kebisingan mengganggu ketenangan warga, dan kemacetan lalu lintas menjadi makanan sehari-hari. Pemerintah daerah seolah lepas tangan, membiarkan pasar malam menjadi sumber masalah baru bagi masyarakat.
Inovasi dan Adaptasi: Sekadar Lipstik di Wajah Warisan yang Terluka?
Di tengah gempuran modernisasi, pasar malam dituntut untuk berinovasi dan beradaptasi. Konsep pasar malam tematik, digitalisasi transaksi, dan promosi di media sosial digadang-gadang sebagai solusi. Namun, semua itu hanyalah kosmetik belaka jika anomali yang ada terus dibiarkan mengakar. Inovasi tanpa pengawasan dan penegakan hukum yang tegas hanya akan mempercepat kehancuran pasar malam sebagai warisan budaya yang berharga.
Kesimpulan: Selamatkan Pasar Malam, Atau Biarkan Ia Mati Perlahan?
Pasar malam adalah cermin wajah Kabupaten Batu Bara: antara potensi ekonomi yang besar dan masalah klasik yang tak kunjung teratasi. Jika pemerintah daerah dan APH terus menutup mata terhadap anomali yang ada, maka pasar malam hanya akan menjadi kenangan pahit bagi generasi mendatang. Saatnya bertindak tegas, selamatkan pasar malam dari cengkeraman praktik haram dan oknum tak bertanggung jawab, atau biarkan ia mati perlahan, ditelan zaman.
(Khang's Akhyar)