BADAR.CO.ID

Operasi Berskala Besar: BNN dan Polda Sumut Musnahkan 1,7 Ton Narkoba, 6.014 Tersangka Dibeku

Badar.co.id
Wujud Nyata Asta Cita Presiden Prabowo, Selamatkan Jutaan Jiwa dan Cegah Triliunan Rupiah Kerugian Negara dari Jaringan Aceh-Sumut.


Medan, Sumatera Utara – Dalam sebuah operasi gabungan berskala besar yang menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil memusnahkan total 1,7 ton narkoba. Pemusnahan barang bukti ini, yang meliputi sabu, ekstasi, kokain, dan ganja, dilakukan setelah pengungkapan ribuan kasus narkoba dengan menangkap 6.014 tersangka yang terlibat dalam jaringan Aceh-Sumut.

Acara pemusnahan yang berlangsung pada Jumat (26/9/2025) ini menjadi penanda keberhasilan aparat penegak hukum dalam menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto terkait "asta cita" untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

Skala Kejahatan yang Luar Biasa dan Ancaman Hukuman Maksimal

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, dalam keterangan pers tertulisnya, menyoroti besarnya jumlah barang bukti yang dimusnahkan. "Barang bukti yang dimusnahkan hari ini jumlahnya luar biasa, yakni hampir 1,7 ton narkotika yang terdiri dari sabu-sabu, ekstasi, kokain, dan ganja," tegas Komjen Suyudi.

Beliau juga menegaskan bahwa seluruh tersangka yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan menggunakan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Termasuk ancaman hukuman maksimal pidana mati," tambahnya, menunjukkan keseriusan negara dalam menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba.

Dampak Penyelamatan Jutaan Jiwa dan Pencegahan Kerugian Negara

Keberhasilan pengungkapan kasus ini memiliki dampak yang sangat signifikan. Diperkirakan, dengan dimusnahkannya barang haram tersebut, sebanyak 7,8 juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Selain itu, operasi ini juga berhasil mencegah potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai angka fantastis, yaitu sebesar Rp 2,65 Triliun.

Komjen Suyudi menekankan pentingnya melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba. "Keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan narkotika ini menjadi cerminan nyata sinergi antarlembaga dalam menjaga kedaulatan bangsa dari ancaman narkoba. Negara hadir dengan seluruh kekuatannya untuk melindungi generasi penerus dari kehancuran akibat penyalahgunaan narkotika," jelasnya.

Rincian Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi ini, berbagai jenis narkotika dan bahan berbahaya lainnya berhasil diamankan dalam jumlah yang sangat besar, menunjukkan modus operandi jaringan yang semakin kompleks:

- Sabu: 1.414,07 kg (lebih dari 1,4 ton)

- Ekstasi: 342.948,50 butir

- Ganja: 861,53 Kg

- Pohon/Ladang Ganja: 6.089 batang dari lahan seluas 6 hektar

- Kokain: 2 Kg

- Happy Five: 97.452,50 butir

- Ketamine: 3,4 kg

- Happy Water: 846 buah/saset yang mengandung narkotika golongan I

- Liquid Vape: 7.357 catridge mengandung obat keras (metomidate, etomidate, dan ketamine)

Selain itu, aparat juga berhasil mengungkap dan membongkar pabrik ilegal:

- Pabrik Olahan Baya: Ditemukan 36.806 kemasan dengan berbagai merek (jamu dan kosmetik), 1 tong plastik, dan 21 bungkus produksi pabrik olahan yang tidak sesuai standar, persyaratan keamanan, khasiat, dan kemanfaatan mutu.

- Pabrik Liquid Vape Ilegal: Ditemukan 60.000 cartridge mengandung narkotika golongan I dan NPS (New Psychoactive Substances) yang dipasarkan melalui media sosial, dengan rincian:

- 2.965 cartridge berisi liquid yang sudah dikemas dan mengandung narkotika golongan I dan NPS.

- 35 cartridge belum dikemas dan mengandung narkotika golongan I dan NPS.

- Bahan mentah narkotika golongan I.

- Bahan baku dan prekursor narkotika golongan I dan NPS.

- Bahan pelarut (solvent), bahan kimia umum.

- Cairan, perasa, pemanis pembuat liquid, serta hasil limbah dan eksperimen daur ulang.

- Berbagai kemasan boks, cartridge, pod, device, dan peralatan laboratorium.

- Bahan baku yang tersisa berpotensi menghasilkan 57.000 cartridge tambahan yang mengandung narkotika golongan I dan NPS.

Komitmen Berkelanjutan Melawan Narkoba

Keberhasilan operasi ini menegaskan kembali komitmen kuat BNN dan Polda Sumatera Utara dalam memerangi peredaran narkoba. Sinergi antarlembaga, didukung oleh kebijakan pemerintah, diharapkan terus menjadi benteng pertahanan utama dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba yang merusak masa depan bangsa. Perang terhadap narkoba adalah perjuangan tanpa henti demi Indonesia yang bersih dan sehat.

(Red)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama