Deli Serdang, Badar.co.id - Pimpinan DPRD Deli Serdang, Kuzu Serasi Wilson Tarigan, buka suara atas adanya aksi unjukrasa yang dilakukan oleh ratusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di kantor DPRD, Jumat (4/7/2025). Para BPD yang tergabung dalam Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Deli Serdang menuntut beberapa hal, termasuk soal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang didesak untuk segera dibahas hingga soal kesejahteraan mereka.
Dukungan untuk Meningkatkan Kesejahteraan BPD
Kuzu Serasi Wilson Tarigan menyampaikan bahwa DPRD Deli Serdang mendukung tuntutan BPD untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. "Kita mendukung tuntutan tersebut sebab kita menyadari peran dan tupoksi BPD itu sangat besar dalam mewujudkan Clean and good governent Pemerintahan Desa yang arahnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," ujar Kuzu.
Perjuangan untuk Mengalokasikan Anggaran
Kuzu menyebut bahwa DPRD Deli Serdang akan berupaya memperjuangkan alokasi anggaran pada Perubahan APBD (P-APBD) Deli Serdang Tahun 2025 untuk meningkatkan kesejahteraan BPD. "Karena P-APBD itu dalam bentuk Perda, dimana diputuskan bersama-sama Bupati maka kami meminta agar Bupati dalam Rancangan P-APBD Deli Serdang Tahun 2025 ini mengalokasikannya," ucap Kuzu.
Perhatian untuk Guru Honorer
Kuzu juga menyampaikan bahwa guru-guru honorer di Deli Serdang juga harus diperhatikan. Ia merasa sedih mengapa sampai saat ini masih ada saja guru-guru honorer di Deli Serdang yang bergaji masih dibawah 500 ribu perbulan. "Ini juga harus diperhatikan, kalau usulannya dari Pemkab ada untuk menaikkan gaji mereka yang tidak seberapa itu kita pasti ACC saja itu," ucap Kuzu.
Pembahasan KUA PPAS
Mengenai soal tuntutan KUA PPAS yang belum dibahas hingga saat ini, Kuzu menegaskan bahwa apa yang terjadi saat ini belum ada sama sekali melanggar ketentuan. Hal ini lantaran masih ada batas waktu buat DPRD untuk melakukan pembahasan. "Soal KUA PPAS itu dilakukan sesuai dengan mekanisme. Kita bekerja sesuai dengan aturan yang ada," ucap Kuzu.
(Sefa)