Asahan, badar.co.id - Calon Jaksa muda berusia 26 tahun, Reynanda Primta Ginting, ditemukan meninggal dunia setelah hanyut di Sungai Silau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Reynanda merupakan staf Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun dan baru bergabung sebagai calon jaksa tahun 2025.
Kronologi Kejadian
Reynanda hanyut bersama seorang warga bernama Fahri saat mengejar seorang Pangulu (Kepala Desa) Banjar Hulu, Kabupaten Simalungun, atas nama Kardianto, yang nekat melompat ke sungai untuk melarikan diri saat hendak diamankan. Melihat hal itu, Reynanda dan Fahri berusaha mengejar tersangka, namun malah hanyut terseret arus.
Penemuan Jenazah
Tim SAR gabungan menemukan jenazah Reynanda pada Kamis (3/7/2025) pagi, dalam radius tiga kilometer dari lokasi pertama kali dikabarkan hanyut. "Ditemukan dalam kondisi meninggal, dengan jarak radius kurang lebih 3 kilometer dari titik pertama kali dinyatakan hanyut," kata Komandan Regu Pencarian Tim SAR gabungan, Irfanta Sembiring.
Pencarian Fahri Masih Berlanjut
Sementara itu, pencarian terhadap Fahri masih terus dilakukan oleh Tim SAR gabungan. "Untuk satu orang korban lagi masih dalam kami lakukan pencarian dengan teman-teman kita dibawah juga masih sedang melakukan pencarian," ujar Irfanta.
Keterangan dari Kejaksaan
Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, mengatakan bahwa Reynanda merupakan calon jaksa yang baru bergabung ke Kejari Simalungun lulusan tahun 2025. "Calon jaksa angkatan 2025 ini. Mereka ikut dalam tim Pidsus untuk mengejar saksi penghulu (kepala desa) yang saat itu didapati di Kisaran," kata Edison.
Kasus Korupsi Dana Desa
Kardianto, Pangulu (Kepala Desa) Banjar Hulu, Kabupaten Simalungun, yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana desa, telah diamankan oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Asahan yang bekerja sama dengan Kejari Simalungun. Kardianto diduga menggelapkan Dana Desa senilai Rp 400 juta.
(Benn-4)
|BERITA TERKAIT
Warga Kisaran Heboh, Oknum Kepala Desa dan Pegawai Kejaksaan Hanyut di Sungai Silau