Jakarta, Badar.co.id - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menghadiri dan menjadi keynote speech pada Program Mentoring Berbasis Resiko (Promensisko) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) dari kejahatan siber. Program ini menjadi salah satu komitmen Polri dalam memerangi kejahatan siber.
Menurut Kapolri, program mentoring tersebut akan dapat meningkatkan pemahaman, kapasitas, hingga penanganan TPPU dan TPPT yang berawal dari kejahatan siber. Apalagi, saat ini perjudian dan penipuan online menjadi kasus kejahatan siber nomor satu di Indonesia. "Perjudian dan Penipuan Online menempati posisi teratas kejahatan siber yang ada di Indonesia," ujarnya di Auditorium Yunus Husein Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat Kamis (8/5/2025).
Kapolri menekankan bahwa keamanan di ruang siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak. Oleh karenanya, ia menekankan sinergitas antar stakeholder terkait menjadi peran penting untuk menangani kejahatan siber. "Polri, PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkomdigi, Kemenkeu, Bank Indonesia, Penyedia Jasa Keuangan, OJK, Civil Society, dan Organisasi Internasional memegang peran penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber, terutama penipuan dan perjudian online," ucap dia.
Kapolri juga menjelaskan bahwa kehadiran ruang siber yang aman bagi masyarakat merupakan hal yang sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, ruang siber juga untuk mencegah agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana judi online ataupun penipuan. "Juga untuk mencegah mengalirnya dana masyarakat ke luar negeri seperti yang terjadi pada tindak pidana penipuan dan perjudian online," kata Kapolri.
Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan siber, terutama penipuan dan perjudian online. Dengan sinergitas antar stakeholder, diharapkan dapat menciptakan ruang siber yang aman dan kondusif bagi masyarakat.