BADAR.CO.ID | Media Online Berita Terkini

Tiga Nyawa di Lantai Enam: Tragedi Evyap dan Pertanyaan Besar tentang Keselamatan Pekerja di KEK Sei Mangkei

 
KEK Sei Mangke. Jpg
Petugas gabungan berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda fasilitas PT Evyap Sabun Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (3/9/2026). Insiden tersebut menewaskan tiga pekerja yang berada di bagian atas gedung.

SIMALUNGUN — Kepulan asap hitam yang membumbung dari kawasan industri Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Kamis (3/9/2026), menyisakan duka mendalam. Kebakaran yang melanda fasilitas pabrik PT Evyap Sabun Indonesia itu tidak hanya menjadi peristiwa kebakaran industri biasa, tetapi berujung pada hilangnya tiga nyawa pekerja.

Tiga pekerja tersebut adalah Nasri Efendi (43), Mhd. Rifaldi (26), dan Sumadi (39). Ketiganya diketahui merupakan pekerja PT Nirwana Mahanu Putra, perusahaan vendor konstruksi yang bekerja di lingkungan PT Evyap Sabun Indonesia. Ketiga korban disebut sedang melakukan pekerjaan pengelasan di bagian atas gedung ketika kebakaran terjadi. Informasi mengenai identitas dan status mereka sebagai pekerja vendor juga telah diberitakan sejumlah media.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.10 WIB di bagian gedung yang disebut sebagai Biding. Polisi menyebut sumber api masih dalam penyelidikan. Berdasarkan keterangan awal, titik api diperkirakan berasal dari lantai tiga atau empat dan disertai suara dentuman keras. 

Namun, pertanyaan paling penting bukan hanya dari mana api berasal.

Pertanyaan yang lebih besar adalah: mengapa tiga pekerja yang berada di lantai enam akhirnya berada dalam situasi yang membuat mereka harus mempertaruhkan nyawa untuk keluar dari kepungan api dan asap?

Dari pekerjaan pengelasan menuju situasi darurat

Menurut informasi yang dihimpun, ketiga pekerja sedang menyelesaikan pekerjaan finishing, termasuk aktivitas pengelasan, di lantai enam gedung.

Pekerjaan pengelasan pada dasarnya merupakan aktivitas yang membutuhkan pengendalian risiko secara ketat karena melibatkan sumber panas atau percikan api. Karena itu, setiap kejadian kebakaran di area pekerjaan semacam ini membutuhkan sistem respons darurat yang benar-benar siap digunakan.

Dalam tragedi di Sei Mangkei, kobaran api dan asap dilaporkan dengan cepat mencapai bagian atas gedung. Ketiga pekerja kemudian diduga berupaya menyelamatkan diri dengan melompat dari ketinggian sekitar 35 meter.

Mereka sempat mendapatkan pertolongan dan dibawa ke fasilitas kesehatan. Namun, nyawa ketiganya tidak dapat diselamatkan.

Polisi sampai saat ini menyatakan penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Dengan demikian, belum tepat menyimpulkan bahwa tidak tersedianya jalur evakuasi atau adanya kelalaian tertentu sebagai penyebab kematian sebelum hasil pemeriksaan resmi diumumkan.

Yang dapat dikatakan pada tahap ini adalah bahwa tragedi tersebut membuka pertanyaan serius mengenai kesiapan sistem keselamatan dan evakuasi pekerja di fasilitas industri bertingkat.

Ada fakta lain yang membuat tragedi ini semakin memilukan.

Ketiga korban disebut baru sekitar empat hari bekerja pada proyek tersebut.

Mereka datang untuk bekerja, menyelesaikan pekerjaan, dan mencari nafkah. Namun, dalam hitungan menit, keadaan berubah menjadi keadaan darurat yang mematikan.

Status mereka sebagai pekerja perusahaan vendor juga menjadi bagian penting yang perlu diperiksa dalam investigasi. Bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan untuk memastikan bagaimana pembagian tanggung jawab keselamatan antara pemilik fasilitas, kontraktor, dan pekerja diterapkan di lapangan.

Pertanyaan yang layak dijawab antara lain:

Apakah seluruh pekerja telah memperoleh orientasi keselamatan sebelum bekerja?

Apakah pekerjaan pengelasan telah melalui prosedur hot work permit?

Apakah pengawasan terhadap pekerjaan berisiko tinggi berjalan sebagaimana mestinya?

Bagaimana sistem alarm kebakaran bekerja ketika insiden terjadi?

Apakah tersedia jalur evakuasi yang dapat digunakan pekerja dari lantai enam?

Apakah pekerja mengetahui titik kumpul dan prosedur penyelamatan?

Apakah peralatan pemadam dan sistem proteksi kebakaran berfungsi?

Bagaimana koordinasi tanggap darurat antara perusahaan pemilik fasilitas dan perusahaan vendor?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut seharusnya menjadi bagian dari investigasi yang transparan.

Besarnya kebakaran membuat penanganan membutuhkan dukungan berbagai unsur.

Sebanyak 13 unit armada pemadam kebakaran gabungan dilaporkan dikerahkan ke lokasi. Bantuan berasal dari berbagai unsur, termasuk pemadam kebakaran kawasan, internal PT Evyap, pemerintah daerah, TNI, Brimob, hingga dukungan dari perusahaan lain di kawasan industri.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang juga turun langsung memimpin penanganan di lokasi bersama jajarannya. Polisi kemudian melakukan pendataan korban dan menyiapkan proses penyelidikan lebih lanjut. 

Sementara itu, perusahaan menyatakan akan memberikan bantuan dan dukungan kepada keluarga tiga pekerja yang meninggal. 

Respons tersebut penting. Namun, bagi keluarga korban, perhatian tidak boleh berhenti pada bantuan pascakejadian.

Yang jauh lebih penting adalah kepastian mengenai penyebab kecelakaan, pemenuhan hak korban, serta jaminan agar kejadian serupa tidak terulang.

Keselamatan kerja bukan sekadar dokumen

Tragedi ini kembali mengingatkan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 tidak boleh berhenti pada keberadaan dokumen, prosedur, ataupun papan peringatan di lingkungan pabrik.

K3 harus terlihat dalam praktik.

Mulai dari bagaimana pekerja diberi pengarahan sebelum memasuki area kerja, bagaimana pekerjaan berisiko diawasi, bagaimana izin kerja diberlakukan, bagaimana sistem proteksi kebakaran diuji, hingga bagaimana seorang pekerja di lantai paling atas dapat menyelamatkan diri ketika akses utama tiba-tiba tidak lagi aman.

Inilah yang menjadi salah satu aspek penting dalam pemeriksaan setelah kebakaran.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja menempatkan keselamatan tenaga kerja dan pencegahan kecelakaan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pekerjaan. Sementara ketentuan ketenagakerjaan juga menegaskan hak pekerja atas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

Karena itu, apabila kemudian ditemukan pelanggaran atau kelalaian, konsekuensi hukumnya harus ditentukan berdasarkan fakta hasil investigasi dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan berdasarkan asumsi atau tekanan opini publik.

Hak keluarga korban juga harus dikawal

Selain penyebab kebakaran, perhatian publik perlu diarahkan pada hak tiga keluarga yang kehilangan anggota keluarganya.

Apabila ketiga korban merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan kejadian tersebut ditetapkan sebagai kecelakaan kerja, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memiliki manfaat bagi ahli waris, termasuk santunan kematian sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, santunan berkala dan manfaat beasiswa sesuai ketentuan yang berlaku. 

Karena itu, perusahaan dan pihak terkait perlu memastikan seluruh proses administrasi hak korban berjalan cepat, transparan dan tidak mempersulit keluarga.

Sebab bagi keluarga, kehilangan tulang punggung tidak pernah dapat diukur dengan nominal santunan.

Tetapi setidaknya, negara dan perusahaan harus memastikan bahwa hak-hak yang secara hukum menjadi milik ahli waris benar-benar diterima secara utuh.

Investigasi harus menjawab, bukan sekadar menyimpulkan

Saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

Karena itu, publik sebaiknya tidak terburu-buru menetapkan siapa yang bersalah.

Yang dibutuhkan adalah investigasi menyeluruh dan independen terhadap sedikitnya empat aspek:

Pertama, sumber dan penyebab kebakaran.

Apakah berasal dari proses produksi, pekerjaan pengelasan, instalasi listrik, bahan tertentu, atau faktor lainnya.

Kedua, sistem pencegahan dan proteksi kebakaran.

Termasuk alarm, alat pemadam, sistem proteksi aktif maupun pasif dan prosedur tanggap darurat.

Ketiga, sistem evakuasi.

Terutama bagaimana pekerja yang berada di lantai enam dapat menyelamatkan diri ketika asap dan api menjalar ke bagian atas gedung.

Keempat, tata kelola pekerja vendor.

Termasuk pelatihan K3, izin pekerjaan berisiko, pengawasan lapangan, penggunaan alat pelindung diri, hingga koordinasi tanggap darurat antara perusahaan pengguna jasa dan kontraktor.

Keempat aspek tersebut penting agar investigasi tidak berhenti pada pertanyaan "apa yang terbakar?", tetapi mampu menjawab pertanyaan yang jauh lebih penting:

"Mengapa tiga pekerja tidak berhasil keluar dengan selamat?"

Jangan biarkan tiga kematian menjadi sekadar angka

Tiga nama kini menjadi bagian dari catatan kelam keselamatan kerja di kawasan industri Sei Mangkei. Nasri Efendi. Mhd. Rifaldi. Sumadi.

Mereka bukan sekadar angka dalam laporan kecelakaan kerja. Mereka adalah pekerja yang pulang ke tempat kerja dengan harapan dapat membawa penghasilan kembali kepada keluarganya.

Tragedi ini seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pihak di kawasan industri—pemilik fasilitas, perusahaan vendor, pengelola kawasan, pemerintah, pengawas ketenagakerjaan dan aparat penegak hukum—untuk mengevaluasi kembali standar keselamatan.

Investasi dan pertumbuhan industri memang penting. Tetapi tidak boleh ada pertumbuhan ekonomi yang dibayar dengan hilangnya keselamatan manusia.

Penyelidikan yang transparan, perlindungan terhadap keluarga korban, dan perbaikan sistem keselamatan harus menjadi tiga pekerjaan utama setelah api dipadamkan.

Sebab api dapat dipadamkan, Namun, kehilangan tiga nyawa akan menjadi luka yang harus ditanggung keluarga korban sepanjang hidup mereka.

Redaksi BADAR.CO.ID menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Nasri Efendi, Mhd. Rifaldi, dan Sumadi. Semoga ketiganya mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama