BADAR.CO.ID

Warga dan Polsek Lima Puluh Bersihkan Sarang Narkoba, Kasat Narkoba Polres Batu Bara Tegas: Usut Sampai ke Bandar

Badar.co.id
Teks Foto: Di lokasi penggerebekan di Dusun IV Desa Simpang Dolok terlihat sejumlah barang bukti yang diamankan petugas: dua bungkus plastik kecil berisi serbuk disinyalir sabu-sabu, timbangan elektrik, plastik klip kosong, serta alat hisap dari botol plastik bekas. (Tangkapan layar dokumen Polres Batu Bara).


BATU BARA – Aksi sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan mewarnai perlawanan terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Batu Bara. Pada Kamis malam (23/7/2026) sekitar pukul 23.45 WIB, personel Polsek Lima Puluh bergerak cepat menindaklanjuti informasi warga terkait keberadaan gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh IPDA Wira Hidayat, S.H., bersama jajaran personel. Turut hadir Camat Datuk Lima Puluh Wahidin Kamal, S.T., M.Si., Kepala Desa Simpang Dolok Nasrullah, serta tokoh masyarakat setempat. Di lokasi—mencakup Dusun IV Desa Simpang Dolok dan Dusun VI Desa Empat Negeri—warga bersama aparat membongkar dan membakar gubuk yang selama ini menjadi sasaran keresahan warga.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang kuat diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika: dua bungkus plastik kecil berisi serbuk disinyalir sabu-sabu, satu unit timbangan elektrik, beberapa plastik klip kosong, serta alat hisap dari botol plastik bekas. Seluruh barang bukti telah disita untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Prinsip Hukum dan Kewaspadaan

Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Batu Bara menilai aksi ini sebagai bukti kesadaran kolektif yang patut didukung, namun mengingatkan agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan. “Semua temuan itu masih berstatus dugaan awal. Penetapan kesalahan dan status hukum sepenuhnya wewenang penyidik berdasarkan alat bukti sah sesuai KUHAP dan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keadilan harus didasari fakta yang teruji,” tegas pernyataan FKDM.

Komitmen Tegas Pimpinan dan Kasat Narkoba

Menanggapi peristiwa ini, Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. menegaskan komitmen pihaknya: “Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika. Kami mengajak seluruh elemen bangsa berperan aktif memberantas peredaran gelap ini demi mewujudkan Batu Bara yang aman dan bersih dari narkoba.”

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. memberikan apresiasi sekaligus jaminan penegakan hukum tanpa kompromi. “Kami sangat mengapresiasi keberanian warga dan kecepatan tindak Polsek Lima Puluh. Ini bukti nyata bahwa perang melawan narkotika adalah tugas kita semua. Namun saya nyatakan tegas: penanganan tidak berhenti pada pengamanan barang bukti atau pelaku lapangan. Kami akan telusuri jejak pasokan, jalur peredaran, hingga pihak yang diduga sebagai bandar utama—selama didukung alat bukti sah. Tidak ada yang kebal hukum di wilayah ini,” ucapnya dengan tegas.

Harapan Masyarakat dan Langkah Lanjutan

Di tengah apresiasi yang meluas, masyarakat berharap pengungkapan ini tidak berhenti di permukaan. Tokoh warga menekankan pentingnya memutus rantai pasokan agar tidak muncul sarang baru. FKDM juga mengingatkan dampak narkoba merusak sendi sosial dan masa depan generasi, sehingga penanganan harus beriringan dengan penguatan sinergi pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, serta edukasi berkelanjutan.

Kini seluruh mata publik tertuju pada langkah Satresnarkoba Polres Batu Bara. Masyarakat sudah menunjukkan keberaniannya; aparat dinanti membuktikan janji menuntaskan perkara hingga ke akar jaringan, demi menjaga kepercayaan dan melindungi masa depan Kabupaten Batu Bara.

 Author: Badar.co.id

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama