BADAR.CO.ID

Laporan Dugaan Korupsi Dinas Perikanan dan Peternakan Batu Bara Naik ke Tahap Penyelidikan, KORPUS API Sumut Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Badar.co.id
Laporan Dugaan Korupsi Dinas Perikanan dan Peternakan Batu Bara Naik ke Tahap Penyelidikan, KORPUS API Sumut Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih.
 

BATU BARA – Upaya mengawal dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara memasuki babak baru. Laporan yang diajukan Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen (KORPUS API) Sumatera Utara terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2024 kini resmi memasuki tahap penyelidikan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, laporan yang sebelumnya disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada 20 April 2026 telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Berdasarkan informasi yang diterima KORPUS API Sumut, proses penyelidikan mulai berjalan sejak 20 Juli 2026.

Perkembangan tersebut menjadi perhatian publik sekaligus menandai dimulainya proses hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang selama ini menjadi sorotan. Meski demikian, tahapan penyelidikan masih merupakan proses awal untuk mencari dan menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana. Hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua Umum KORPUS API Sumut, Syahnan Afriansyah, S.H., menyampaikan apresiasi atas tindak lanjut yang dilakukan aparat penegak hukum. Menurutnya, pelimpahan perkara dari Kejati Sumut ke Kejari Batu Bara menunjukkan adanya keseriusan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Ini adalah langkah penting untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024. Kami mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah melimpahkan laporan ini kepada Kejaksaan Negeri Batu Bara agar diproses sesuai hukum," ujar Syahnan.

Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan hendaknya tidak berhenti sebatas pemeriksaan administratif semata. Aparat penegak hukum diharapkan mampu menelusuri secara menyeluruh penggunaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila nantinya ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum.

Menurut Syahnan, profesionalisme, independensi, dan transparansi merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

"Kami berharap Kejaksaan Negeri Batu Bara bekerja independen dan profesional. Jika memang ada perbuatan melawan hukum dan kerugian negara, maka siapa pun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu," tegasnya.

KORPUS API Sumut juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung proses hukum dengan memberikan informasi maupun data tambahan apabila diperlukan oleh aparat penegak hukum.

Syahnan mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan penyelidik demi membantu mengungkap fakta secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Namun, kami tetap menghormati seluruh tahapan hukum yang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," pungkasnya.

Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian masyarakat Batu Bara mengingat pengelolaan anggaran daerah harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan publik. Masyarakat pun berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara objektif sehingga memberikan kepastian hukum serta memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

Perlu ditegaskan bahwa tahap penyelidikan belum merupakan pembuktian adanya tindak pidana maupun penetapan tersangka. Seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama