BADAR.CO.ID

Lahirnya Mosi Tidak Percaya Terkait Lapas Labuhan Ruku: Gerakan Ini Murni Aspirasi Rakyat, TEGAS JANGAN DIPOLITISASI

Badar.co.id
Praktisi hukum Romauli Damanik, S.H., M.H., menyampaikan peringatan keras dan tegas kepada seluruh pihak. Ia menegaskan gerakan ini murni aspirasi rakyat, tidak memiliki kepentingan politik, dan melarang siapa pun memanfaatkannya untuk keuntungan sesaat atau pencitraan tertentu.

BATU BARA – BADAR.CO.ID – Gelombang keresahan dan krisis kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku meluap menjadi gerakan nyata dan terstruktur. Sejumlah elemen masyarakat — meliputi insan pers, aktivis, tokoh masyarakat, mahasiswa, praktisi hukum, dan organisasi sipil — bersatu dalam forum bersejarah pada Minggu, 7 Juni 2026 di Partners Coffee, Kecamatan Lima Puluh.

Dalam momen tersebut, Petisi Piagam Batu Bara secara resmi dibacakan dan ditandatangani, sekaligus dikeluarkan Mosi Tidak Percaya terhadap kepemimpinan dan manajemen Lapas Labuhan Ruku. Dengan nada tegas, seluruh peserta menyatakan: gerakan ini murni lahir dari hati nurani rakyat, tidak didanai, tidak diarahkan, dan tidak mewakili kepentingan partai politik, kelompok kekuasaan, atau golongan mana pun.

Delapan Masalah Nyata: Dasar yang Tidak Bisa Diragukan

Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen (API) Sumatera Utara, Syahnan Afriansyah, menjabarkan delapan dugaan persoalan krusial yang menjadi alasan kuat sikap ini, semuanya berbasis data dan fakta serta dugaan di lapangan:

1. Peredaran narkotika bebas masuk dan beredar di kawasan yang seharusnya steril;

2. Kematian warga binaan yang misterius, belum mendapatkan jawaban memuaskan;

3. Penggunaan alat komunikasi ilegal menjadi hal lumrah, berisiko mengendalikan kejahatan dari balik tembok;

4. Celah keamanan terbuka lebar, memudahkan orang luar masuk tanpa izin;

5. Pungutan liar dan jual beli fasilitas terjadi secara terstruktur dan diskriminatif;

6. Makanan tidak layak konsumsi, melanggar standar kemanusiaan;

7. Manajemen tertutup dan menolak diawasi, menyembunyikan informasi yang menjadi hak publik;

8. Sistem pembinaan mati total, hanya formalitas tanpa hasil nyata.

“Ini bukan isu buatan, bukan rekayasa, dan bukan komoditas. Kami kumpulkan bukti selama berbulan-bulan. Jika ada yang menganggap ini main-main, silakan periksa sendiri faktanya.” tegas Syahnan.

PERINGATAN TEGAS: JANGAN DIPOLITISASI — INI BUKAN MILIK PARTAI

Di bagian paling krusial, para penggiat menyampaikan peringatan yang keras dan tidak bertele-tele:

“Kami tegaskan sekali lagi: Gerakan ‘Batu Bara Bergerak’ dan tuntutan terhadap Lapas Labuhan Ruku ini adalah suara rakyat murni. Tidak ada kepentingan politik di baliknya, tidak ada dukungan tersembunyi dari kekuasaan, dan tidak ada tujuan untuk meraih jabatan atau keuntungan pribadi. Siapa pun yang berusaha memanfaatkan, mengaitkan, atau memutarbalikkan arah gerakan ini untuk kepentingan politik, dia telah mengkhianati kepercayaan masyarakat yang sudah bersatu.”

 

Praktisi hukum Romauli Damanik, S.H., M.H. mempertegas:

“Politisi boleh mendukung, boleh mendengarkan, dan boleh memperjuangkan melalui jalur hukum — tapi tidak boleh menguasai, tidak boleh mengatur, dan tidak boleh mengubah tujuan gerakan ini menjadi alat pencitraan. Jika ada yang mencoba menariknya ke ranah politik, maka fokus perbaikan akan hilang, masalahnya akan dibiarkan menggantung, dan rakyatlah yang akhirnya dirugikan. Kami tidak akan membiarkan itu terjadi.”

Berlandaskan Hukum: Bukan Melawan, Tapi Menuntut Kewajiban

Sikap ini bukan tindakan tanpa dasar. Sesuai UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, lembaga negara wajib berjalan transparan, manusiawi, dan bertanggung jawab.

“Kami tidak melawan negara. Kami hanya menuntut agar lembaga negara berjalan sesuai hukumnya. Jangan cap kami sebagai kelompok yang menimbulkan keributan — kami justru ingin menyelamatkan marwah Lapas itu sendiri agar tetap dipercaya publik.” jelas Romauli.

Enam Tuntutan: Langsung, Jelas, Tanpa Muatan Politik

Melalui Petisi Piagam Batu Bara, disampaikan enam tuntutan tegas kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Dirjen Pemasyarakatan:

1. Evaluasi menyeluruh kepemimpinan dan jajaran Lapas Labuhan Ruku secara objektif;

2. Bentuk tim investigasi independen, bebas intervensi pihak mana pun;

3. Lakukan razia besar-besaran dan rutin untuk memusnahkan semua barang terlarang;

4. Proses hukum tegas setiap oknum petugas atau pihak luar yang terlibat penyimpangan;

5. Terapkan transparansi penuh dan buka ruang pengawasan publik;

6. Lakukan reformasi total sistem pengelolaan dari hulu ke hilir.

 

Batu Bara Bergerak: Wadah Rakyat, Bukan Alat Politik

Wadah “Batu Bara Bergerak” yang dibentuk bertugas hanya untuk memantau perkembangan, menyampaikan aspirasi, dan memastikan tuntutan dipenuhi.

“Ini milik rakyat. Tidak ada ketua yang berkuasa, tidak ada struktur yang menguntungkan kelompok tertentu, dan tidak ada agenda politik yang tersembunyi. Siapa pun yang berusaha mengubahnya menjadi alat politik, akan kami hadapi secara terbuka dan tegas. Gerakan ini tetap di jalurnya: untuk keadilan, perbaikan, dan kesejahteraan masyarakat Batu Bara.”

Penandatanganan dokumen pun dilakukan tanpa atribut partai, tanpa spanduk politik, dan hanya dihadiri elemen masyarakat yang peduli. Semua berkomitmen menjaga kemurnian gerakan ini sampai tuntutan terwujud.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama