![]() |
| MEMPERKUAT IDEALISME DAERAH: BUPATI BAHARUDDIN HADIRI RANGKAIAN SILATURAHMI DAN REMBUK PEMBANGUNAN DAERAH. |
BATU BARA – Semangat persatuan dan gagasan besar pembangunan daerah kembali dikumandangkan. Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri acara Silaturahmi Syawal 1447 H yang dirangkaikan dengan Rembuk Pembangunan Daerah bersama para tokoh wilayah ASLAB (Asahan–Labuhanbatu).
Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh semangat ini digelar di Aula Kantor Bupati Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, pada Senin (13/4/2026). Acara ini merupakan inisiatif dari Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur.
Forum Strategis Perkuat Sinergi
Hadir mendampingi Bupati dalam kesempatan tersebut antara lain Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur, Muslim Simbolon; Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung; Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara; Asisten I Sekretariat Daerah; Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah; serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan seluruh undangan dari berbagai daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin menekankan bahwa pertemuan ini bukan sekadar ajang silaturahmi pascalebaran, melainkan forum strategis untuk merumuskan masa depan.
"Kegiatan ini menjadi wadah yang sangat strategis. Selain mempererat tali persaudaraan, kita juga bersama-sama merumuskan gagasan pembangunan daerah yang berbasis pada potensi nyata yang kita miliki di wilayah ASLAB ini," ujar Bupati.
Wilayah ASLAB yang juga dikenal dengan sebutan Sumatera Pantai Timur (Sumpatim) mencakup enam daerah otonom, yaitu Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, serta Kota Tanjungbalai.
Muslim Simbolon: Perjuangan Sejak 2013, Bukan Kegiatan Makar
Ketua Komite, Muslim Simbolon, dalam paparannya memaparkan sejarah panjang perjuangan pembentukan provinsi baru ini. Ia menegaskan bahwa gerakan ini murni demi kesejahteraan rakyat dan sama sekali bukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum.
"Gagasan ini telah dimulai sejak tahun 2013. Pada masa itu, aspirasi ini bahkan mendapatkan dukungan dari Gubernur Sumatera Utara saat itu, Bapak Gatot Pujo Nugroho. Kami tegaskan, perjuangan ini adalah perjuangan yang sah, bukan kegiatan makar, melainkan upaya sungguh-sungguh memajukan daerah," tegas Muslim Simbolon.
Kajian Akademik: Potensi Besar, Siap Berkembang
Sesi penting dalam forum ini adalah pemaparan Naskah Akademik Kajian Kelayakan Pemekaran yang disampaikan oleh M. Yusuf Harahap.
Secara ilmiah, kajian tersebut memaparkan bahwa ditinjau dari berbagai aspek, wilayah ini memiliki kelayakan yang kuat.
"Ditinjau dari sisi potensi ekonomi, kemampuan fiskal, serta aspek administrasi pemerintahan, kawasan ini dinilai memiliki peluang sangat besar untuk berkembang lebih cepat dan mandiri apabila berdiri sebagai provinsi sendiri. Sumber daya alam dan letak geografis menjadi modal utama," papar Yusuf.
Ahmad Doli Kurnia: Ada Dasar Hukum yang Jelas
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, memberikan perspektif hukum dan politik. Ia menegaskan bahwa mekanisme pemekaran wilayah di Indonesia diatur secara jelas dan diperbolehkan oleh undang-undang.
"Pemekaran wilayah memiliki dasar hukum yang kuat. Selama memenuhi syarat objektif dan prosedur yang ditetapkan peraturan perundang-undangan, maka hal ini adalah hal yang sah dan diperbolehkan. Ini adalah bagian dari upaya mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," jelas Ahmad Doli.
Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dapat terus bersatu dan mendukung cita-cita mulia ini demi terwujudnya Sumatera Pantai Timur yang maju, sejahtera, dan bermartabat.
(Khang's)

