![]() |
| SATUAN POLAIRUD POLRES TANJUNGBALAI PERKUAT PENGAWASAN PERAIRAN, PATROLI RUTIN ANTISIPASI BARANG ILEGAL SAMPAI TPMI |
TANJUNGBALAI – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Tanjungbalai terus konsisten meningkatkan upaya pengawasan di seluruh wilayah perairan hukumnya guna menjaga keamanan, ketertiban, dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di kawasan laut. Pada hari Rabu (25/03/2026), personel kepolisian melaksanakan kegiatan patroli rutin yang bertujuan untuk mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran hukum, mulai dari masuknya barang ilegal, peredaran narkoba, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPMI).
Kapolres Tanjungbalai melalui Kasat Polairud, AKP M. Tanjung, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan pengawasan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya pelayanan prima yang diberikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kepada masyarakat. Tujuan utama dari setiap tindakan yang dilakukan adalah memastikan situasi kamtibmas di wilayah perairan tetap kondusif dan mendukung aktivitas ekonomi serta kehidupan bermasyarakat yang aman.
“Kami sangat memperhatikan kondisi keamanan di perairan karena wilayah ini menjadi jalur penting bagi aktivitas nelayan maupun transportasi barang. Oleh karena itu, patroli rutin menjadi salah satu langkah strategis untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban dan merugikan masyarakat,” ujar AKP M. Tanjung dalam keterangannya.
Kegiatan patroli pada hari tersebut dimulai sekitar pukul 13.45 Waktu Indonesia Barat (WIB), dengan menggunakan Kapal Patroli Bhabinkamtibmas yang diawaki oleh personel berpengalaman yaitu Aipda Asef H.S. bersama Bripka A.H. Saragih. Selama melakukan patroli di perairan sekitar wilayah Tanjungbalai, tim menemukan sebuah kapal nelayan tanpa nama yang sedang dalam perjalanan menuju pelabuhan Tanjungbalai, yang dinakhodai oleh saudara Beni.
Sebagai langkah prosedural dalam pengawasan, tim patroli segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kapal tersebut. Pemeriksaan dilakukan mulai dari kelengkapan dokumen kapal dan izin usaha nelayan, hingga pemeriksaan terhadap seluruh muatan yang dibawa. Proses pemeriksaan dilakukan dengan sopan namun teliti guna memastikan tidak ada unsur pelanggaran hukum yang terjadi.
“Hasil pemeriksaan yang kami lakukan menunjukkan bahwa kapal tersebut hanya memuat ikan hasil tangkapan dari aktivitas nelayan yang dilakukan secara legal. Kami tidak menemukan adanya barang-barang ilegal maupun indikasi pelanggaran hukum lainnya pada kapal tersebut,” jelas AKP M. Tanjung menegaskan.
Tak berhenti hanya pada pemeriksaan, personel Polairud juga memberikan pembinaan masyarakat (Binmas) perairan secara langsung kepada sang nakhoda dan awak kapal. Para nelayan diingatkan untuk selalu mengutamakan faktor keselamatan dalam setiap aktivitas melaut, salah satunya dengan melakukan pemeriksaan berkala terhadap kondisi mesin dan lambung kapal sebelum melakukan perjalanan. Selain itu, petugas juga mengajak para nelayan untuk selalu berdoa sebelum memulai pekerjaan sebagai bentuk penghormatan dan permohonan keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Selain tentang keselamatan kerja, pihak kepolisian juga memberikan pemahaman pentingnya menjaga diri dan keluarga dari ancaman peredaran gelap narkoba. Masyarakat nelayan diminta untuk tetap waspada dan tidak terjerumus menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar, karena dampaknya tidak hanya merusak kesehatan namun juga dapat merusak keharmonisan keluarga dan masa depan.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan sekitar dari bahaya narkoba. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga keluarga dan komunitas kita agar tidak terpengaruh oleh barang berbahaya ini,” pesan petugas kepada para nelayan.
Selain itu, Polri juga mengimbau kepada seluruh nakhoda kapal yang beroperasi di wilayah perairan Tanjungbalai untuk selalu menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam perairan agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Tak hanya itu, para nakhoda juga diingatkan untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai serta menyebarkan berita bohong (hoax) yang dapat menimbulkan keresahan dan konflik di masyarakat. Apabila menemukan adanya indikasi tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di wilayah perairan, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau kepada Bhabinkamtibmas setempat agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
“Kami mengharapkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, terutama para pelaku aktivitas di perairan, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat, kita dapat menciptakan wilayah perairan Tanjungbalai yang aman, kondusif, dan menguntungkan bagi semua pihak,” pungkas AKP M. Tanjung. (TY)

