![]() |
| Pemkab Asahan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut – Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel. |
KISARAN, KABUPATEN ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara pada Senin (30/03/2026). Penyerahan laporan dilakukan secara langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si, di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, sebagai bentuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.
Dalam pidato penyampaiannya, Bupati Taufik Zainal Abidin menegaskan bahwa penyerahan LKPD tahun ini bukan hanya sekadar rutinitas administrasi, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata Pemkab Asahan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menyadari bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik adalah pondasi utama bagi pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, penyusunan LKPD Tahun 2025 tidak hanya berorientasi pada pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi lebih jauh lagi untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dipercayakan oleh rakyat digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Bupati Taufik.
Menurut informasi yang disampaikan, pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2025 difokuskan pada pelaksanaan berbagai program prioritas, antara lain pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan perencanaan dan alokasi anggaran yang terukur, Pemkab Asahan berharap seluruh program tersebut dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat di berbagai pelosok Kabupaten Asahan.
Selain sebagai bentuk akuntabilitas, penyusunan LKPD juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi komprehensif terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik. Data dan analisis yang terkandung dalam laporan ini menjadi dasar penting bagi Pemkab Asahan dalam menyusun kebijakan pembangunan ke depan yang lebih tepat sasaran, adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, mengucapkan apresiasi yang tinggi terhadap ketepatan waktu dan kelengkapan penyampaian LKPD oleh Pemkab Asahan. Ia menyampaikan bahwa pada hari yang sama, sejumlah daerah lain di Provinsi Sumatera Utara juga turut menyerahkan LKPD Tahun 2025 secara bersamaan, antara lain Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Toba, dan Kota Binjai.
“Kualitas sebuah laporan keuangan pemerintah daerah tidak hanya dilihat dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari kesesuaiannya dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta tingkat kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku,” ujar Paula Henry Simatupang.
Ia juga menekankan pentingnya terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan untuk dapat mempertahankan capaian opini WTP atau bahkan meningkatkan prestasi tersebut di tahun-tahun mendatang. Menurutnya, pencapaian opini yang baik akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat dan pihak terkait terhadap pengelolaan keuangan daerah, yang pada gilirannya akan mendukung akselerasi pembangunan daerah.
Sebelum penyerahan resmi, tim dari Dinas Keuangan Kabupaten Asahan telah melakukan verifikasi dan validasi menyeluruh terhadap seluruh data dan catatan keuangan tahun 2025. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan dalam LKPD akurat, dapat dipercaya, dan mencerminkan kondisi riil pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun penuh.
Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Asahan yang turut hadir pada acara penyerahan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta pembaruan sistem pengelolaan keuangan untuk mendukung penyusunan LKPD yang berkualitas. “Kami juga terus berkoordinasi erat dengan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara untuk mendapatkan masukan dan bimbingan teknis dalam penyusunan laporan keuangan, sehingga dapat memenuhi standar yang ditetapkan,” jelasnya.
Dengan penyerahan LKPD Tahun 2025 ini, Pemkab Asahan berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bahwa setiap upaya pembangunan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan.(*)

