![]() |
| Sinergi Polres Batu Bara dan Tulang Bawang Barat Bekuk Komplotan Perampok Bersenjata, Rampasan Rp800 Juta. |
Batu Bara – Sinergi aparat kepolisian lintas daerah memberikan hasil nyata. Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse (Reserse) bekerja sama dengan Polres Tulang Bawang Barat berhasil membekuk komplotan perampok bersenjata api yang melakukan aksi di wilayah Tulang Bawang Barat, Lampung, dengan total nilai rampasan mencapai Rp800 juta.
Pengungkapan kasus ini diawali dengan informasi yang diterima jajaran Polres Batu Bara mengenai keberadaan para tersangka di wilayah hukumnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatreskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus ZD, S.T.K., S.I.K., M.H., menginstruksikan Kanit Reserse Umum (Resum) Ipda Ade Masry Sundoko untuk memimpin tim penyelidikan.
"Kami langsung bergerak setelah menerima informasi dari rekan-rekan di Tulang Bawang Barat. Tim Resum segera melakukan penyelidikan mendalam dan pengumpulan data terkait keberadaan serta aktivitas para pelaku," ujar Ipda Ade Masry Sundoko.
Hasil penyelidikan yang dilakukan secara cermat mengarah ke sebuah rumah tinggal di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, yaitu Ahmad Yani alias Bagong (57 tahun) dan Danil Al Fatah bin Sinar (32 tahun).
Dari pemeriksaan awal, Ahmad Yani diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan diduga berperan sebagai otak aksi dalam perampokan tersebut. Sementara itu, Danil berperan sebagai pengemudi sepeda motor yang membantu kelompok pelaku melarikan diri setelah menjalankan aksi kejahatan.
Petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting dari tangan kedua tersangka, antara lain dua pucuk senjata api jenis P1 produksi Pindad kaliber 9 mm, satu pucuk senjata api jenis G2 Combat kaliber 9 mm, 37 butir amunisi kaliber 9 mm, serta tujuh unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk merencanakan dan melaksanakan aksi kejahatan.
Diketahui, komplotan perampok tersebut telah melakukan aksi di sebuah toko di Kabupaten Tulang Bawang Barat pada hari Senin (19/2/2026). Dalam perampokan tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp800 juta.
"Kami masih terus mendalami kasus ini secara menyeluruh untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya yang terlibat, termasuk melakukan penelusuran terhadap asal-usul senjata api yang digunakan oleh para tersangka," tegas Ipda Ade.
Setelah proses penyitaan dan pemeriksaan awal di Polres Batu Bara, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Tulang Bawang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti pentingnya koordinasi dan kerja sama yang erat antarwilayah dalam upaya pemberantasan kejahatan lintas provinsi. Hal ini juga sekaligus menegaskan komitmen yang kuat dari Korps Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di seluruh wilayah negara. (***)

