![]() |
| MINIBUS SUZUKI CARRY NOPOL BK 1389 EZ TERBAKAR DI DEKAT SPBU PAKAM RAYA, DIDUGA KORSLETING AKI. |
Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Perkiraan Rp20 Juta.
KABUPATEN BATU BARA, SUMATERA UTARA - Satu unit minibus Suzuki Carry dengan nomor polisi BK 1389 EZ terbakar secara mendadak di dekat SPBU Pakam Raya, tepatnya di Acces Road Inalum Desa Pakam Raya Kecamatan Medang Kabupaten Batu Bara, pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 09.30 WIB pagi. Peristiwa tersebut sempat menyebabkan kepanikan pada warga yang sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di area sekitar SPBU.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus Z.D, S.T.K,M.H, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika minibus yang dikemudikan oleh Safit (18 tahun), warga Desa Gambus Laut, hendak melakukan pengisian BBM jenis solar. "Saat tiba di depan area SPBU belum sampai kepompa pengisian, tepatnya di luar area pengisian, tiba-tiba mobil mengeluarkan api dari bagian bawah. Diduga api berasal dari aki mobil," ujar AKP Masagus dalam keterangannya.
Setelah melihat api muncul, sopir yang panik segera keluar dari dalam kendaraan. Dalam waktu singkat, api berkembang dan membesar, membuat beberapa warga yang ada di sekitar lokasi kejadian terkejut dan berusaha mengambil jarak. Beberapa warga yang tidak tinggal diam kemudian bersama-sama mendorong mobil yang tengah terbakar menjauh dari lingkungan SPBU untuk mencegah terjadinya bahaya yang lebih besar, mengingat lokasi kejadian berdekatan dengan tempat penyimpanan dan pengisian bahan bakar.
Beruntung, tim pemadam kebakaran dari Inalum dan Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Batu Bara berhasil tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dan berhasil memadamkan api secara keseluruhan. Namun, kondisi minibus sudah tidak dapat diselamatkan lagi—seluruh bagian kendaraan ludes terbakar hanya tinggal menyisakan kerangka body. Berdasarkan perkiraan awal, kerugian yang ditimbulkan akibat kejadian kebakaran ini mencapai angka Rp20 juta.
"Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa yang menimpa siapapun. Namun, satu unit mobil Suzuki Carry minibus hangus terbakar," jelas AKP Masagus menegaskan. Menurut keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi, mobil tersebut belum sempat melakukan proses pengisian BBM ketika kebakaran terjadi, dengan posisi kendaraan berada sekitar 15 meter dari pompa pengisian SPBU.
Setelah kejadian, petugas kepolisian segera melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur. "Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses penyelidikan, mencatat keterangan dari beberapa saksi yang menyaksikan kejadian secara langsung, serta mengamankan barang bukti berupa kerangka mobil yang terbakar," ujarnya.
AKP Masagus menambahkan, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah terjadinya korsleting pada bagian aki mobil. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk memastikan faktor-faktor yang menjadi penyebab pasti terjadinya kebakaran pada kendaraan tersebut. "Kita tidak hanya berhenti pada dugaan awal, akan tetapi melakukan pemeriksaan yang cermat agar dapat mengetahui akar masalah secara jelas," pungkasnya.
Diketahui dari sumber Humas Polres Batu Bara, pemilik kendaraan yang terbakar adalah Kamarudin Hasibuan. Mobil tersebut memiliki izin rekomendasi pembelian BBM solar untuk kebutuhan nelayan atas nama Junaidi dan Saripuddin, yang kemudian dikuasakan kepada Kamarudin Hasibuan untuk pengelolaannya sehari-hari.
Editor: Khangs


