![]() |
| BNN Resmikan Call Center 184: Kanal Terpadu 24 Jam untuk Perangi Narkotika dan Bantu Masyarakat. |
Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) secara resmi meluncurkan layanan Call Center 184 sebagai kanal terpadu bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk memperoleh informasi, berkonsultasi, hingga melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Peluncuran yang dilakukan di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (19/2/2026) langsung dipimpin oleh Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto, sebagai bagian penting dari upaya transformasi digital pelayanan publik lembaga tersebut.
Layanan Terpadu untuk Respons Cepat dan Akses Lebih Mudah
Call Center 184 hadir sebagai langkah strategis BNN untuk memperkuat sistem respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus meningkatkan akses layanan rehabilitasi dan edukasi narkotika secara nasional. Menurut Suyudi Ario Seto, pengembangan layanan ini tidak hanya berfokus pada modernisasi fasilitas teknis, tetapi juga menjadi bagian dari upaya percepatan respons negara dalam menangani persoalan narkotika yang semakin kompleks dan berkembang.
“Kehadiran Call Center 184 bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata transformasi digital BNN dalam menjawab tuntutan era disrupsi informasi,” ujar Suyudi dalam sambutannya. “Di era digital ini, negara dituntut hadir lebih dekat, cepat, dan responsif melalui ekosistem komunikasi dua arah, sehingga setiap aspirasi, aduan, dan kebutuhan informasi masyarakat dapat terfasilitasi tanpa hambatan birokrasi yang rumit.”
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses berbagai fasilitas dalam satu kanal terpadu, mulai dari informasi seputar program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), pengaduan masyarakat terkait masalah narkotika, pelaporan dugaan tindak pidana narkotika, hingga konsultasi mengenai rehabilitasi bagi penyalahguna atau korban narkotika. BNN menjamin bahwa seluruh laporan dan informasi yang masuk akan dianalisis secara mendalam dan ditindaklanjuti melalui sistem terpadu berbasis data, untuk memastikan penanganan yang lebih terukur, profesional, dan tepat sasaran.
Operasional 24 Jam, Siaga Selalu untuk Masyarakat.
Layanan Call Center 184 beroperasi selama 24 jam setiap hari tanpa jeda, menjadi pintu awal yang aman dan terpercaya bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat terhadap layanan rehabilitasi maupun informasi penanganan narkotika. Suyudi menekankan bahwa negara tidak boleh “tidur” dalam melayani dan melindungi rakyatnya, sehingga ketersediaan layanan tanpa henti menjadi prioritas utama.
“Setiap data dan informasi yang masuk harus diperlakukan sebagai aset yang berharga yang perlu dianalisis dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” tegasnya. “Respon cepat terhadap laporan masyarakat adalah bukti konkret BNN hadir dan bekerja untuk kepentingan rakyat.”
Selain itu, operator Call Center 184 telah melalui pelatihan khusus untuk memiliki keterampilan komunikasi publik yang mumpuni. Suyudi juga mengingatkan agar tidak ada satu pun masyarakat yang merasa kecewa akibat tidak memperoleh informasi akurat atau respons yang memadai saat menghubungi layanan ini. Semua satuan kerja BNN, baik di pusat maupun daerah, juga diminta untuk mendukung optimalisasi layanan tersebut dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti dengan segera.
Basis Data untuk Keputusan Strategis dan Sinergi Lintas Lembaga.
Tidak hanya mempercepat pelayanan publik, Call Center 184 juga dirancang sebagai pusat pengolahan data yang komprehensif, yang diharapkan dapat mendukung proses pengambilan keputusan strategis di BNN serta memperkuat koordinasi lintas lembaga penegak hukum. Data yang terkumpul dari berbagai laporan dan permintaan informasi akan diolah menjadi dashboard informasi yang dapat membantu pimpinan dalam mengambil kebijakan yang berbasis data (data-driven decision making).
“Call Center yang kita resmikan hari ini diharapkan mampu menjadi katalisator bagi penguatan koordinasi lintas sektoral, baik antara internal BNN maupun dengan aparat penegak hukum lainnya,” jelas Suyudi. Hal ini sejalan dengan upaya sebelumnya BNN yang selalu mengedepankan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Pemasyarakatan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan, untuk menangani permasalahan narkotika secara menyeluruh.
Latar belakang peluncuran layanan ini juga tidak bisa dilepaskan dari kondisi permasalahan narkotika di Indonesia yang masih menjadi tantangan serius. Data tahun 2023 menunjukkan terdapat sekitar 3,3 juta penyalahguna narkotika di kelompok usia 15–64 tahun dengan prevalensi 1,73%. Selain itu, hingga Oktober 2024, lebih dari 123.000 penghuni lapas/rutan merupakan kasus narkotika, yang menyebabkan kondisi over kapasitas di banyak tempat penahanan. Melalui Call Center 184, BNN berharap dapat meningkatkan upaya pencegahan agar angka penyalahgunaan tidak terus meningkat, sekaligus memperluas akses rehabilitasi bagi mereka yang membutuhkan.
Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Lindungi Generasi Muda
BNN berharap kehadiran Call Center 184 dapat menjadi pemicu peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Dengan memberikan akses yang mudah dan aman untuk melaporkan atau berkonsultasi, diharapkan masyarakat semakin peduli dan terlibat dalam menjaga lingkungan dari ancaman obat terlarang.
“Kita tidak bisa menangani permasalahan narkotika sendirian. Dibutuhkan kerja sama yang erat antara pemerintah, lembaga terkait, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Suyudi. “Melalui Call Center 184, kita ingin memperkuat perlindungan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat terlarang, serta membangun masyarakat yang lebih sehat dan bebas dari narkotika.”
Pelayanan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait transformasi digital pemerintahan, yang telah didorong oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sejak beberapa waktu lalu. BNN berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan digitalnya agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan responsif bagi seluruh rakyat Indonesia. (****)

