BADAR.CO.ID

BUPATI BATU BARA MENYAMBUT HANGAT KEDATANGAN TIM PEMERIKSA BPK RI UNTUK PEMERIKSAAN INTERIM LKPD TAHUN 2025

Foto: BUPATI BATU BARA MENYAMBUT HANGAT KEDATANGAN TIM PEMERIKSA BPK RI UNTUK PEMERIKSAAN INTERIM LKPD TAHUN 2025 - Credit Badar.co.id
Komitmen Total Dukung Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel.

Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara – Bupati Kabupaten Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi menyambut kedatangan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada acara Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (19/2/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Baharuddin mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim Pemeriksa Pangihutan Siallagan beserta anggota tim, yaitu M. Sofwan Erwanda, Wahid Qodri Damanik, dan Novia Ningsih. Juga menjadi bagian dari tim pemeriksa adalah Tommy Tampubolon sebagai Penanggung Jawab, Dwi Prayitno sebagai Pengendali Teknis, serta Edward sebagai Wakil Penanggung Jawab, dengan jangka waktu tugas masing-masing antara 5 hingga 28 hari sesuai Surat Tugas Nomor 58/T/ST/DJPKN-V.MDN/PPD.01/02/2026 yang dikeluarkan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara tanggal 13 Februari 2026.

Bupati Baharuddin menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk mendukung proses pemeriksaan yang akan berlangsung selama 28 hari ke depan. Menurutnya, pemeriksaan interim ini merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Pemeriksaan ini bukan hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan negara, tetapi juga menjadi momentum evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan," tegas Bupati Baharuddin.

Selain itu, Bupati juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar bersikap kooperatif, responsif, dan proaktif dalam menyampaikan dokumen serta keterangan yang diperlukan oleh tim pemeriksa. Ia menekankan bahwa sinergi dan keterbukaan dari seluruh elemen perangkat daerah menjadi kunci utama untuk menjamin kelancaran proses pemeriksaan.

Pemeriksaan interim atas LKPD Tahun Anggaran 2025 bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pemeriksa Keuangan.

Acara Entry Meeting dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Plh. Sekretaris Daerah Batu Bara, para Asisten Bupati, Staf Ahli, Kepala Inspektorat Kabupaten Batu Bara, Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, para Kepala OPD, Direktur RSUD Batu Bara, para Kepala Bagian di Sekretariat Daerah, serta seluruh Camat se-Kabupaten Batu Bara.

Sumber: Pemerintah Kabupaten Batu Bara & BPK Perwakilan Sumatera Utara

(Khang's)


SPONSOR
Lebih baru Lebih lama