![]() |
| Kejari Batu Bara Lakukan Pencanangan Zona Integritas, Komitmen Menuju Birokrasi Bersih dan Melayani. |
Batu Bara, Sumatera Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara menunjukkan keseriusannya dalam membangun birokrasi yang bersih dan bebas korupsi melalui pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara apel khusus tersebut berlangsung di Kantor Kejari Batu Bara pada hari Rabu, dengan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Fransisco Tarigan, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh pegawai serta Pegawai Pemerintah Non Aparatur Sipil Negara (PPNPN). Rabu (28/1/2026).
Kegiatan ini menjadi tonggak awal reformasi birokrasi di internal Kejari Batu Bara, sekaligus sebagai penegasan komitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Dalam amanat yang disampaikannya, Kajari Fransisco Tarigan membacakan Pakta Integritas yang berisi ikrar tegas dari seluruh jajaran untuk menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta menjaga kepercayaan publik yang telah diberikan kepada institusi penegak hukum ini.
"Zona Integritas bukan sekadar program administratif, tetapi komitmen moral dan profesional seluruh insan Adhyaksa untuk menghadirkan pelayanan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," tegas Kajari melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu Bara, Oppon B. Siregar, S.H., M.H.
Selain pencanangan Zona Integritas, Kejari Batu Bara juga secara resmi mencanangkan peran Agen Perubahan, Duta Pelayanan, dan Duta Media Sosial. Ketiga peran ini diharapkan akan menjadi motor penggerak dalam membangun budaya kerja positif di lingkungan institusi, meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat, serta menyebarkan informasi publik yang edukatif dan berintegritas.
Dalam konteks program reformasi birokrasi nasional, pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan langkah akselerasi untuk mencapai sasaran peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, serta menciptakan pemerintahan yang bebas dari KKN. Seperti yang telah diterapkan di berbagai instansi pemerintah lainnya, Kejari Batu Bara juga akan fokus pada enam area perubahan utama, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, serta pengembangan budaya antikorupsi.
Sebagai puncak dari rangkaian kegiatan, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara bersama seluruh jajaran melakukan penandatanganan Pakta Integritas. Tindakan ini menjadi simbol komitmen kolektif untuk mengubah wajah Kejaksaan menjadi institusi yang modern, bersih, dan benar-benar dipercaya oleh masyarakat. Dengan demikian, Kejari Batu Bara juga menegaskan dukungannya terhadap program reformasi birokrasi yang digalakkan oleh pemerintah pusat, sekaligus menetapkan target untuk meraih predikat WBK dan WBBM sebagai bukti konkret peningkatan kualitas layanan publik di bidang penegakan hukum di wilayah Batu Bara.
Komitmen ini juga sejalan dengan harapan pemerintah daerah Batu Bara yang selalu menekankan pentingnya sinergi dan kepatuhan hukum dalam pembangunan. Seperti yang disampaikan Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si pada saat menyambut kedatangan Kajari Fransisco Tarigan pada November 2025 silam, kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan kejaksaan menjadi kunci untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dengan berbagai langkah nyata yang telah diambil, Kejari Batu Bara berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah yang lebih baik dan sejahtera.
(Khang's)

