Asahan - Di tengah suasana hari Natal yang akan tiba, Aula Utama Kantor Pemerintah Kabupaten Asahan pada hari Rabu (24/12) terisi dengan emosi yang memukau: kegembiraan, syukur, dan harapan yang baru. Pada hari itu, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Biro Pemerintahan dan Organisasi (BPO) melaksanakan penyerahan petikan Keputusan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu – sebuah acara yang tidak hanya sekadar serah terima dokumen, melainkan sebagai tonggak sejarah dalam upaya memberikan keadilan dan kepastian kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi tanpa status pasti. Acara ini juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., sebagai bukti dukungan penuh pasangan kepala daerah terhadap program ini.
Komitmen Bupati Taufik Zainal Abidin: Pengakuan Nyata Terhadap Kontribusi Tenaga Honorer
Penyerahan keputusan ini merupakan wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Asahan, khususnya Bupati Taufik Zainal Abidin, dalam menangani masalah yang telah lama menjadi perhatian banyak pihak: nasib tenaga honorer yang menjadi tulang punggung pelayanan publik. Sebelumnya, proses evaluasi mendalam telah dilakukan oleh BPO selama 3 bulan, mencakup verifikasi kinerja, pengalaman kerja, dan kesiapan para calon PPPK – semua dilakukan secara transparan dan objektif untuk memastikan yang terpilih benar-benar layak.
"Selama bertahun-tahun, tenaga honorer telah bekerja sama dengan aparatur tetap dalam menjalankan tugas-tugas paling krusial di Kabupaten Asahan – dari penanganan kasus sosial yang sensitif, bantuan bagi warga miskin, hingga penanggulangan bencana alam. Mereka berjuang tanpa kepastian gaji, tunjangan, atau masa depan karier. Pengangkatan PPPK paruh waktu ini adalah bentuk pengakuan atas dedikasi mereka dan komitmen saya bersama Wakil Bupati Rianto untuk membangun sistem kepegawaian yang lebih adil," ungkap Bupati Taufik Zainal Abidin dalam sambutannya.
Dia menambahkan bahwa keputusan ini juga menjadi bagian dari rencana jangka menengah Pemkab Asahan yang dirancang bersama Wakil Bupati Rianto untuk meningkatkan kualitas aparatur. Dengan status yang pasti, diharapkan para PPPK akan lebih termotivasi untuk mengembangkan kemampuan, mengikuti pelatihan, dan bekerja dengan lebih profesional, disiplin, serta bertanggung jawab. Wakil Bupati Rianto, yang memiliki latar belakang hukum, juga menekankan bahwa proses pengangkatan ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga menjamin keadilan dan kejelasan bagi semua pihak.
40 Tenaga Honorer Dinsos: Antusiasme yang Tak Tersembunyikan dan Kisah Perjuangan
Pada acara ini, sebanyak 40 orang tenaga honorer dari Dinas Sosial Kabupaten Asahan menjadi yang pertama yang menerima petikan keputusan. Para peserta, yang sebagian besar telah bekerja di dinas tersebut selama 3 hingga 8 tahun, tampak antusias dan tidak mampu menyembunyikan emosi mereka. Beberapa di antaranya menangis bahagia, sementara yang lain berpelukan erat dengan rekan kerja, merayakan momen yang mereka tunggu-tunggu lama.
"Saya sudah bekerja di Dinas Sosial sebagai petugas pendataan warga miskin selama 7 tahun. Setiap hari, saya berinteraksi dengan warga yang paling membutuhkan – mereka yang kehilangan pekerjaan, anak terlantar, atau keluarga yang terkena bencana. Pekerjaan ini sangat berarti bagi saya, tapi kadang saya merasa kurang percaya diri karena tidak memiliki status kepegawaian. Hari ini, rasa tidak pasti itu hilang. Saya bisa lebih fokus bekerja dan membangun masa depan untuk istri dan dua anak saya," ceritakan Suparman (42 tahun), salah satu PPPK baru yang berasal dari Kecamatan Sei Berombang.
Menurut data yang disampaikan oleh Dinas Sosial, para tenaga honorer yang diangkat ini telah terlibat dalam berbagai program krusial yang berdampak langsung pada masyarakat. Di tahun 2025 saja, mereka telah membantu mendistribusikan bantuan pangan kepada lebih dari 5.000 keluarga miskin, menangani lebih dari 200 kasus anak terlantar, dan berperan aktif dalam penanggulangan banjir yang melanda beberapa kecamatan di Asahan. Pengangkatan mereka diharapkan akan meningkatkan konsistensi dan kualitas pelaksanaan program-program ini, karena mereka kini memiliki keamanan kerja yang lebih baik.
Dampak Jangka Panjang: Meningkatkan Profesionalisme Pelayanan Sosial dan Tata Kelola Pemerintahan
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan menyatakan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu adalah langkah awal dari perbaikan sistem pelayanan sosial yang lebih besar di daerah. Menurutnya, dengan status yang pasti, para PPPK baru akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka melalui pelatihan dan pendidikan yang teratur – sesuatu yang juga didorong oleh Bupati Taufik Zainal Abidin dan Wakil Bupati Rianto dalam program pembangunan aparatur mereka.
"Kita akan menyelenggarakan pelatihan rutin tentang penanganan kasus sosial, kebijakan pemerintah terbaru, dan etika pelayanan publik bagi para PPPK ini. Kita juga akan memberikan dukungan teknis, seperti akses ke sistem data dan peralatan kerja yang memadai, agar mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif," jelas dia. Dia menambahkan bahwa pengangkatan ini juga akan membantu mengurangi pergantian tenaga kerja di Dinas Sosial – yang sebelumnya sering terjadi karena kurangnya kepastian masa depan – sehingga program-program sosial dapat berjalan lebih lancar dan berkelanjutan.
Selain itu, pengangkatan PPPK paruh waktu juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas – salah satu prioritas utama kepemimpinan Bupati Taufik dan Wakil Bupati Rianto. Dengan sistem kepegawaian yang lebih terstruktur, pemantauan kinerja akan lebih mudah dilakukan, dan risiko penyalahgunaan wewenang atau korupsi dapat dikurangi. Hal ini selaras dengan upaya Pemkab Asahan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelayanan publik, seperti yang tercermin dalam implementasi sistem SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan program PSKS (Program Sarana dan Prasarana Kesehatan) serta PPKS (Pelayanan Publik yang Ramah dan Cepat) yang telah berjalan.
Langkah Berikutnya: Pengangkatan ke Dinas Lain dan Masa Depan PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten Asahan menyatakan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu ini tidak berhenti di Dinas Sosial. Dalam semester pertama tahun 2026, program ini akan dilanjutkan ke dinas-dinas lain yang memiliki kebutuhan tenaga kerja, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum – rencana yang telah disepakati bersama oleh Bupati Taufik Zainal Abidin dan Wakil Bupati Rianto dengan para pejabat opd. Jumlah calon PPPK yang akan diangkat akan disesuaikan dengan kapasitas anggaran dan kebutuhan masing-masing dinas, dengan tetap memprioritaskan transparansi dan objektifitas dalam proses seleksi.
"Kita berharap bahwa dengan meluaskan program ini, lebih banyak tenaga honorer akan mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik. Ini tidak hanya menguntungkan mereka secara pribadi, tetapi juga berdampak positif pada kualitas pelayanan publik secara keseluruhan di Kabupaten Asahan," ujar Wakil Bupati Rianto dalam sesi tanya jawab setelah acara.
Para PPPK paruh waktu yang telah menerima petikan keputusan diharapkan dapat menjalankan amanah yang diberikan oleh Bupati Taufik Zainal Abidin dengan sebaik-baiknya, menjadi contoh bagi rekan-rekan kerja, dan terus berkontribusi untuk kemajuan Kabupaten Asahan yang lebih adil, makmur, dan berkelanjutan. Mereka juga diingatkan untuk selalu menjaga profesionalisme dan integritas, serta memanfaatkan kesempatan ini untuk terus belajar dan berkembang – panduan yang juga diberikan oleh Wakil Bupati Rianto.
Di akhir acara, para peserta dan tamu yang hadir menyanyi bersama lagu kebanggaan daerah, mengakhiri momen yang penuh harapan dan harapan baru bagi Kabupaten Asahan di bawah kepemimpinan pasangan Bupati Taufik Zainal Abidin dan Wakil Bupati Rianto.
(Benny-4)

