BADAR.CO.ID

Bupati Batu Bara Dukung Penguatan Modal Bank Sumut Melalui Aset Inbreng

Bupati Batu Bara


Medan, Sumatera Utara – Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si turut hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut yang berlangsung di Kantor Bank Sumut, Medan, pada Senin (24/11/2025). Rapat ini menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait penguatan struktur permodalan perseroan.

Salah satu poin utama yang disepakati adalah opsi penyertaan modal tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa aset (inbreng) yang memenuhi standar penilaian Bank Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan ini diambil setelah 33 pemegang saham yang hadir menyetujui secara bulat mekanisme tersebut.

 

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, selaku pemegang saham pengendali, menjelaskan bahwa mekanisme inbreng ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk tetap memenuhi kewajiban penyertaan modal tanpa harus mengganggu arus kas masing-masing daerah.

 

"Kami menyampaikan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota agar tetap dapat melakukan penambahan modal. Kami memahami kondisi keuangan daerah yang saat ini sedang mengalami penyesuaian. Karena itu, kami meminta agar penambahan modal diperbolehkan tidak dalam bentuk uang, tetapi berupa aset yang dapat dinilai oleh Bank Sumut dan OJK. Dan tadi disepakati, hal itu diperbolehkan," kata Bobby.

 

Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, menyambut baik keputusan ini. Menurutnya, langkah ini adalah solusi yang tepat untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sambil tetap berkontribusi pada penguatan Bank Sumut sebagai penggerak ekonomi regional.

 

"Pemerintah Kabupaten Batu Bara mendukung penuh upaya penguatan Bank Sumut. Dengan mekanisme inbreng, kita bisa tetap berpartisipasi tanpa harus mengorbankan program-program pembangunan yang sudah direncanakan," ujar Baharuddin.

 

Selain isu permodalan, RUPS-LB ini juga membahas agenda perubahan susunan pengurus dan nomenklatur jabatan direksi. Beberapa keputusan strategis yang diambil antara lain perubahan posisi Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Keuangan, serta Direktur Pemasaran menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional. Penataan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan transformasi digital dan tata kelola risiko yang semakin kompleks.

 

Keputusan para pemegang saham untuk membuka opsi penyertaan modal berbentuk aset dinilai sebagai langkah progresif dalam menjawab tantangan pembangunan daerah yang menuntut stabilitas fiskal sekaligus keberlanjutan pendanaan sektor perbankan. Langkah ini juga menunjukkan sinergi antarpemerintah daerah dalam memperkuat peran Bank Sumut sebagai motor penggerak perekonomian regional. (***)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama