![]() |
| Blokade Jalan Benteng Jaya Berakhir: Pemerintah Desa Hentikan Aktivitas Pengangkutan Tanah Ilegal. |
Benteng Jaya, Batubara – Aksi blokade jalan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda dan masyarakat Desa Benteng Jaya pada Senin, 24 November 2025, akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui serangkaian perundingan antara massa aksi dan pemerintah desa, Kepala Desa Benteng Jaya, Sugiat, mengambil kebijakan tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas lalu lintas dump truck pengangkut tanah timbun yang melintasi jalan desa.
Aksi blokade ini, yang menjadi puncak kekesalan warga terhadap aktivitas lalu lintas truk pengangkut tanah timbun, telah berlangsung sejak pagi hari. Warga memprotes aktivitas tersebut karena dinilai merusak infrastruktur jalan desa, menimbulkan polusi debu, dan mengganggu aktivitas sehari-hari, terutama anak-anak sekolah. Tanah timbun tersebut diduga kuat berasal dari kegiatan cetak sawah di Desa Perjuangan, memicu pertanyaan tentang legalitas dan dampak lingkungan dari proyek tersebut.
Kondisi jalan yang baru saja dibangun menjadi salah satu faktor utama yang memicu kemarahan warga. Belum genap setahun diperbaiki, jalan tersebut kini sudah mulai retak dan berlubang di beberapa titik akibat dilalui truk-truk bermuatan berat setiap hari.
Setelah melakukan rembuk dengan perwakilan massa aksi, Kepala Desa Benteng Jaya, Sugiat, akhirnya mengeluarkan keputusan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pengangkutan tanah. Keputusan ini diambil sebagai langkah responsif terhadap tuntutan warga dan sebagai upaya untuk menjaga kondisi jalan desa agar tidak semakin rusak.
Anggota DPRD Kabupaten Batubara dari Fraksi Gerindra, Andriansyah, S.H., mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Kepala Desa Benteng Jaya. "Saya sangat mendukung keputusan ini. Pemerintah desa telah bertindak cepat dan tepat untuk merespons aspirasi masyarakat. Ini adalah contoh bagaimana seharusnya pemerintah hadir dan mendengarkan keluhan warganya," ujarnya.
Andriansyah juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal masalah ini dan memastikan agar aktivitas pengangkutan tanah tidak dilanjutkan sebelum ada kajian yang komprehensif mengenai dampak lingkungan dan infrastruktur. "Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak," tegasnya.
Sementara itu, Sisu, yang mewakili koordinator aksi Budiman dari Desa Perjuangan, menyambut baik keputusan Kepala Desa Benteng Jaya. "Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kepala Desa yang telah mendengarkan aspirasi kami. Semoga keputusan ini dapat menjadi solusi yang baik bagi semua pihak," ujarnya.
Setelah mendengar keputusan tersebut, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Mereka berharap agar pemerintah daerah segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini secara permanen dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Dengan dihentikannya aktivitas pengangkutan tanah, warga Desa Benteng Jaya berharap agar kondisi jalan desa dapat segera diperbaiki dan aktivitas sehari-hari dapat kembali berjalan normal. Aksi blokade ini menjadi bukti bahwa suara rakyat memiliki kekuatan untuk mengubah keadaan dan menuntut keadilan.
(Khang's)


