BADAR.CO.ID

Aksi Unjuk Rasa LSM GAMPKER ke Dinas Kesehatan Asahan Berlanjut: Tuntut Transparansi Anggaran

Badar.co.id
Aksi Unjuk Rasa LSM GAMPKER ke Dinas Kesehatan Asahan Berlanjut: Tuntut Transparansi Anggaran.


Asahan - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Kesejahteraan Rakyat (GAMPKER) di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan kembali berlanjut pada Senin (10/11). Aksi ini merupakan kelanjutan dari upaya sebelumnya yang belum membuahkan hasil.

Andri S.P., selaku Koordinator Aksi, menyatakan bahwa kedatangan mereka kali ini masih bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait beberapa poin penting yang dianggap tidak transparan dalam pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan.

"Hari ini kami datang kembali ke kantor Dinas Kesehatan untuk melanjutkan aksi unjuk rasa damai. Sebelumnya, kami tidak mendapatkan jawaban dari Kepala Dinas Kesehatan, dr. Hari Sapna," ujar Andri kepada awak media.

Andri juga mengungkapkan kekecewaannya karena pada aksi kali ini, Kepala Dinas Kesehatan dan Sekretaris Dinas Kesehatan dikabarkan sedang cuti bersamaan. "Kami merasa aneh, kok bisa mereka cuti bersamaan. Ini seperti alasan klasik yang menunjukkan bahwa Kepala Dinas tidak ingin mewujudkan transparansi publik," tegasnya.

Lebih lanjut, Andri S.P. menyoroti beberapa kegiatan yang dianggap bermasalah, antara lain:

- Pengadaan Komputer pada kegiatan pengelolaan Sistem Informasi Kesehatan sebesar Rp. 3.096.000.000,-

- Pengadaan Suplemen dalam Upaya Penurunan Stunting sebesar Rp. 3.117.809.520,-

- Penyediaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) HVP DNA, larutan kimia khusus untuk skrining dini kanker serviks, sebesar Rp. 1.803.099.305,-

Selain itu, GAMPKER juga mempertanyakan kejelasan terkait program swakelola Belanja Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) kelas 3 yang pendaftarannya difasilitasi oleh Pemerintah Daerah dengan anggaran sebesar Rp. 32 Miliar lebih.

"Setiap kali ada masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta PBPU dan BP kelas 3, pihak Dinas Kesehatan selalu menyatakan kuota kosong. Kami ingin mengetahui apa saja syarat untuk menjadi peserta PBPU dan BP kelas 3 tersebut, apakah memang tepat sasaran atau ada unsur kepentingan lainnya," tanya Andri.

Karena tidak mendapatkan jawaban dari Kepala Dinas Kesehatan, Andri menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan aksi unjuk rasa di Dinas Kesehatan sampai ada kejelasan.

 (Tim)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama