JAKARTA, 3 Oktober 2025 – Kondisi kebebasan pers di Indonesia berada di titik nadir, terbukti dengan anjloknya peringkat negara ini dalam daftar World Press Freedom Index 2025. Menanggapi situasi yang memprihatinkan ini, Ketua Umum Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI), Feri Sibarani, S.H., M.H., C.C.D.E., C.L.D.S.I., dengan tegas menyerukan Rekonsiliasi Pers Nasional. Feri Sibarani menegaskan bahwa Indonesia kini masuk kategori negara paling "bobrok" dalam hal menjunjung prinsip kebebasan pers di dunia, sebuah indikator kuat kegagalan Dewan Pers dalam menjalankan perannya.
Pernyataan keras ini disampaikan oleh Feri Sibarani di Jakarta, hari ini, sebagai respons terhadap rilis Press Freedom Index 2025 yang menempatkan Indonesia di posisi ke-127 dari 180 negara. Peringkat ini jauh di bawah negara-negara lain, bahkan di kawasan Asia Tenggara, dan kontras dengan Norwegia yang memimpin daftar dengan skor kebebasan pers tertinggi di dunia. Menurut Feri, posisi ini adalah bukti nyata kehancuran demokrasi dan kebebasan pers yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata pada era Reformasi 1998.
"Bayangkan, katanya Pers kita itu adalah sebagai pilar keempat dalam perjalanan Bangsa Indonesia yang Demokrasi. Artinya, dalam semua lini dan aspek perjalanan negara Indonesia, Pers itu benar-benar terlibat secara riil dan faktual, bukan cuma di atas kertas. Namun kenyataannya, justru kebebasan Pers Indonesia buruk di mata dunia. Artinya, Dewan Pers sebagai garda terdepan memperjuangkan kebebasan pers itu sudah tidak mampu menjalankan peran dan fungsinya," ujar Feri Sibarani dalam keterangan persnya.
Feri Sibarani mendesak seluruh insan pers di Indonesia yang memiliki jiwa profesional dan motivasi untuk perbaikan bangsa dan negara, agar bersatu, solid, dan bergerak. Ia menyerukan perjuangan kemerdekaan pers secara ikhlas dan penuh kegigihan demi masa depan demokrasi Indonesia serta untuk kesejahteraan insan pers yang adil dan merata, sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kritik tajam turut dilayangkan Feri terhadap kinerja Dewan Pers. "Jika kita kaji dan cermati dengan baik, Dewan Pers hanya sibuk mengurusi Peraturan Dewan Pers, yang justru telah melahirkan masalah besar dalam dunia Pers Indonesia. Banyak kebijakan yang dikeluarkan yang justru membuat gaduh dalam perjalanan Pers Indonesia," lanjutnya. Ia menambahkan bahwa peringkat ke-127 seharusnya menjadi cambuk dan pukulan telak bagi Dewan Pers jika mereka memiliki rasa malu. "Tapi kita semua tahu, bukti itu tidak akan membawa perubahan apa-apa terhadap segala kebijakannya, karena bukan rahasia umum lagi, di tubuh Dewan Pers ada kepentingan-kepentingan terselubung yang lebih diutamakan dari sekadar memperjuangkan kebebasan Pers yang sebenarnya," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, World Press Freedom Index 2025, yang dilansir oleh detik.com, melakukan pemeringkatan terhadap 180 negara dan wilayah berdasarkan tingkat kebebasan jurnalisme dan media. Kebebasan pers didefinisikan sebagai kemampuan jurnalis, baik individu maupun kolektif, untuk memilih, memproduksi, dan menyebarluaskan berita demi kepentingan publik tanpa campur tangan politik, ekonomi, hukum, dan sosial, serta tanpa adanya ancaman terhadap keselamatan fisik dan mental mereka. Indeks ini menghasilkan skor antara 0 hingga 100, di mana 100 adalah skor terbaik.
Norwegia menjadi negara terbaik di dunia dengan skor indeks mencapai 92,31, diikuti Estonia (89,46) dan Belanda (88,64). Di Asia, Taiwan memimpin dengan skor 77,04, diikuti Armenia (73,96). Bahkan Timor Leste, sebagai negara muda di Asia Tenggara, menempati posisi terbaik di kawasan dengan skor 71,79, jauh melampaui Indonesia. Thailand menyusul dengan skor 56,72.
Indonesia, dengan skor kebebasan pers hanya 44,13 dari 100, tidak masuk dalam sepuluh besar kategori Asia. "Sangat memalukan di mata dunia, yang justru kerap digembar-gemborkan bahwa Indonesia negara Demokrasi, negara dengan penganut Kebebasan Pers luar biasa, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Nyatanya seperti ini. Bahkan di Asia Tenggara saja keok dengan negara yang baru seumur jagung, Timor Leste. Benar-benar memalukan," tegas Feri Sibarani.
Berikut adalah 10 Negara dengan Kebebasan Pers Tertinggi di Asia berdasarkan World Press Freedom Index 2025:
1. Taiwan, Asia Timur – Skor: 77,04
2. Armenia, Asia Barat – Skor: 73,96
3. Timor Leste, Asia Tenggara – Skor: 71,79
4. Korea Selatan, Asia Timur – Skor: 64,06
5. Jepang, Asia Timur – Skor: 63,14
6. Qatar, Asia Barat – Skor: 58,25
7. Thailand, Asia Tenggara – Skor: 56,72
8. Malaysia, Asia Tenggara – Skor: 56,09
9. Nepal, Asia Selatan – Skor: 55,20
10. Brunei, Asia Tenggara – Skor: 53,47
Situasi ini menuntut refleksi mendalam dan tindakan konkret dari seluruh pemangku kepentingan pers di Indonesia untuk mengembalikan marwah kebebasan pers sebagai pilar demokrasi yang sesungguhnya.
(Editor: Khang's)
Tags:
Berita Nasional
Feri Sibarani Peringkat Kebebasan Pers Indonesia Anjlok Drastis
Ketua Umum Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI)
Serukan Rekonsiliasi Nasional dan Evaluasi Total Dewan Pers

