![]() |
Era Baru Inklusivitas di Batu Bara: Wabup Syafrizal Ajukan Ranperda Perlindungan Disabilitas, DPRD Siap Kawal! |
Lima Puluh, Batu Bara – Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, menjadi saksi bisu sebuah langkah monumental menuju masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan. Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., dengan penuh keyakinan menyampaikan Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di hadapan para anggota dewan yang terhormat.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Tengku Rodial, ini menandai komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk mewujudkan kesetaraan hak dan kesempatan bagi seluruh warganya, tanpa terkecuali. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang melindungi dan memberdayakan para penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.
Dalam pidato yang penuh makna, Wabup Syafrizal menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang setara dengan warga negara Indonesia lainnya. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menjadi landasan filosofis dan yuridis bagi pembentukan Ranperda ini.
"Pembentukan Ranperda ini bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, melainkan juga merupakan panggilan moral untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan. Kami berharap Ranperda ini dapat menjadi pedoman dan landasan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kewenangannya untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi masyarakat penyandang disabilitas di Kabupaten Batu Bara," ujar Syafrizal dengan nada penuh harap.
Lebih lanjut, Wabup Syafrizal menjelaskan bahwa keberadaan Perda ini nantinya akan mendorong peningkatan partisipasi aktif penyandang disabilitas di berbagai bidang kehidupan, mulai dari pendidikan, pekerjaan, hingga akses terhadap layanan publik. Perda ini juga diharapkan dapat mewujudkan penyediaan sarana dan prasarana yang lebih memadai guna mendukung aktivitas sehari-hari para penyandang disabilitas di Kabupaten Batu Bara, seperti aksesibilitas transportasi, fasilitas umum, dan informasi.
"Kami ingin memastikan bahwa para penyandang disabilitas di Batu Bara memiliki kesempatan yang sama untuk meraih impian dan potensi mereka. Perda ini adalah langkah awal untuk mewujudkan impian tersebut," tegas Wabup Syafrizal.
Penyampaian Nota Ranperda ini disambut dengan antusiasme oleh para anggota DPRD Kabupaten Batu Bara. Wakil Ketua DPRD, k Tengku Rodial, menyatakan komitmenya untuk mengawal proses pembahasan Ranperda ini hingga menjadi Perda yang berkualitas dan implementatif.
"DPRD Kabupaten Batu Bara akan bekerja keras untuk memastikan bahwa Ranperda ini benar-benar mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi para penyandang disabilitas. Kami akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk organisasi penyandang disabilitas, akademisi, dan masyarakat sipil, dalam proses pembahasan ini," ujar Tengku Rodial.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD Kabupaten Batu Bara siap mengukir sejarah baru dalam upaya mewujudkan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan. Ranperda Perlindungan Disabilitas ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju Batu Bara yang lebih ramah dan berpihak kepada seluruh warganya.
(Khang's)

