BADAR.CO.ID

Uswatul Hasan Resmi Jabat Dirut PT PSU, Wagub Sumut Tekankan Tata Kelola yang Baik

Uswatul Hasan Resmi Jabat Dirut PT PSU
Uswatul Hasan Resmi Jabat Dirut PT PSU, Wagub Sumut Tekankan Tata Kelola yang Baik.


Medan - Setelah lama vakum, PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), akhirnya memiliki Direktur Utama (Dirut) baru. Uswatul Hasan resmi dilantik oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, H. Surya, bersamaan dengan pelantikan Swangro Lumbanbatu sebagai Direktur Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ).

Pelantikan berlangsung di Anjungan Lantai 9, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (4/9/2025). Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Togap Simangunsong, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Effendy Pohan, Manna Wasalwa Lubis selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan Sumber Daya Manusia (SDA), Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pembangunan (Bappelitbang) Sumut Dikky Anugerah, serta Inspektur Daerah Sulaiman Harahap.

PT PSU diketahui memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 14.000 hektar yang terletak di Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan di Kecamatan Lau Tador, Kabupaten Batubara. Selain perkebunan, PT PSU juga memiliki pabrik kelapa sawit (PKS) di Desa Perkebunan Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu.

Dalam sambutannya, Wagub Surya meminta Uswatul Hasan untuk menerapkan lima prinsip penting dalam menjalankan perusahaan, yaitu:

1. Transparan dan keterbukaan informasi

2. Akuntabilitas

3. Tanggung jawab untuk penguatan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan

4. Independensi

5. Kewajiban perlakuan adil dan setara terhadap seluruh kepentingan, baik pemegang saham, karyawan, maupun masyarakat luas

"Saya percaya dengan integritas, pengalaman, serta dedikasi yang dimiliki kedua direktur tersebut. BUMD yang dipimpin pun diyakini akan mampu tumbuh berkembang," ujar Surya.

Surya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara direksi dengan dewan pengawas demi tercapainya tata kelola usaha yang baik. Kolaborasi yang sehat akan meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik.

"Saya juga berpesan untuk segera beradaptasi, pahami regulasi yang berlaku, amanah ini bukan tugas yang ringan, mari kita senantiasa bersyukur," pesan Surya.

Sebagai informasi, PT PSU memiliki sejumlah permasalahan, termasuk persoalan lahan perkebunan di Kabupaten Madina yang diduga merupakan kawasan hutan dan sempat disita oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Selain itu, beberapa tahun lalu, jajaran manajemen PT PSU juga terlibat kasus korupsi senilai Rp 50 miliar terkait eradikasi lahan perkebunan. Tiga terdakwa dalam kasus ini telah divonis 9,5 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti.

(Khang's)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama