![]() |
Kecewa Kinerja Kades, Masyarakat Datangi Kantor Bupati dan DPRD Asahan. |
Asahan – Puluhan masyarakat Desa Suka Damai dan Persatuan Pemuda Peduli Demokrasi Kabupaten Asahan mendatangi Kantor Bupati Asahan pada hari ini, Kamis (19/09), untuk menyampaikan aspirasi terkait kinerja Kepala Desa (Kades) Suka Damai yang dinilai mengecewakan.
Dalam orasi yang mereka sampaikan di depan Kantor Bupati, massa menuntut agar Bupati Asahan segera mengevaluasi kinerja Kades Suka Damai yang terindikasi kuat melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses penjaringan perangkat desa. "Kami meminta Bapak Bupati segera bertindak atas dugaan kecurangan ini," teriak salah seorang orator.
Massa aksi juga menyoroti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Manajemen Perangkat Desa, yang seharusnya menjadi landasan dalam proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa. Mereka menuding Kades Suka Damai telah melanggar Perbup tersebut dengan melakukan perubahan jadwal ujian secara sepihak, serta memilih calon kepala dusun yang merupakan kerabat atau keluarga dekatnya. "Ini jelas nepotisme dan penyalahgunaan wewenang," ujar salah satu peserta aksi.
Karena Bupati, Wakil Bupati, dan Asisten sedang tidak berada di tempat saat aksi berlangsung, massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Asahan untuk menyampaikan tuntutan yang sama. Mereka berharap, DPRD sebagai wakil rakyat dapat menjembatani aspirasi mereka dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kades Suka Damai.
Aksi ini menunjukkan kekecewaan mendalam masyarakat terhadap kinerja Kades Suka Damai. Mereka berharap pemerintah daerah dan DPRD segera mengambil tindakan tegas untuk menegakkan keadilan dan memastikan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan. (Andri)