BADAR.CO.ID

Kajian Akademik: Konversi dan Pemanfaatan Lahan Eks Perkebunan Kelapa Sawit Milik PUSKOPAD di Desa Perjuangan, Kabupaten Batu Bara

Badar.co.id
Foto: Konversi Lahan Eks Perkebunan Kelapa Sawit di Desa Perjuangan, Kabupaten Batu Bara oleh Badar.co.id (21/7/2025).

Batu Bara - Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, telah mengalami perubahan signifikan dalam pemanfaatan lahan eks perkebunan kelapa sawit milik PUSKOPAT (Pusat Koperasi Angkatan Darat). Lahan yang sebelumnya digunakan untuk perkebunan kelapa sawit kini telah beralih fungsi menjadi berbagai sektor, termasuk galian C, lahan persawahan, industri, dan jasa.

Pola Perubahan Fungsi Lahan

Kajian akademik yang dilakukan oleh Muhammad Akhyar, (Panggilan Akrab Khang Akhyar) menunjukkan bahwa pola perubahan fungsi lahan eks PUSKOPAT dapat dikategorikan menjadi beberapa jenis, yaitu:

1.Galian C: Kegiatan galian C yang dilakukan oleh sebagian masyarakat secara tidak terkontrol telah mengakibatkan cekungan tanah dalam dan terbentuk kolam besar, berdampak pada kualitas dan struktur tanah secara keseluruhan.

Badar.co.id
Foto: Kegiatan galian C yang dilakukan oleh sebagian masyarakat secara tidak terkontrol telah mengakibatkan cekungan tanah dalam dan terbentuk kolam besar, berdampak pada kualitas dan struktur tanah secara keseluruhan.

2.Cetak Sawah: Petani setempat telah melakukan cetak sawah secara swadaya, memanfaatkan genangan bekas tambang sebagai sumber air, yang berkontribusi terhadap ketahanan pangan lokal.

3.Perkembangan Industri dan Jasa: Berdirinya hotel dan wahana pemandian, serta pabrik-pabrik besar seperti pabrik tapioka, pabrik kelapa sawit, dan pabrik oleochemical, menunjukkan transformasi kawasan menjadi zona industri.

Dampak Positif dan Negatif

Perubahan fungsi lahan eks PUSKOPAT telah membawa dampak positif dan negatif. Dampak positifnya adalah meningkatnya aktivitas ekonomi lokal melalui lapangan kerja dan sektor jasa, mendorong urbanisasi skala kecil dan pertumbuhan ekonomi desa, serta diversifikasi pemanfaatan lahan yang menambah nilai tambah.

Namun, dampak negatifnya adalah berkurangnya daya dukung ekologis kawasan jika tanpa regulasi tata ruang, potensi konflik pemanfaatan ruang antara pertanian, industri, dan pemukiman, serta ketimpangan pengelolaan dan belum adanya regulasi terpadu.

Rekomendasi

Berdasarkan hasil kajian, beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan yang timbul adalah:

1.Pemetaan zonasi lahan oleh Pemkab Batu Bara melalui revisi RTRW dan RDTR, khusus untuk kawasan eks PUSKOPAT.

2.Penguatan kelembagaan desa dan kelompok tani untuk menjaga keseimbangan fungsi lahan.

3.Pengawasan dan pembinaan terhadap sektor industri, termasuk pengelolaan limbah dan perizinan lingkungan.

4.Pelibatan masyarakat dalam perencanaan ruang agar terjadi keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

5.Moratorium kegiatan galian tanpa izin, serta percepatan program reklamasi bekas galian menjadi lahan produktif.

Tantangan dan Isu Strategis

Legalitas dan status kepemilikan lahan pasca penyerahan masih belum seluruhnya tertib. Belum ada peta zonasi yang jelas antara lahan pertanian, industri, dan jasa. Akses infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan air bersih belum optimal menyertai pertumbuhan kawasan. Pengawasan terhadap aktivitas galian dan limbah industri belum maksimal.

Kesimpulan

Kajian akademik ini menunjukkan bahwa kawasan eks PUSKOPAT di Desa Perjuangan telah berkembang menjadi wilayah multifungsi dengan keberadaan sektor industri, pariwisata, pertanian, dan aktivitas masyarakat lainnya. Meskipun perkembangan ini membawa manfaat ekonomi, tanpa pengaturan tata ruang yang baik, kawasan ini berisiko mengalami degradasi lingkungan dan konflik pemanfaatan lahan. Oleh karena itu, diperlukan intervensi kebijakan yang terarah dan berbasis partisipatif untuk memastikan bahwa pemanfaatan lahan tetap seimbang dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Desa Perjuangan secara menyeluruh, serta memastikan ketetapan hukum bagi investor dan pelaku usaha lainnya.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama